- Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
- Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
- Walikota Gerak Cepat! Audiensi Membatalkan Aksi, Fairid Naparin Ambil Keputusan untuk Warga Kereng B
- Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
- DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
- Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
- Pemkab Barito Utara Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Jalan Merak Muara Teweh
- Kapuas Terima Program Sekolah Rakyat, Pembangunan Ditargetkan Mulai 2026
- Ketua GMNI Kalteng Maulana Uger: Jangan Korbankan Kedaulatan Rakyat Demi Efisiensi Politik
- Panen Sawit di Lahan Bersertifikat, Tiga Petani Jalani Proses Hukum di Kasongan
Rencana Pembongkaran Kenopi Ruko Yang Melebihi GSB, Banyak Warga Yang Mendukung
Oleh : Tim redaksi

Keterangan Gambar : petugas gabungan Pemkot Palangka Raya meliat Kanopi bermasalah
Potretkalteng.com - Palangka Raya - Pasca diperingati oleh Pemko melalui Satpol PP Kota Palangka Raya untuk rencana pembongkaran kenopi ruko dijalan Rajawali KM 8 yang diakui milik H Lutfi,ternyata banyak warga yang sudah mengeluh sebelumnya dan mendukung rencana pembongkaran tersebut.
Pasalnya banyak pengakuan bahwa pensiunan ASN ini kerap berulah dan provokatif hal ini disampaikan beberapa warga yang mengaku pernah berseteru dengan pria yang sudah berumur 75 tahun ini.
Diketahui Rumah Toko (Ruko) yang diakui milik H Lufti disewa oleh pihak BRI dan terletak di Jalan CIlik Riwut Km 7 Palangka Raya. Salah seorang warga yang minta tidak disebutkan namanya menuturkan kalau permasalahan itu sudah lama.
Baca Lainnya :
- Pesona Tambun Bungai 2022 Resmi Dibuka, Wagub Kalteng Ajak Masyarakat Bangkitkan Pariwisata dan UMKM0
- Kadis Kominfosantik Prov Kalteng Buka Webinar Penulisan Berita Online bagi Instansi Pemerintah0
- HUT Kemerdekaan RI, Satsamapta Polresta Palangka Raya Ramaikan Bendera Merah Putih Di Ranmor Dinas0
- Lulus Dari Fakultas Hukum UPR, Kautsar Mayda Dirikan Akun Edukasi Hukum0
- Breaking News, Polri Kini Tetapkan Bharada E Sebagai Tersangka0
" Saya sudah pernah dituduh yang melaporkannya ( H.lufti red) dan terakhir saya difitnah menghamburkan sampah di depan ruko dan menganggu warga,padahal saya punya rekaman cctv kalau sebenarnya dia ( H Lufti ) yang menghamburkan" ucap warga tersebut,Rabu 03 Agustus 2022
Ia juga mengatakan kalau tidak ingin masalah ini berlanjut karena masih menghormati beliau ( H Lufti ) yang dianggap sudah sepuh.
" Namun bila ada laporan warga lain dan sampai ditindak lanjuti oleh petugas ini artinya beliau yang memang punya masalah,saya berharap ini cepat selesai bagaimanapun pemerintah punya hak untuk mengambil tindakan" ,tegasnya.
Dari informasi yang berhasil dihimpun beredar video kalau H. Lufti mengaku sudah membayar uang parkir ke Dishub Kota Palangka Raya.
" Selama ini kan saya parkir di perhubungan, seharusnya kepala perhubungan itu jujur jadi orang, kalau tanah bukan pribadi hubungannya dengan perhubungan selama ini saya dengan perhubungan kenapa si batak ini tidak jujur dengan kita,seharusnya ngomong dengan " fi ini tanah hubungan ke pajak satu pintu jalan Yos Sudarso" ujarnya dalam video yang juga menyebut nama Pak Walikota Palangka Raya.
Diketahui petugas gabungan dari Pemerintah Kota Palangka Raya sudah meninjau lokasi Kenopi Teras ruko Jalan Tjilik Riwut Km 7 yang rencananya akan dilakukan pembongkaran karena diduga bangunan kenopi itu melebihi batas minimal Garis Sempadan Bangunan (GSB).
Kabid Binmas Satpol PP Kota Palangka Raya Meri Kristin mengatakan, pihaknya belum melakukan pembongkaran bangunan kenopi tersebut karena masih menunggu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) instansi terkait.
"Kita sebelumnya sudah memberikan surat teguran kepada terlapor pemilik bangunan ruko, Lutfi. Dan terlapor sudah ada etikat baik, sebagian bangunan kenopi sudah dibongkar," kata Meri, Senin, 1 Agustus 2022.
Rencana kegiatan pembongkaran kenopi teras ruko tersebut bertujuan untuk penataan kota yang maksimal dan sebagai percontohan bangunan lainnya agar mentaati peraturan yang ada.
Petugas tidak semena-mena melakukan penindakan, namun terlebih dahulu diutamakan secara humanis kepada terlapor atau pemilik bangunan tersebut.
Sementara, Kabid Kebijakan dan Advokasi PTSP Kota Palangka Raya, Frengki Setya praja menambahkan, secara legalitas, ruko tersebut sudah memiliki IMB. Hanya yang jadi permasalah pada kenopi teras bangunan itu.
"Kami menindaklanjuti aduan masyarakat yang merasa keberatan atas kenopi itu. Dan kami juga sudah merekomendasikan kepada Satpol PP," kata Frengki menambahkan.(red)
Berita Utama
-
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Pemuda Dayak (PERPEDAYAK) menggelar audiensi dan silaturahmi dengan Kepala Kepolisian Daerah . . .
-
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Kelalaian kecil hampir berakibat fatal bagi seorang warga Desa Hajak Raya, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara. Sepeda motor . . .
-
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Tim kuasa hukum Jekson dan Rahmat Zakaria dari TBBR Palangka Raya menyampaikan kekecewaan terhadap kinerja penyidik Polres Katingan . . .
-
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Kasus dugaan kriminalisasi terhadap tokoh masyarakat Desa Mulyasari, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, yang melibatkan Ady . . .
-
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mencatat capaian positif dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun . . .

















