- Pasca Kebakaran, Toko Kopi Bumi Rumahkan Karyawan dan Hentikan Penjualan Daring, Keluhkan Tetap Waji
- Jalan Depan APMS Muara Teweh Banjir Pasca-Penimbunan, Anggota DPRD Barut Angkat Bicara
- Polsek Kapuas Murung Ungkap Pencurian Mesin Traktor, Satu Orang Diamankan
- Bupati Kapuas Tegaskan Komitmen Terapkan Rekam Medis Elektronik dan Perkuat Layanan RSUD
- Pelatihan PKMN Tingkatkan Kesiapsiagaan Nakes Kapuas Tangani Kegawatdaruratan Ibu dan Bayi
- Kapuas Hilir Borong Prestasi di Jambore PKK 2026, Budaya Lokal Jadi Daya Tarik Utama
- Bulog Kapuas: Gejolak Dolar Belum Berdampak Signifikan pada Harga Sembako
- Penertiban PKL di Depan GOR Panunjung Tarung, Pemkab Kapuas Fokuskan UMKM ke Area yang Lebih Tertata
- Pemprov Kalteng Dorong KSBN Jadi Motor Pengembangan Seni Budaya Daerah
- Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Jalan Sehat Bersama Insan Pers
SEMMI Kalteng Tuntut Evaluasi Total Izin Perusahaan di Kalteng yang Minim Kontribusi Sosial

Keterangan Gambar : Ketua Umum SEMMI Kalteng, Afan
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Kalimantan Tengah mendesak Pemerintah Provinsi Kalteng untuk mengevaluasi secara total kontribusi perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi di wilayah tersebut. SEMMI menyoroti ketimpangan sosial dan minimnya dampak ekonomi terhadap pendidikan serta infrastruktur di desa-desa pelosok.
Baca Lainnya :
- Dukung Potensi Pemuda, Anggota DPRD Barito Utara Hadiri Grand Final Putra-Putri Pariwisata 20260
- Perkuat Sinergitas dan Spiritualitas, Sekretariat DPRD Barut Sholat Subuh Berjamaah Bersama Bupati0
- Kecelakaan di Jalan Trans Kalimantan Desa Batu Nindan, Seorang Pengendara Motor Menjadi Korban Tabra0
- Bupati Wiyatno Salurkan Bantuan Korban Kebakaran dan Tinjau Infrastruktur di SDN 1 Desa Jakatan Masa0
- Komisi III DPR RI Evaluasi Kinerja Penegak Hukum di Kalteng, Soroti Narkoba hingga Tambang Ilegal0
Ketua Umum SEMMI Kalteng, Afan, menyatakan bahwa aktivitas korporasi yang mengeruk kekayaan alam Kalteng seharusnya berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat lokal sebagaimana amanat Pasal 33 Ayat (3) UUD 1945.
"Kami menyaksikan paradoks yang nyata. Perusahaan mengeruk kekayaan dari tanah Kalteng, namun putra-putri daerah masih banyak yang putus sekolah dan akses infrastruktur di pelosok memprihatinkan," ujar Afan dalam keterangan tertulisnya di Palangkaraya, Sabtu (25/4/2026).
Menyikapi hal tersebut, SEMMI Kalteng melayangkan ultimatum tegas kepada jajaran Pemerintah Provinsi Kalteng, khususnya Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dinas Perkebunan, dan Dinas Pendidikan.
Mereka menuntut pemerintah melakukan langkah-langkah berikut dalam waktu 7 hari kerja:
-Merumuskan langkah konkret evaluasi terhadap perusahaan yang lalai dalam tanggung jawab sosial.
-Mempublikasikan rencana aksi nyata untuk perbaikan fasilitas publik di wilayah ring operasional perusahaan.
-Melakukan audit terhadap pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR).
Afan menegaskan, jika dalam kurun waktu tersebut tidak ada progres yang signifikan, pihaknya akan menempuh langkah eskalasi gerakan. "Kami terpaksa akan turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasi ini secara masif di depan kantor dinas terkait," tegasnya.
Dalam tuntutannya, SEMMI Kalteng merinci tiga poin utama yang diharapkan menjadi fokus korporasi di Kalteng:
-Transparansi Dana CSR: Mendesak agar CSR tidak hanya menjadi formalitas administratif, melainkan program strategis pengentasan kemiskinan.
-Akses Pendidikan: Pembangunan sarana sekolah dan pemberian beasiswa berkelanjutan bagi siswa di sekitar area tambang dan kebun.
-Infrastruktur Inklusif: Pembangunan jalan yang tidak hanya digunakan untuk logistik perusahaan, tetapi juga untuk akses mobilitas ekonomi dan kesehatan warga desa.
SEMMI menyatakan akan terus mengawal isu ini hingga ada kebijakan nyata dari pemerintah daerah untuk melakukan audit kinerja sosial perusahaan secara berkala. Hal ini bertujuan agar kekayaan alam Kalimantan Tengah dapat dirasakan langsung oleh masyarakat luas, bukan hanya oleh segelintir korporasi.
RT
Berita Utama
-
Pasca Kebakaran, Toko Kopi Bumi Rumahkan Karyawan dan Hentikan Penjualan Daring, Keluhkan Tetap Waji
Pasca Kebakaran, Toko Kopi Bumi Rumahkan Karyawan dan Hentikan Penjualan Daring, Keluhkan Tetap Waji
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM– Toko Kopi Bumi (TKB) mengumumkan penghentian aktivitas penjualan daring serta merumahkan sejumlah karyawan setelah usaha mereka . . .
-
Bazar UMKM Kotim 2026 Jadi Bukti Kolaborasi Pemuda Dorong Ekonomi Daerah
Bazar UMKM Kotim 2026 Jadi Bukti Kolaborasi Pemuda Dorong Ekonomi Daerah
SAMPIT, POTRETKALTENG.COM – Bazar Swalayan UMKM Kotim 2026 yang berlangsung pada 10–13 Juni 2026 mendapat sambutan positif dari masyarakat. Kegiatan tersebut menjadi . . .
-
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Jalan Sehat Bersama Insan Pers
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Jalan Sehat Bersama Insan Pers
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 yang akan diperingati pada 1 Juli 2026, Polda Kalimantan Tengah menggelar kegiatan . . .
-
Penertiban PKL di Depan GOR Panunjung Tarung, Pemkab Kapuas Fokuskan UMKM ke Area yang Lebih Tertata
Penertiban PKL di Depan GOR Panunjung Tarung, Pemkab Kapuas Fokuskan UMKM ke Area yang Lebih Tertata
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban terhadap pedagang dan pelaku UMKM . . .
-
Bulog Kapuas: Gejolak Dolar Belum Berdampak Signifikan pada Harga Sembako
Bulog Kapuas: Gejolak Dolar Belum Berdampak Signifikan pada Harga Sembako
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Perum Bulog Cabang Kapuas memastikan fluktuasi nilai tukar dolar Amerika Serikat belum memberikan dampak signifikan terhadap harga . . .

















