Sebelum Bulan Suci Ramadhan Berakhir, MPW Pemuda Pancasila Bagikan 1300 Takjil Ramadan
Tim Redaksi

Potret Kalteng 18 Apr 2023, 07:05:50 WIB Palangka Raya
Sebelum Bulan Suci Ramadhan Berakhir, MPW Pemuda Pancasila Bagikan 1300 Takjil Ramadan

Keterangan Gambar : Ketua MPW Pemuda Pancasila Kalteng, Muhammad Syauqie ketika memberikan sambutan


POTRETKALTENG.COM - PALANGKA RAYA - Dalam rangka memperingati bulan suci Ramadhan 1444H Pengurus Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila (PP) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengadakan kegiatan berbagi takjil kepada masyarakat dan pengendara kendaraan, Senin (17/4/2023). 

Kegiatan ini dipusatkan di sekretariat MPW Pemuda Pancasila Kalteng dan beberapa titik ini sekaligus juga menjadi wadah berkonsolidasi dengan para kader. 


Baca Lainnya :

Ketua MPW Pemuda Pancasila Kalteng, Muhammad Syauqie, S.Hut menuturkan dalam kegiatan ini Pemuda Pancasila ingin berbagi dengan masyarakat khususnya yang menjalankan ibadah puasa Ramadan 1444 H. 

Pria yang akrab disapa Syauqi ini menyebutkan bahwa bulan yang suci ini, Pemuda Pancasila terus berbenah untuk dapat berbuat lebih banyak untuk masyarakat. 

"Kami Pemuda Pancasila ingin memberikan kontribusi positif untuk masyarakat. Mindset bahwa Pemuda Pancasila selalu berhubungan dengan hal yang kurang positif, harus mulai pelan-pelan dihilangkan," ungkap Syauqie. 

Dijelaskannya, untuk menciptakan kemandirian kader, Syauqie menyebut bahwa MPW PP Kalteng terus berupaya dalam memberikan motivasi dan dukungan berupa pelatihan skill. Hal itu bertujuan agar menciptakan kemandirian yang dapat berdampak positif dalam memenuhi lapangan pekerjaan. 

"Pada intinya kami ingin kader mandiri dalam berkarya. Sehingga memberi dampak positif di masyarakat. Membantu pembangunan daerah melalui Sumber Daya Manusia yang unggul," Imbuhnya. 

Syauqie juga menegaskan kepada seluruh kader untuk menjalankan Instruksi Ketum MPN Pemuda Pancasila yang melarang seluruh kader untuk menyalahgunakan nama organisasi untuk meminta Tunjangan Hari Raya (THR). 

"Saya tegaskan untuk seluruh kader agar menjalankan Instruksi ini. Tidak boleh meminta THR kepada pihak-pihak dan menyalahgunakan nama organisasi," tegasnya.


RT







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment