- Polsek Timpah Cek Pemanfaatan Pekarangan Warga di Desa Tumbang Randang, Dorong Ketahanan Pangan
- Ketua DPRD Kapuas Ajak Warga Jaga Keamanan dan Toleransi Selama Ramadhan 1447 H
- Anggota DPRD Kapuas H. Pahmi Imbau Warga Jaga Ketertiban Selama Ramadhan 1447 H
- Penuh Khidmat Keluarga Besar Disdagperin Kalteng Buka Puasa Bersama
- Disbun Kalteng Gelar Khataman Al-Quran dan Buka Puasa Bersama Anak Panti
- Wali Kota Palangka Raya Imbau Perusahaan Swasta Bayar THR Pegawai Tepat Waktu
- Angelina Sondakh Berbagi Kisah Hidup di Bukber Rujab Wali Kota Palangka Raya
- DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Lamandau Resmi Dirikan BSO FSM–GMNI, Tegaskan Konsolidasi I
- Selama Ramadhan, Kanwil Ditjenpas Kalteng Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi
- Polresta Palangka Raya Gelar Gerakan Indonesia ASRI di Lokasi Bekas Kebakaran Mendawai
Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin Disambut Baik, Wujudkan Perlindungan Hak Konstitusional

Keterangan Gambar : Foto : Rapat Paripurna IV Masa Sidang I Tahun 2025
BARITO UTARA, POTRETKALTENG.COM – Raperda inisiatif kedua yang mendapat sorotan adalah Raperda tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin. Raperda ini merupakan langkah nyata DPRD untuk menjamin hak-hak konstitusional warga Barito Utara, khususnya yang kurang mampu.
Baca Lainnya :
- Raperda Kepemudaan Diapresiasi Pemkab, Diharapkan Lahirkan Pemuda Cerdas dan Bertanggung Jawab0
- Tanggung Jawab Moral: Ketua DPRD Mery Rukaini Sebut Tiga Raperda Inisiatif Wujud Komitmen Legislasi 0
- DPRD Barut Gelar Paripurna IV, Setujui Tiga Raperda Inisiatif Bidang Kepemudaan, Hukum, dan Pendidik0
- Pelantikan PPPK Dihadiri Bupati, Wakil Bupati, dan Ketua DPRD, Lambangkan Sinergi Kuat0
- BKPSDM Laporkan 1.400 Tenaga Honorer Akan Menyusul Diangkat Menjadi PPPK Paruh Waktu0
Pemerintah Daerah menyambut baik Raperda ini, menegaskan komitmen untuk melindungi hak-hak warga miskin agar mereka mendapatkan kepastian hukum, keadilan, dan perlakuan yang sama di hadapan hukum. Ini adalah upaya untuk menciptakan keadilan sosial yang merata.
Ketua DPRD menekankan bahwa dengan adanya Perda ini, masyarakat miskin yang terjerat masalah hukum tidak lagi terhalang oleh faktor ekonomi untuk mendapatkan pendampingan yang layak. Hal ini sejalan dengan semangat UUD 1945.
Raperda ini diharapkan dapat segera diimplementasikan setelah disahkan, dengan dukungan anggaran yang memadai, agar akses bantuan hukum dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat yang membutuhkan di Barito Utara.
RI
Berita Utama
-
Gotong Royong Bersihkan Masjid Nurul Islam, OPD Kalteng Wujudkan Lingkungan Nyaman
Gotong Royong Bersihkan Masjid Nurul Islam, OPD Kalteng Wujudkan Lingkungan Nyaman
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Sebagai wujud kepedulian terhadap kebersihan lingkungan dan kenyamanan tempat ibadah, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) . . .
-
Dishut Kalteng dan Bupati Lamandau Sinkronkan Perhutanan Sosial, TORA, dan Tata Ruang
Dishut Kalteng dan Bupati Lamandau Sinkronkan Perhutanan Sosial, TORA, dan Tata Ruang
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Lamandau memperkuat sinergi pengelolaan kawasan hutan . . .
-
Polresta Palangka Raya Gelar Gerakan Indonesia ASRI di Lokasi Bekas Kebakaran Mendawai
Polresta Palangka Raya Gelar Gerakan Indonesia ASRI di Lokasi Bekas Kebakaran Mendawai
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Jajaran Polresta Palangka Raya melaksanakan kegiatan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) di kawasan Jalan . . .
-
Selama Ramadhan, Kanwil Ditjenpas Kalteng Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi
Selama Ramadhan, Kanwil Ditjenpas Kalteng Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, memastikan pemenuhan hak serta . . .
-
DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Lamandau Resmi Dirikan BSO FSM–GMNI, Tegaskan Konsolidasi I
DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Lamandau Resmi Dirikan BSO FSM–GMNI, Tegaskan Konsolidasi I
LAMANDAU, POTRETKALTENG.COM - Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Lamandau secara resmi mendirikan Front Siswa Marhaenis GMNI . . .

















