- Guru dan Mahasiswa Diamankan Polisi Pengungkapan Dugaan Kasus Sabu di Eks Terminal Pulau Telo Baru
- Polres Kapuas Ungkap Komplotan Jambret Antarprovinsi, Empat Terduga Pelaku Diamankan
- Lapas Palangka Raya Geger, Terpidana Pecatan Polri Penembakan Sopir Ekspedisi Ditemukan Tak Bernyawa
- Diduga Masuk Areal Plasma di Seruyan, Aktivitas Tambang Ilegal Dikeluhkan Warga
- H. Sudarsono: Qurban Ajarkan Keikhlasan, Kepedulian, dan Semangat Berbagi
- Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
- Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
- Pj Sekda Kalteng Pimpin Penyaluran Daging Qurban di Istana Isen Mulang
- Pesona Tambun Bungai 2026 Resmi Dibuka, Pemprov Kalteng dan BI Perkuat UMKM
- Wabup Kapuas Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Saat Peringatan HUT Ke-69 Kalteng
Satresnarkoba Polres Kapuas Tangkap Pria Diduga Edarkan Sabu di Jalan Trans Kalimantan

Keterangan Gambar : Foto tersangka
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial AS (37) alias Gondrong, warga Desa Belanti Siam, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, diringkus saat berada di depan Alfamart Km.13 Jalan Trans Kalimantan, Desa Anjir Serapat Timur, Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas, pada Selasa (24/6/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.
Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas terduga pelaku. Petugas langsung bergerak cepat dan melakukan penangkapan terhadap AS yang saat itu sedang berada di lokasi kejadian. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.
Baca Lainnya :
- Desa Bungai Jaya Juara Pertama Lomba Inovasi TTG Kalteng 2025, Siap Tanding di Tingkat Nasional0
- Ketua DPRD Barsel Hadiri Buka Puasa Bersama Kodim 1012 Buntok0
- Ideham Serap Aspirasi Warga Barsel Lewat Reses Dapil I0
- Serap Aspirasi Warga, Idariani Gelar Reses di Dapil Barsel I0
- Bupati Eddy Raya Sampaikan Pidato Perdana, Tegaskan Program Prioritas Barsel Lima Tahun ke Depan0
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu paket sabu dengan berat bruto 5,04 gram (plastik + kristal), satu buah kotak rokok merk Esse Change Double warna biru tosca, satu plester warna coklat, satu jaket levis merk EDLYS warna biru tua, satu unit handphone Samsung Galaxy A11 warna hitam, dan satu unit sepeda motor Honda PCX warna oranye.
Kasatresnarkoba Polres Kapuas, AKP Hengky Prasetyo, S.Tr.K., M.H., S.I.K., membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, AS diduga kuat telah melakukan tindak pidana narkotika golongan I tanpa hak atau melawan hukum, dengan cara menawarkan, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, maupun menyerahkan narkotika tersebut.
“Tersangka berikut barang bukti telah kami amankan dan saat ini berada di Polres Kapuas untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Hengky.
Atas perbuatannya, AS dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara yang berat.
Polres Kapuas mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba dan tidak ragu melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungannya.
Heryadi
Berita Utama
-
Lapas Palangka Raya Geger, Terpidana Pecatan Polri Penembakan Sopir Ekspedisi Ditemukan Tak Bernyawa
Lapas Palangka Raya Geger, Terpidana Pecatan Polri Penembakan Sopir Ekspedisi Ditemukan Tak Bernyawa
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Seorang narapidana kasus penembakan sopir ekspedisi yang tengah menjalani hukuman seumur hidup di Lapas Kelas IIA Palangka Raya . . .
-
Polres Kapuas Ungkap Komplotan Jambret Antarprovinsi, Empat Terduga Pelaku Diamankan
Polres Kapuas Ungkap Komplotan Jambret Antarprovinsi, Empat Terduga Pelaku Diamankan
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Polres Kapuas mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) atau jambret yang diduga dilakukan oleh komplotan . . .
-
Guru dan Mahasiswa Diamankan Polisi Pengungkapan Dugaan Kasus Sabu di Eks Terminal Pulau Telo Baru
Guru dan Mahasiswa Diamankan Polisi Pengungkapan Dugaan Kasus Sabu di Eks Terminal Pulau Telo Baru
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas bersama personel Polsek Selat mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan . . .
-
Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H / 2026 M, kepedulian sosial kembali ditunjukkan oleh dunia usaha di Kalimantan Tengah. CV Nansel . . .
-
Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Perkembangan dunia usaha yang semakin kompleks telah melahirkan berbagai bentuk kejahatan korporasi yang berdampak luas terhadap . . .

















