- Gubernur Agustiar dan BPN Tandatangani MoU Perkuat Reforma Agraria di Kalteng
- Pemerintah Dorong Pertanian Modern Sesuai Kebutuhan Petani, TPHP Kalteng Perkuat Hilirisasi dan Efis
- Agustiar Sabran Tegaskan Kunci Penyelesaian Persoalan Agraria di Kalteng
- Satresnarkoba Polres Kapuas Edukasi Warga Bandar Raya tentang Bahaya Narkoba
- Pengurus Baru KSU SB Seruyan Desak Transparansi dan Audit Keuangan Koperasi
- Rakor Inflasi Daerah, Pemprov Kalteng Fokus Jaga Pasokan dan Harga Pangan
- Bapperida Kalteng Matangkan Perubahan RKPD Kabupaten/Kota Tahun 2026
- Kapolres Kapuas Perkuat Sinergi dengan PWI untuk Jaga Kamtibmas
- Faktor Usia dan Kesehatan, Achmad Diran Resmi Mundur dari Jabatan Ketua DPW PAN Kalteng
- GMNI Kalteng Resmi Bentuk DPC GMNI Barito Utara, Perluas Sayap Marhaenisme di Bumi Tambun Bungai
Satresnarkoba Polres Kapuas Tangkap Pria Diduga Edarkan Sabu di Jalan Trans Kalimantan

Keterangan Gambar : Foto tersangka
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial AS (37) alias Gondrong, warga Desa Belanti Siam, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, diringkus saat berada di depan Alfamart Km.13 Jalan Trans Kalimantan, Desa Anjir Serapat Timur, Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas, pada Selasa (24/6/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.
Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas terduga pelaku. Petugas langsung bergerak cepat dan melakukan penangkapan terhadap AS yang saat itu sedang berada di lokasi kejadian. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.
Baca Lainnya :
- Desa Bungai Jaya Juara Pertama Lomba Inovasi TTG Kalteng 2025, Siap Tanding di Tingkat Nasional0
- Ketua DPRD Barsel Hadiri Buka Puasa Bersama Kodim 1012 Buntok0
- Ideham Serap Aspirasi Warga Barsel Lewat Reses Dapil I0
- Serap Aspirasi Warga, Idariani Gelar Reses di Dapil Barsel I0
- Bupati Eddy Raya Sampaikan Pidato Perdana, Tegaskan Program Prioritas Barsel Lima Tahun ke Depan0
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu paket sabu dengan berat bruto 5,04 gram (plastik + kristal), satu buah kotak rokok merk Esse Change Double warna biru tosca, satu plester warna coklat, satu jaket levis merk EDLYS warna biru tua, satu unit handphone Samsung Galaxy A11 warna hitam, dan satu unit sepeda motor Honda PCX warna oranye.
Kasatresnarkoba Polres Kapuas, AKP Hengky Prasetyo, S.Tr.K., M.H., S.I.K., membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, AS diduga kuat telah melakukan tindak pidana narkotika golongan I tanpa hak atau melawan hukum, dengan cara menawarkan, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, maupun menyerahkan narkotika tersebut.
“Tersangka berikut barang bukti telah kami amankan dan saat ini berada di Polres Kapuas untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Hengky.
Atas perbuatannya, AS dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara yang berat.
Polres Kapuas mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba dan tidak ragu melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungannya.
Heryadi
Berita Utama
-
Satresnarkoba Polres Kapuas Edukasi Warga Bandar Raya tentang Bahaya Narkoba
Satresnarkoba Polres Kapuas Edukasi Warga Bandar Raya tentang Bahaya Narkoba
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas menggelar penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba kepada masyarakat di . . .
-
Pengurus Baru KSU SB Seruyan Desak Transparansi dan Audit Keuangan Koperasi
Pengurus Baru KSU SB Seruyan Desak Transparansi dan Audit Keuangan Koperasi
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Pengurus baru Koperasi Serba Usaha Sejahtera Bersama (KSU SB) Kabupaten Seruyan menilai Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD . . .
-
Agustiar Sabran Tegaskan Kunci Penyelesaian Persoalan Agraria di Kalteng
Agustiar Sabran Tegaskan Kunci Penyelesaian Persoalan Agraria di Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menegaskan penyelesaian berbagai persoalan agraria di Kalimantan Tengah hanya dapat . . .
-
Pemerintah Dorong Pertanian Modern Sesuai Kebutuhan Petani, TPHP Kalteng Perkuat Hilirisasi dan Efis
Pemerintah Dorong Pertanian Modern Sesuai Kebutuhan Petani, TPHP Kalteng Perkuat Hilirisasi dan Efis
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus mendorong percepatan penerapan pertanian modern yang selaras dengan kebutuhan petani dan . . .
-
Gubernur Agustiar dan BPN Tandatangani MoU Perkuat Reforma Agraria di Kalteng
Gubernur Agustiar dan BPN Tandatangani MoU Perkuat Reforma Agraria di Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran didampingi Wakil Gubernur Edy Pratowo menghadiri Rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas . . .

















