- BGN dan Dinas Pendidikan Kapuas Perkuat Pengawasan Program MBG Melalui Penerapan SIPGN
- Ketua TP PKK Kapuas Tinjau Pelayanan Jemput Bola Administrasi Kependudukan di Kapuas Timur
- Ketua TP PKK Kapuas Perkuat Sinergi Program Kerja 2026 Melalui Kunjungan ke Kapuas Timur
- Perkuat Pengawasan Program MBG, BGN dan Dinas Pendidikan Kapuas Sosialisasikan SIPGN Berbasis Digita
- Rakor Pemerintahan Desa/Kelurahan se-Kalteng 2026 Disiapkan
- Pemprov Kalteng Resmi Buka Diklat Calon Paskibraka 2026, Libatkan 54 Peserta Terbaik
- Buka Rakor TEPRA, Wagub Ingatkan Penyerapan Anggaran Bukan Sekadar Kejar Target
- PLN Sepakati Hentikan Pemadaman Bergiliran di Barito Selatan Mulai 5 Agustus 2026
- Kodam Tambun Bungai Siapkan Simulasi Ledakan dan Penutupan Jalan Peringati HUT ke-1
- SMAN 1 Palangka Raya Rayakan HUT ke-67, Luncurkan Buku Antologi Bertema Lingkungan
Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin Disambut Baik, Wujudkan Perlindungan Hak Konstitusional

Keterangan Gambar : Foto : Rapat Paripurna IV Masa Sidang I Tahun 2025
BARITO UTARA, POTRETKALTENG.COM – Raperda inisiatif kedua yang mendapat sorotan adalah Raperda tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin. Raperda ini merupakan langkah nyata DPRD untuk menjamin hak-hak konstitusional warga Barito Utara, khususnya yang kurang mampu.
Baca Lainnya :
- Raperda Kepemudaan Diapresiasi Pemkab, Diharapkan Lahirkan Pemuda Cerdas dan Bertanggung Jawab0
- Tanggung Jawab Moral: Ketua DPRD Mery Rukaini Sebut Tiga Raperda Inisiatif Wujud Komitmen Legislasi 0
- DPRD Barut Gelar Paripurna IV, Setujui Tiga Raperda Inisiatif Bidang Kepemudaan, Hukum, dan Pendidik0
- Pelantikan PPPK Dihadiri Bupati, Wakil Bupati, dan Ketua DPRD, Lambangkan Sinergi Kuat0
- BKPSDM Laporkan 1.400 Tenaga Honorer Akan Menyusul Diangkat Menjadi PPPK Paruh Waktu0
Pemerintah Daerah menyambut baik Raperda ini, menegaskan komitmen untuk melindungi hak-hak warga miskin agar mereka mendapatkan kepastian hukum, keadilan, dan perlakuan yang sama di hadapan hukum. Ini adalah upaya untuk menciptakan keadilan sosial yang merata.
Ketua DPRD menekankan bahwa dengan adanya Perda ini, masyarakat miskin yang terjerat masalah hukum tidak lagi terhalang oleh faktor ekonomi untuk mendapatkan pendampingan yang layak. Hal ini sejalan dengan semangat UUD 1945.
Raperda ini diharapkan dapat segera diimplementasikan setelah disahkan, dengan dukungan anggaran yang memadai, agar akses bantuan hukum dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat yang membutuhkan di Barito Utara.
RI
Berita Utama
-
Perkuat Pengawasan Program MBG, BGN dan Dinas Pendidikan Kapuas Sosialisasikan SIPGN Berbasis Digita
Perkuat Pengawasan Program MBG, BGN dan Dinas Pendidikan Kapuas Sosialisasikan SIPGN Berbasis Digita
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas bersama Badan Gizi Nasional (BGN) menggelar sosialisasi pengenalan fitur uji organoleptik berbasis . . .
-
Ketua TP PKK Kapuas Perkuat Sinergi Program Kerja 2026 Melalui Kunjungan ke Kapuas Timur
Ketua TP PKK Kapuas Perkuat Sinergi Program Kerja 2026 Melalui Kunjungan ke Kapuas Timur
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Kapuas, Hj. Siti Saniah Wiyatno, melaksanakan kunjungan kerja sekaligus penguatan program . . .
-
Ketua TP PKK Kapuas Tinjau Pelayanan Jemput Bola Administrasi Kependudukan di Kapuas Timur
Ketua TP PKK Kapuas Tinjau Pelayanan Jemput Bola Administrasi Kependudukan di Kapuas Timur
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Kapuas, Hj. Siti Saniah Wiyatno, meninjau langsung pelaksanaan pelayanan administrasi . . .
-
BGN dan Dinas Pendidikan Kapuas Perkuat Pengawasan Program MBG Melalui Penerapan SIPGN
BGN dan Dinas Pendidikan Kapuas Perkuat Pengawasan Program MBG Melalui Penerapan SIPGN
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas bekerja sama dengan Badan Gizi Nasional (BGN) menggelar sosialisasi pengenalan fitur uji . . .
-
PLN Sepakati Hentikan Pemadaman Bergiliran di Barito Selatan Mulai 5 Agustus 2026
PLN Sepakati Hentikan Pemadaman Bergiliran di Barito Selatan Mulai 5 Agustus 2026
BUNTOK, POTRETKALTENG.COM — Pihak PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Buntok akhirnya menandatangani surat pernyataan komitmen untuk menghentikan pemadaman listrik secara . . .

















