- Pemprov Kalteng Dorong Mahasiswa Jadi Generasi Melek Ekonomi Kreatif
- RAZIA PAJAK MENDADAK! Puluhan Kendaraan di Palangka Raya Ketahuan Nunggak
- Raperda Perpustakaan Kalteng Dikebut, Fokus Perkuat Literasi dan Layanan Digital
- Staf Khusus Presiden, Yovie Widianto: Kalteng Bisa Jadi Sentra Ekonomi Kreatif Kalimantan!
- Polisi Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Murung Keramat, Satu Orang Diamankan
- Pemkab Kapuas Siapkan Perbaikan Infrastruktur, Bupati Wiyatno Tinjau Langsung Kondisi Jalan
- Pemkab Kapuas Monitoring Pembangunan Lapangan, Bupati Tinjau Sejumlah Lokasi Bersama Rombongan
- Pemkab Kapuas dan PT Taspen Teken Kesepakatan Bersama, Perkuat Jaminan Sosial PPPK
- Sekda Kapuas Pimpin Rakor Penataan dan Relokasi Pedagang di Kawasan Jalan Sudirman
- Oknum Petinggi Satpol Prov Kalteng Diduga Kebal Hukum
Sekda Kalteng Buka Rakor Penyelenggaraan Reforma Agraria Prov. Kalteng Tahun 2023
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Sekretaris Daerah (Sekda) Prov. Kalteng H. Nuryakin ketika memberikan sambutan
potretkalteng.com - Palangka Raya - Sekretaris Daerah (Sekda) Prov. Kalteng H. Nuryakin buka Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Reformasi Agraria Prov. Kalteng Tahun 2023, yang dilaksanakan di Swissbell Hotel Danum Palangka Raya, Jumat (25/8/2023).
Ketika membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng, Sekda mengatakan Rakor ini mengusung tema “Penguatan Pemberdayaan Tanah Masyarakat Melalui HAPAKAT (HPK Tidak Produktif, Penataan Kawasan Pesisir, Penataan Akses dan Tanah Transmigrasi) Sebagai Upaya Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Provinsi Kalimantan Tengah”.
Tema tersebut mengandung tujuan, agar dapat menyamakan persepsi terkait pelaksanaan penataan aset dan penataan akses secara tepat dan berkeadilan.
Baca Lainnya :
- Kehadiran Guru Mulia Al Habib Umar Bin Hafidz Bak Magnet Diantara Lautan Manusia0
- Belasan Pelajar Bolos di Kawasan Mantikei Diamankan Petugas Satpol PP0
- Ketua TP PKK Kota Palangka Raya Kunjungi Sawah Milik Kelompok Tani Suka Maju0
- Diskominfosantik Provinsi Kalteng Gelar Nonton Bareng Tabligh Akbar Al Habib Umar Bin Hafidz0
- Pemko Palangka Raya Gelar Sosialisasi Program Usaha Kesehatan Sekolah dan Madrasah0
"Hal itu mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria, dan bersama-sama mewujudkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan tanah masyarakat di kawasan HPK Tidak Produktif, Kawasan Transmigrasi dan Kawasan Pesisir di Provinsi Kalimantan Tengah melalui Gugus Tugas Reforma Agraria," katanya. (Adv)
Mmckalteng
Berita Utama
-
Sekda Kapuas Pimpin Rakor Penataan dan Relokasi Pedagang di Kawasan Jalan Sudirman
Sekda Kapuas Pimpin Rakor Penataan dan Relokasi Pedagang di Kawasan Jalan Sudirman
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai, memimpin rapat koordinasi penataan bangunan sekaligus relokasi pedagang . . .
-
Pemkab Kapuas dan PT Taspen Teken Kesepakatan Bersama, Perkuat Jaminan Sosial PPPK
Pemkab Kapuas dan PT Taspen Teken Kesepakatan Bersama, Perkuat Jaminan Sosial PPPK
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas bersama PT Taspen (Persero) Cabang Palangka Raya melaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama yang . . .
-
Pemkab Kapuas Monitoring Pembangunan Lapangan, Bupati Tinjau Sejumlah Lokasi Bersama Rombongan
Pemkab Kapuas Monitoring Pembangunan Lapangan, Bupati Tinjau Sejumlah Lokasi Bersama Rombongan
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Bupati Kapuas melakukan peninjauan ke sejumlah lokasi di Kecamatan Selat dan Kecamatan Kapuas Hilir dengan menggunakan sepeda motor . . .
-
Pemkab Kapuas Siapkan Perbaikan Infrastruktur, Bupati Wiyatno Tinjau Langsung Kondisi Jalan
Pemkab Kapuas Siapkan Perbaikan Infrastruktur, Bupati Wiyatno Tinjau Langsung Kondisi Jalan
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Bupati Kapuas H. Muhammad Wiyatno, S.P. bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Dr. Usis I. Sangkai, S.Hut., M.Si. melaksanakan . . .
-
Polisi Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Murung Keramat, Satu Orang Diamankan
Polisi Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Murung Keramat, Satu Orang Diamankan
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu dengan berat 8,82 gram di . . .

















