Seminar Nasional FH UPR Soroti Kontribusi Alumni dalam Penguatan Hukum Pidana Adat di Kalimantan Ten

Potret kalteng 22 Des 2025, 21:28:45 WIB Palangka Raya
Seminar Nasional FH UPR Soroti Kontribusi Alumni dalam Penguatan Hukum Pidana Adat di Kalimantan Ten

Keterangan Gambar : Foto Bersama




PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (FH UPR) menyelenggarakan Seminar Nasional dengan tema “Kontribusi Alumni Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya dalam Pembangunan Hukum di Kalimantan Tengah”. Kegiatan ini menjadi ruang refleksi akademik sekaligus dialog strategis untuk menegaskan peran alumni FH UPR dalam membangun sistem hukum daerah yang berkeadilan, berakar pada kearifan lokal, serta responsif terhadap dinamika sosial masyarakat Kalimantan Tengah, khususnya dalam konteks hukum pidana adat.

Baca Lainnya :


Seminar ini dilatarbelakangi oleh kesadaran bahwa pembangunan hukum di Kalimantan Tengah tidak dapat dilepaskan dari eksistensi hukum adat Dayak yang masih hidup dan dipraktikkan dalam kehidupan masyarakat. Dalam banyak kasus, hukum pidana adat berperan sebagai instrumen penyelesaian konflik sosial yang mengedepankan pemulihan, harmoni, dan keseimbangan komunitas, berbeda dengan pendekatan hukum pidana formal yang cenderung represif. Oleh karena itu, kontribusi alumni FH UPR sebagai praktisi, akademisi, dan tokoh publik dinilai strategis dalam menjembatani hukum negara dan hukum adat.


Seminar Nasional ini menghadirkan Aisyah Thisia Bianti Agustiar Sabran, S.H., M.Kn, alumni FH UPR yang dikenal sebagai pemimpin perempuan inspiratif dan Ketua PKK Provinsi Kalimantan Tengah. Dengan latar belakang hukum kenotariatan serta kiprah sosial yang kuat, beliau membahas tema “Peran Perempuan dan Nilai Hukum Adat dalam Mewujudkan Harmoni Sosial di Kalimantan Tengah.” Dalam paparannya, ditegaskan bahwa nilai-nilai hukum adat, termasuk mekanisme sanksi adat dalam penyelesaian pelanggaran, memiliki peran penting dalam menjaga ketertiban sosial, terutama ketika diperkuat oleh peran perempuan sebagai penjaga nilai moral, keluarga, dan komunitas adat.


Pemateri berikutnya, Adv. Jeffriko Seran, S.H., M.H, juga merupakan alumni FH UPR yang telah berkiprah sebagai advokat terkemuka di Kalimantan Tengah. Dalam materinya yang berjudul “Tantangan dan Peluang Alumni Hukum dalam Menjaga Keadilan Sosial dan Kearifan Lokal di Kalimantan Tengah,” beliau menyoroti posisi strategis alumni FH UPR dalam praktik penegakan hukum. Menurutnya, pemahaman terhadap hukum pidana adat menjadi nilai tambah bagi praktisi hukum di daerah, terutama dalam menangani perkara-perkara pidana yang melibatkan masyarakat adat, konflik sosial, dan sengketa berbasis komunitas, agar penyelesaian hukum tidak memutus harmoni sosial.


Selain peran alumni, seminar ini juga menempatkan mahasiswa Fakultas Hukum UPR sebagai subjek penting dalam pembangunan hukum daerah. Mahasiswa didorong untuk tidak hanya memahami hukum positif secara normatif, tetapi juga menginternalisasi nilai-nilai hukum adat sebagai living law yang tumbuh dan berkembang di tengah masyarakat Kalimantan Tengah. Melalui kegiatan akademik seperti seminar nasional ini, mahasiswa diharapkan mampu mengembangkan perspektif kritis terhadap hukum pidana adat sebagai alternatif penyelesaian perkara yang berorientasi pada keadilan restoratif dan keadilan substantif.


Kegiatan Seminar Nasional FH UPR ini menegaskan komitmen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya dalam memperkuat jejaring alumni, dosen, dan mahasiswa sebagai satu ekosistem akademik. Sinergi tersebut diharapkan mampu melahirkan kontribusi nyata bagi pembangunan hukum di Kalimantan Tengah, di mana hukum pidana adat tidak diposisikan sebagai antitesis hukum negara, melainkan sebagai mitra strategis dalam menciptakan keadilan sosial yang berkelanjutan dan berakar pada identitas lokal.


ZR







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment