- Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
- Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
- Walikota Gerak Cepat! Audiensi Membatalkan Aksi, Fairid Naparin Ambil Keputusan untuk Warga Kereng B
- Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
- DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
- Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
- Pemkab Barito Utara Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Jalan Merak Muara Teweh
- Kapuas Terima Program Sekolah Rakyat, Pembangunan Ditargetkan Mulai 2026
- Ketua GMNI Kalteng Maulana Uger: Jangan Korbankan Kedaulatan Rakyat Demi Efisiensi Politik
- Panen Sawit di Lahan Bersertifikat, Tiga Petani Jalani Proses Hukum di Kasongan
Lulus Dari Fakultas Hukum UPR, Kautsar Mayda Dirikan Akun Edukasi Hukum
Oleh : Tim redaksi

Keterangan Gambar : Logo Dapur Hukum Com
Potretkalteng.com - Seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi dan diera disrupsi seperti ini, salah satu mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya, yang juga 3 bulan lalu telah Demisioner sebagai Presiden BEM FH UPRÂ 2021/2022 melihat peluang untuk tidak berhenti berinovasi memanfaatkan teknologi dan pengetahuan yang didapat dikampus FH UPR untuk dibagikan ke media sosial Instagram.Â
Adalah Dapur Hukum Com didirikan pada Selasa 12 July 2022 di Palangka Raya Kalimantan Tengah oleh salah satu Mahasiswa FH UPR yang sebentar lagi akan menjadi Seorang Sarjana Hukum.

Baca Lainnya :
- Breaking News, Polri Kini Tetapkan Bharada E Sebagai Tersangka0
- Cegah Penyebaran Wabah PMK Pada Ternak, Satsamapta Polresta Palangka Raya Sambangi Peternakan0
- Dukung Kampus Merdeka Belajar, FISIP UPR Jalin Kerjasama Dengan KPU Kota Palangka Raya0
- Amankan Kejuaraan International, Ditlantas Polda Kalteng Tinjau Persiapan Venue UCI MTB 0
- Melebihi Batas Minimal GSB, Satpol PP Beri Peringatan ke Pemilik Ruko0
Keterangan Gambar : akun Instagram dapur_hukum
Dapur Hukum Com Digagas untuk memberikan pengetahuan seputar hukum secara garis besar yang ditujukan kepada masyarakat umum secara luas. Dapur Hukum Com ini mempunyai slogan yakni MENYAMPAIKAN (artinya setiap pertanyaan, masukan, aspirasi, dan keluhan prihal fenomena hukum akan dihimpun terlebih dahulu), MEMPROSES (artinya dibagian ini semua yang sudah dihimpun tadi akan di proses, dikaji, diteliti, dan didiskusikan), MENYAMPAIKAN (artinya setelah semua sudah dihimpun dan diproses sedemikian rupa barulah disampaikan kepada General Public media sosial Instagram).
Step by step, itulah yang sedang dirintis oleh Dapur Hukum Com yang mana selain menjadi tempat berbagi informasi seputar hukum, juga kedepan akan menjadi wadah layanan hukum, bantuan hukum, serta menyediakan produk hukum terlengkap dan terintegrasi. Sementara ini media sosial yang digunakan untuk berbagai informasi hukum hanya melalui akun Instagram. Insyaallah kedepan juga akan membuat akun Facebook, YouTube, Website, dan media sosial pendukung lainnya.
Saya berharap dengan adanya Dapur Hukum Com ini dapat memberikan secercah pengetahuan seputar hukum secara garis besar dan sebagai implementasi atas ilmu yang didapat dikampus untuk kebermanfaatan orang banyak. Terakhir, saya memegang penuh prinsip "Untuk mencapai puncak gunung nan indah diperlukan perjuangan dari bawah dengan menaiki anak tangga yang banyak, jalan mendaki curam bergelombang, barulah sampai pada puncak kejayaan dan keindahan dari atas puncak gunung".
Dan penting disampaikan bahwa Dapur Hukum Com bebas berekspresi dan mengeluarkan pendapat berdasarkan Pasal 28E (Ayat) UUD 1945. Dan/Atau memperhatikan ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.(red)
Berita Utama
-
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Pemuda Dayak (PERPEDAYAK) menggelar audiensi dan silaturahmi dengan Kepala Kepolisian Daerah . . .
-
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Kelalaian kecil hampir berakibat fatal bagi seorang warga Desa Hajak Raya, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara. Sepeda motor . . .
-
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Tim kuasa hukum Jekson dan Rahmat Zakaria dari TBBR Palangka Raya menyampaikan kekecewaan terhadap kinerja penyidik Polres Katingan . . .
-
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Kasus dugaan kriminalisasi terhadap tokoh masyarakat Desa Mulyasari, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, yang melibatkan Ady . . .
-
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mencatat capaian positif dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun . . .

















