Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin Disambut Baik, Wujudkan Perlindungan Hak Konstitusional

Potret kalteng 20 Okt 2025, 13:45:20 WIB Barito Utara
Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin Disambut Baik, Wujudkan Perlindungan Hak Konstitusional

Keterangan Gambar : Foto : Rapat Paripurna IV Masa Sidang I Tahun 2025




BARITO UTARA, POTRETKALTENG.COM – Raperda inisiatif kedua yang mendapat sorotan adalah Raperda tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin. Raperda ini merupakan langkah nyata DPRD untuk menjamin hak-hak konstitusional warga Barito Utara, khususnya yang kurang mampu.

Baca Lainnya :


Pemerintah Daerah menyambut baik Raperda ini, menegaskan komitmen untuk melindungi hak-hak warga miskin agar mereka mendapatkan kepastian hukum, keadilan, dan perlakuan yang sama di hadapan hukum. Ini adalah upaya untuk menciptakan keadilan sosial yang merata.


Ketua DPRD menekankan bahwa dengan adanya Perda ini, masyarakat miskin yang terjerat masalah hukum tidak lagi terhalang oleh faktor ekonomi untuk mendapatkan pendampingan yang layak. Hal ini sejalan dengan semangat UUD 1945.


Raperda ini diharapkan dapat segera diimplementasikan setelah disahkan, dengan dukungan anggaran yang memadai, agar akses bantuan hukum dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat yang membutuhkan di Barito Utara.


RI







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment