- Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
- Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
- Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
- Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
- Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
- Wakil Bupati Kapuas Lepas Kontingen FBIM 2026, Targetkan Prestasi di Palangka Raya
- Gubernur: 80 Persen Peserta Vokasi Harus Putra Daerah
- Pemprov Kalteng Fokus Reaktivasi Peserta JKN Tahun 2026
- Suhartoyo Terpilih Pimpin PWI Kabupaten Kapuas Periode 2026–2029
- Bongkar Transaksi Narkoba di Lintas Kuala Kurun, Satresnarkoba Kapuas Barang Bukti Sabu 4,96 gram
Sekda Kalteng Tegaskan Tidak Ada Penambahan Libur Cuti Hari Raya Idul Fitri 1444H
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Sekda Kalteng, Nuryakin
potretkalteng.com - PALANGKA RAYA - Seluruh ASN (PNS dan Tenaga Kontrak) wajib mulai masuk kantor tanggal 26 April 2023 setelah menjalani cuti lebaran Idulfitri 1444 H. Hal itu dikatakan Sekda Kalimantan Tengah (Kalteng) Nuryakin menjawab pertanyaan banyak pihak terkait informasi pernyataan Presiden Joko Widodo melalui kanal youtube, yang mengimbau bagi ASN, TNI dan POLRI, serta pegawai BUMN untuk menunda arus balik tanggal 24 dan 25 April 2023.
Tanggal tersebut merupakan puncak arus mudik Sehingga dimungkinkan untuk mengajukan cuti tambahan menghindari penumpukan massa pada arus balik.
“Pernyataan Presiden tentu kita cermati betul dan itu merupakan imbauan bukan keputusan. Tentu kita harus melihat karakteristik wilayah. Pernyataan Presiden tentu didasari kondisi arus balik daerah Jawa dan Sumatera, khususnya yang dominan menggunakan transportasi darat dan laut,” kata Nuryakin di Palangka Raya, Selasa (25/4/2023).
Baca Lainnya :
- Wakil Gubernur Kalteng Pimpin Apel Besar Pemprov Kalteng dan Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVII0
- Wakil Ketua 1 DPRD Kota Palangka Raya Apresiasi Sikap Toleransi Masyarakat Palangka Raya0
- Apresiasi Petugas Berjaga, Ketua MPW Pemuda Pancasila Kalteng Bagikan Bingkisan Makanan0
- Meski Palangka Raya Meniadakan Pawai Takbir, Ormas LSR LPMT Kalteng Tetap Gelar Pawai Takbir0
- PDIP Resmi Usung Ganjar Pada Pilpres 2024, OMG Kalteng Siap Lanjutkan Perjuangan0
Lebih lanjut ia ungkapkan, bagi daerah Kalimantan khususnya Kalimantan Tengah, tidak ada alasan untuk menambah cuti. “Di dalam daerah sendiri arus balik sangat terkendali, begitupun yang kembali dari luar daerah pada umumnya ASN kembali dengan transportasi udara. Sehingga kategori penumpukan arus balik tidak terpenuhi,” imbuhnya.
Lebih lanjut Sekda Nuryakin menegaskan bahwa Pemprov. Kalteng tetap konsisten menjalankan ketentuan cuti lebaran, dan tanggal 26 April 2023 semua ASN sudah mulai masuk kantor.
“Saya tegaskan tanggal 26 April 2023 semua ASN wajib turun dan masuk kantor, dan kita awali dengan Apel Besar Upacara Hari Otonomi Daerah ke-27 dan Halal bi Halal Lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah di Halaman Kantor Gubernur Kalimantan Tengah,” pungkasnya.(red)
Mmckalteng
Berita Utama
-
Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas semakin serius dalam memperkuat posisinya sebagai penopang ketahanan pangan daerah melalui perluasan . . .
-
Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Rapat Kerja Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Tingkat Daerah Kalimantan Tengah tahun 2026 resmi digelar dengan fokus utama . . .
-
Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Juni Gultom resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Olahraga Dayung Seluruh . . .
-
Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Maraknya perdagangan emas ilegal saat ini bukan sekadar isu lingkungan atau ekonomi semata, melainkan telah bertransformasi menjadi . . .
-
Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Dunia pendidikan kita hari ini sedang berada di persimpangan jalan yang sunyi. Di satu sisi, kita bangga dengan gedung-gedung sekolah . . .

















