- ARUN Kalteng Dampingi Rakyat Kecil Berhadapan Hukum Dengan PT BJAP, Sauce Divonis Bebas
- Family Gathering Bapperida, Perkuat Sinergi ASN dan Keharmonisan Keluarga
- DPRD Minta Pejabat Baru Dilantik Harus Profesional dan Inovatif
- Harapkan Mahasiswa KKN Bawa Dampak Positif
- Pemprov Kalteng Perkuat Pengendalian Inflasi, Harga Beras Tetap Diwaspadai
- Gubernur Kalteng Serukan Komitmen Bersama Lindungi dan Didik Anak
- Agustiar Sabran Resmi Pimpin PB Percasi, Siap Bawa Catur Indonesia Berprestasi hingga Tingkat Dunia
- Tommy Saputra Nahkodai DPC PKB Kapuas, SK Kepengurusan Resmi Diserahkan
- New Toyota Hilux Resmi Hadir di Kalteng, Tangguh di Berbagai Medan Menantang
- Wujudkan Tata Kelola Kinerja ASN Unggul, Asisten III Setda Barsel Eko Hermansyah Usung Inovasi \\\"R
Seorang Perempuan Cantik Diringkus Tim Narkoba Polres Kapuas
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Pelaku (DM) diduga menjual Narkotika
Potretkalteng.com - KAPUAS - Seorang perempuan cantik berinisial DM kelahiran Kapuas, 25 Desember 2000, Umur 23 tahun diamankan oleh Satuan Narkoba Polres Kapus Di Hotel Pemuda Jl. Pemuda Km. 0,5 Kel. Selat Dalam Kec. Selat Kab. Kapuas Prov. Kalimantan Tengah (Kalteng), Rabu (03/04/2024).

Adapun barang bukti ketika diamankan adalah :
Baca Lainnya :
- Polres Kapuas Gelar Apel Operasi Ketupat Telabang 20240
- Sambut Bulan Suci Ramadhan, Macan Kalteng Kapuas Bagikan Takjil ke Pengendara0
- Warga Pulau Kupang Antusias Ikuti Safari Ramadhan Yang Digelar Pemkab Kapuas 0
- Pj Bupati Kapuas Jadi Irup Harjad ke 218 Kota Kuala Kapuas dan HUT ke 73 Pemkab Kapuas0
- Tiga Raperda Disetujui, Ini Harapan Ketua DPRD Kapuas0
- 1 (satu) paket besar berisi kristal bening diduga Narkotika jenis sabu dengan berat brutto + 68,71 (enam puluh delapan koma tujuh puluh satu) gram (plastik + kristal).
- 1 (satu) paket kecil berisi kristal bening diduga Narkotika jenis sabu dengan berat brutto + 1,71 (satu koma tujuh puluh satu) gram (plastik + kristal).
- 1 (satu) unit mobil merk MITSUBISHI XPANDER warna Hitam dengan Nopol DA 1805 JY beserta kunci kontak.
- 1 (satu) lembar surat pajak mobil MITSUBISHI XPANDER atas nama AHMAD FAUZAN.
- 1 (satu) lembar plastik warna hitam.
- 1 (satu) unit HP merk OPPO A95 warna hitam.
- 1 (satu) buah botol air mineral merk CLEO.
Pelaku di jerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang - Undang RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.(red)
Her
Berita Utama
-
Agustiar Sabran Resmi Pimpin PB Percasi, Siap Bawa Catur Indonesia Berprestasi hingga Tingkat Dunia
Agustiar Sabran Resmi Pimpin PB Percasi, Siap Bawa Catur Indonesia Berprestasi hingga Tingkat Dunia
JAKARTA, POTRETKALTENG.COM – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, resmi dikukuhkan dan dilantik sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Catur Seluruh . . .
-
Gubernur Kalteng Serukan Komitmen Bersama Lindungi dan Didik Anak
Gubernur Kalteng Serukan Komitmen Bersama Lindungi dan Didik Anak
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat peran keluarga sebagai fondasi utama . . .
-
Pemprov Kalteng Perkuat Pengendalian Inflasi, Harga Beras Tetap Diwaspadai
Pemprov Kalteng Perkuat Pengendalian Inflasi, Harga Beras Tetap Diwaspadai
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat langkah pengendalian inflasi meski tren harga mingguan menunjukkan perbaikan. . . .
-
Harapkan Mahasiswa KKN Bawa Dampak Positif
Harapkan Mahasiswa KKN Bawa Dampak Positif
KUALA KURUN, POTRETKALTENG.COM - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Cici Susilawati menyambut baik kehadiran ratusan mahasiswa . . .
-
DPRD Minta Pejabat Baru Dilantik Harus Profesional dan Inovatif
DPRD Minta Pejabat Baru Dilantik Harus Profesional dan Inovatif
KUALA KURUN, POTRETKALTENG.COM- Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) telah dilantik dan diambil sumpah janji pada jabatan administrator, pejabat pengawas, pejabat . . .

















