- Polres Kapuas Ungkap Kasus Curanmor di Hotel Roos, Terduga Pelaku Ditangkap di Banjar
- Mandek Empat Minggu, Keluhan Banjir Jalan Pendreh Akhirnya Direspons BPJN Usai Dikawal DPRD
- Suarakan Keluhan Banjir Jalan Pendreh, DPRD Barito Utara dan Sapma PP Kalteng Dorong Solusi ke BPJN
- Plt Direktur RSDDS Ajak Seluruh Jajaran Wujudkan Rumah Sakit yang Lebih Baik
- Pemprov Kalteng Bahas Lanjutan Skim Kredit UMKM HAGUET
- PENGAJIAN MUSLIMAH SAMBUT TAHUN BARU ISLAM 1448 H DI ISTANA ISEN MULANG
- Satresnarkoba Polres Kapuas Perkuat Kampung Bebas Narkoba di Selat Utara
- DPRD Barito Utara Desak Balai Jalan Nasional Segera Benahi Banjir di Jalan Pendreh
- Rapat Paripurna LHP BPK RI, Pemprov Kalteng Kembali Raih Opini WTP
- HUT KE-61, SUBANDI SOROT PAD DAN PELAYANAN
Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin Disambut Baik, Wujudkan Perlindungan Hak Konstitusional

Keterangan Gambar : Foto : Rapat Paripurna IV Masa Sidang I Tahun 2025
BARITO UTARA, POTRETKALTENG.COM – Raperda inisiatif kedua yang mendapat sorotan adalah Raperda tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin. Raperda ini merupakan langkah nyata DPRD untuk menjamin hak-hak konstitusional warga Barito Utara, khususnya yang kurang mampu.
Baca Lainnya :
- Raperda Kepemudaan Diapresiasi Pemkab, Diharapkan Lahirkan Pemuda Cerdas dan Bertanggung Jawab0
- Tanggung Jawab Moral: Ketua DPRD Mery Rukaini Sebut Tiga Raperda Inisiatif Wujud Komitmen Legislasi 0
- DPRD Barut Gelar Paripurna IV, Setujui Tiga Raperda Inisiatif Bidang Kepemudaan, Hukum, dan Pendidik0
- Pelantikan PPPK Dihadiri Bupati, Wakil Bupati, dan Ketua DPRD, Lambangkan Sinergi Kuat0
- BKPSDM Laporkan 1.400 Tenaga Honorer Akan Menyusul Diangkat Menjadi PPPK Paruh Waktu0
Pemerintah Daerah menyambut baik Raperda ini, menegaskan komitmen untuk melindungi hak-hak warga miskin agar mereka mendapatkan kepastian hukum, keadilan, dan perlakuan yang sama di hadapan hukum. Ini adalah upaya untuk menciptakan keadilan sosial yang merata.
Ketua DPRD menekankan bahwa dengan adanya Perda ini, masyarakat miskin yang terjerat masalah hukum tidak lagi terhalang oleh faktor ekonomi untuk mendapatkan pendampingan yang layak. Hal ini sejalan dengan semangat UUD 1945.
Raperda ini diharapkan dapat segera diimplementasikan setelah disahkan, dengan dukungan anggaran yang memadai, agar akses bantuan hukum dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat yang membutuhkan di Barito Utara.
RI
Berita Utama
-
DPRD Barito Utara Desak Balai Jalan Nasional Segera Benahi Banjir di Jalan Pendreh
DPRD Barito Utara Desak Balai Jalan Nasional Segera Benahi Banjir di Jalan Pendreh
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Warga di sekitar Jalan Pendreh, Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, mengeluhkan kondisi ruas jalan yang kerap terendam banjir setiap . . .
-
Satresnarkoba Polres Kapuas Perkuat Kampung Bebas Narkoba di Selat Utara
Satresnarkoba Polres Kapuas Perkuat Kampung Bebas Narkoba di Selat Utara
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Satresnarkoba Polres Kapuas melakukan pengecekan Posko Kampung Bebas dari Narkoba di Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat, Kabupaten . . .
-
PENGAJIAN MUSLIMAH SAMBUT TAHUN BARU ISLAM 1448 H DI ISTANA ISEN MULANG
PENGAJIAN MUSLIMAH SAMBUT TAHUN BARU ISLAM 1448 H DI ISTANA ISEN MULANG
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Pengajian Muslimah dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriah, bertempat . . .
-
Pemprov Kalteng Bahas Lanjutan Skim Kredit UMKM HAGUET
Pemprov Kalteng Bahas Lanjutan Skim Kredit UMKM HAGUET
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah kembali menggelar . . .
-
Plt Direktur RSDDS Ajak Seluruh Jajaran Wujudkan Rumah Sakit yang Lebih Baik
Plt Direktur RSDDS Ajak Seluruh Jajaran Wujudkan Rumah Sakit yang Lebih Baik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – RSUD dr. Doris Sylvanus (RSDDS) kembali menggelar pertemuan rutin bertajuk Kahanjak Hapakat yang berlangsung di Aula Bajenta Lantai . . .

















