- Kabar Duka, Kepala Dinas PMD Kabupaten Kapuas Jhon Pita Kadang Meninggal Dunia
- Digugat Terkait Isu Papan Tulis Interaktif, Gubernur Kalteng Hormati Proses Hukum
- Bupati Wiyatno Lepas Ratusan Rider Trail Adventure, Ajang Silaturahmi dan Olahraga Positif
- Modus Pura-Pura Mogok, Pencuri Motor di Kapuas Ringkus Tim Resmob Usai Tipu Mahasiswa
- Perkuat Sinergi Nasional, Wakil Ketua DPRD Kalteng Ikuti Retret di Akmil Magelang
- Transformasi Paradigma Hukum Pidana Indonesia: Dari Keadilan Retributif Menuju Keadilan Korektif dan
- Sinkronisasi Hukum Pidana dan Dinamika Sosial: Tantangan Menghadapi Social Distrust
- Gubernur Dorong Kolaborasi Media untuk Percepat Informasi Pembangunan
- 40 Persen Penerima KHBS Tak Layak, Pemprov Kalteng Lakukan Evaluasi
- Harga BBM Nonsubsidi Melonjak Tajam, Pertamax Turbo Tembus Rp19.400
Bupati Kapuas Serahkan Bantuan ke Rest Area Jamaah Haul Guru Sekumpul

Keterangan Gambar : Legislator H. Pahmi Apresiasi
Baca Lainnya :
- Walikota Palangka Raya Berikan Dispensasi Jualan UMKM Depan TVRI Hingga 31 Desember 2025 0
- Peringatan Hari Ibu di Barito Utara: Pesan Menyentuh dari Legislator Hj. Nety Herawati0
- LSR LPMT Dirikan Posko Rest Area Haul Guru Sekumpul 2025 di Kapuas0
- DWP Barut Usung Visi Indonesia Emas 2045, Hj. Nety Herawati: DWP Pilar Penguatan Karakter Anak Bangs0
- Wujud Kepedulian Lokal: Kelompok Tani Ratu Prabu Sei Wahai Terima Bantuan dari CV Nansel0
Kuala Kapuas, POTRETKALTENG.COM- Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, H. Pahmi, S.Sos, mengapresiasi Bupati Kapuas H. Muhammad Wiyatno yang telah mengunjungi sekaligus menyerahkan bantuan untuk Rest Area Jama'ah Haul ke-21 Guru Sekumpul yang berada di Jalan Trans Kalimantan Kecamatan Kapuas Timur, Jumat (26/12/2026).
Politisi PPP ini menilai, bantuan tersebut sangat membantu sebagai tambahan biaya operasional dan keperluan pelayanan jemaah selama perjalanan menuju Haul Guru Sekumpul di Martapura.
"Kami apresiasi atas kepedulian Bupati Kapuas yang telah mengunjungi dan memberikan bantuan ke posko rest area jama'ah Haul ke-21 Guru Sekumpul," ujar H. Pahmi kepada awak media.
Untuk diketahui, posko rest area didirikan warga dan relawan di wilayah Kabupaten Kapuas, terutama di Jalan Trans Kalimantan, mengingat merupakan jalur darat penghubung wilayah Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan.
"Para jemaah yang menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat dapat beristirahat sejenak, sembari menikmati berbagai hidangan secara gratis relawan di rest area," pungkasnya.
Berita Utama
-
Harga BBM Nonsubsidi Melonjak Tajam, Pertamax Turbo Tembus Rp19.400
Harga BBM Nonsubsidi Melonjak Tajam, Pertamax Turbo Tembus Rp19.400
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mulai 18 April 2026. Penyesuaian ini mencakup sejumlah . . .
-
40 Persen Penerima KHBS Tak Layak, Pemprov Kalteng Lakukan Evaluasi
40 Persen Penerima KHBS Tak Layak, Pemprov Kalteng Lakukan Evaluasi
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus membenahi program strategis daerah, salah satunya bantuan sosial Kartu Huma Betang . . .
-
Gubernur Dorong Kolaborasi Media untuk Percepat Informasi Pembangunan
Gubernur Dorong Kolaborasi Media untuk Percepat Informasi Pembangunan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar kegiatan temu wartawan bersama organisasi pers sebagai upaya mempererat sinergi . . .
-
Perkuat Sinergi Nasional, Wakil Ketua DPRD Kalteng Ikuti Retret di Akmil Magelang
Perkuat Sinergi Nasional, Wakil Ketua DPRD Kalteng Ikuti Retret di Akmil Magelang
MAGELANG, POTRETKALTENG.COM – Sebanyak 478 pimpinan parlemen daerah dari seluruh Indonesia berkumpul di Akademi Militer (Akmil) Magelang untuk mengikuti agenda . . .
-
Sinkronisasi Hukum Pidana dan Dinamika Sosial: Tantangan Menghadapi Social Distrust
Sinkronisasi Hukum Pidana dan Dinamika Sosial: Tantangan Menghadapi Social Distrust
PALANGKA RAYA, POTRETKALTEG.COM -Hukum pidana tidak lahir di ruang hampa. Ia adalah cerminan dari nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat pada masanya. Namun, fenomena . . .

















