- ARUN Kalteng Dampingi Rakyat Kecil Berhadapan Hukum Dengan PT BJAP, Sauce Divonis Bebas
- Family Gathering Bapperida, Perkuat Sinergi ASN dan Keharmonisan Keluarga
- DPRD Minta Pejabat Baru Dilantik Harus Profesional dan Inovatif
- Harapkan Mahasiswa KKN Bawa Dampak Positif
- Pemprov Kalteng Perkuat Pengendalian Inflasi, Harga Beras Tetap Diwaspadai
- Gubernur Kalteng Serukan Komitmen Bersama Lindungi dan Didik Anak
- Agustiar Sabran Resmi Pimpin PB Percasi, Siap Bawa Catur Indonesia Berprestasi hingga Tingkat Dunia
- Tommy Saputra Nahkodai DPC PKB Kapuas, SK Kepengurusan Resmi Diserahkan
- New Toyota Hilux Resmi Hadir di Kalteng, Tangguh di Berbagai Medan Menantang
- Wujudkan Tata Kelola Kinerja ASN Unggul, Asisten III Setda Barsel Eko Hermansyah Usung Inovasi \\\"R
Rapat Pansus III DPRD Kapuas, Ini Yang Dibahas
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Rapat Panitia Khusus 3 DPRD Kapuas
Potretkalteng.com - KAPUAS - Ketua Panitia Khusus (Pansus) III DPRD kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng) Lawin mengatakan bahwa Dewan Kapuas membahas dua Raperda.
"Dipansus III ini ada dua peraturan daerah yang mana satu terkait pencabutan Perda Kabupaten Kapuas nomor 10 tahun 2027 tentang lembaga kemasyarakatan, dan kedua pengesahan Peraturan Daerah Kota Layak Anak," ucapnya.
Baca Lainnya :
- Meriah ! Ribuan Penonton Padati Malam Puncak Harjad Kapuas 2024 0
- Pj Bupati Kapuas Lepas Ribuan Peserta Karnaval Budaya Tahun 20240
- Diduga Curang, Salah Satu SPBU di Kapuas Terancam Ditutup 0
- DPRD Kapuas Kunker DPRD Kota Medan, Bahas Pengawasan Terhadap APBD0
- Rapat Tiga Pansus DPRD Kabupaten Kapuas Bahas Tiga Raperda0
Lawin menuturkan rapat pembahasan pada hari ini bertujuan untuk meminta saran masukan dari mitra kerja Dinas OPD terkait, yaitu Dinas Kesehatan, Staf Ahli Setda kabupaten Kapuas, kemudian Dinas Pendapatan,
"Karena disitu ada beberapa hal yang benar-benar memerlukan kajian, terkait dengan pajak dan cukai rokok. Karena di Kabupaten Kapuas ini salah satu dominan penghasilan pajaknya dari cukai rokok," lanjut Lawin.
Rapat yang dimulai dari jam 09 pagi sampai selesai masih belum menghasilkan kesepakatan, jadi di skors dulu dan akan dilanjutkan pada jadwal berikutnya,
"Dipansus III ini Kami sangat berhati-hati mengambil kesimpulan terkait dengan kota layak anak. Kami juga nantinya meminta kesiapan pemerintah daerah, mana daerah-daerah Kawasan Tampa Rokok (KTR)," imbuhnya.
Selain itu, Lawin juga menyarankan kepada pemerintah daerah, terkait dengan beberapa kawasan, nantinya itu memang kawasannya sangat layak dan juga ada tempat bermain untuk anak, itulah menjadi bahan dasar kajian kami," pungkasnya.(red)
Heryadie
Berita Utama
-
Agustiar Sabran Resmi Pimpin PB Percasi, Siap Bawa Catur Indonesia Berprestasi hingga Tingkat Dunia
Agustiar Sabran Resmi Pimpin PB Percasi, Siap Bawa Catur Indonesia Berprestasi hingga Tingkat Dunia
JAKARTA, POTRETKALTENG.COM – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, resmi dikukuhkan dan dilantik sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Catur Seluruh . . .
-
Gubernur Kalteng Serukan Komitmen Bersama Lindungi dan Didik Anak
Gubernur Kalteng Serukan Komitmen Bersama Lindungi dan Didik Anak
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat peran keluarga sebagai fondasi utama . . .
-
Pemprov Kalteng Perkuat Pengendalian Inflasi, Harga Beras Tetap Diwaspadai
Pemprov Kalteng Perkuat Pengendalian Inflasi, Harga Beras Tetap Diwaspadai
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat langkah pengendalian inflasi meski tren harga mingguan menunjukkan perbaikan. . . .
-
Harapkan Mahasiswa KKN Bawa Dampak Positif
Harapkan Mahasiswa KKN Bawa Dampak Positif
KUALA KURUN, POTRETKALTENG.COM - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Cici Susilawati menyambut baik kehadiran ratusan mahasiswa . . .
-
DPRD Minta Pejabat Baru Dilantik Harus Profesional dan Inovatif
DPRD Minta Pejabat Baru Dilantik Harus Profesional dan Inovatif
KUALA KURUN, POTRETKALTENG.COM- Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) telah dilantik dan diambil sumpah janji pada jabatan administrator, pejabat pengawas, pejabat . . .

















