- DPD GMNI Kalteng Serukan Sikap Kritis dan Objektif Hadapi Dinamika Nasional
- DPMPTSP Kalteng Perkuat Pemahaman Regulasi Perizinan untuk Dorong Investasi Daerah
- Fairid Naparin Ajak Warga Perkuat Kolaborasi di HUT ke-61 Pemkot Palangka Raya
- Diduga Serobot Lahan 18 Hektar, Ahli Waris Somasi PT Bumi Agro Makmur di Barito Selatan
- Ribuan Warga Padati Pawai 1 Muharram 1448 H, Syiar Islam Semarak di Kuala Kapuas
- RDP PETI Ditunda Tanpa Surat Resmi, PEWARTA Kritik Keras Kinerja Administrasi Sekwan DPRD Barito Uta
- Perkumpulan Pemuda Nusantara Soroti Realisasi Anggaran Pendidikan dan Program Rumah Guru di Kalteng
- KSPSI Kalteng Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih, Soroti Pemangkasan Dana Daerah
- Zoominar Sosialisasi Csd e-Learning Bahas Kebebasan Sipil dan Investasi Berkelanjutan di Kalimantan
- Momentum Tahun Baru Islam 1448 H, Ketua MPC Pemuda Pancasila Palangka Raya Ajak Masyarakat Perkuat S
PWRI dan Kerukunan Wanita Wredatama Kalteng Masa Bakti 2022-2027 Resmi Dilantik
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Proses pelantikan
Potretkalteng.com - Palangka Raya - Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (KSDM) Suhaemi atas nama Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran resmi kukuhkan dan lantik Pengurus Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) dan Kerukunan Wanita Wredatama Prov. Kalteng masa bakti 2022-2027, bertempat di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (9/3/2023).
PWRI dan Kerukunan Wanita Wredatama Provinsi Kalimantan Tengah Masa Bakti 2022-2027 Resmi Dikukuhkan dan Dilantik
Baca Lainnya :
- Polda Kalteng Raih Penghargaan Terbaik I IKPA 2022 se Indonesia0
- Laporan Dilimpahkan, Masyarakat Minta Proses Hukum di Polres Kotim Profesional Terus Diawasi0
- Ingin Selalu Dicintai Masyarakat,Ini Pesan Kombes Andreas Wayan Untuk LSR LPMT Kalteng.0
- Pasca Laporan di Polda Kalteng, Masyarakat Desa Pelantaran Kembali Mendapat Intimidasi 0
- Peringati Hari International Womans Day, Ikae : Kaum Perempuan Harus Berani Lakukan Perubahan !0
Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Suhaemi saat kukuhkan dan lantik Pengurus Persatuan Wredatama Republik Indonesia dan Kerukunan Wanita Wredatama Prov. Kalteng masa bakti 2022-2027
Sahli Gubernur Bidang KSDM saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng mengingatkan cita-cita luhur yang melatar belakangi terbentuknya PWRI yang merupakan wadah berhimpunnya Para Pensiunan Pegawai Negeri Sipil. Secara singkat disampaikan bahwa cita-cita kita sekalian adalah tetap dan terus mengabdikan diri dalam perjalanan kehidupan Bangsa dan Negara Indonesia yang sama-sama di cintai. Ini berarti bahwa usia tidak membatasi Anggota PWRI untuk mengabdi kepada kemajuan Bangsa dan Negara.
Diharapkan PWRI hendaknya dapat memberikan pendidikan politik kepada anak cucu, agar pewaris bangsa memiliki kesadaran politik yang tinggi dalam memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara, serta menyadari perannya sebagai generasi penerus dan pelanjut perjuangan bangsa, untuk mewujudkan tujuan nasional, membangun masyarakat sejahtera, adil dan makmur dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
“Saat ini PWRI telah mencapai usia yang ke 60, dengan harapan sebagaimana manusia yng telah berusia 60 tahun PWRI dapat lebih mengayomi para Pensiunan Pegawai Negeri Sipil sebagai anggotanya serta dapat mengisi hari tua dengan lebih berhasil guna”, ucap Suhaemi.
“Saya berharap agar dengan usia PWRI yang sudah semakin matang ini dan dengan keinginan untuk membangun Bumi Tambun Bungai yang disemangati Huma Betang, kedepan PWRI dapat seiring dengan Pemerintah Provinsi dan masyarakat dalam membangun serta memajukan kehidupan rakyatnya”, tambahnya.
Suhaemi berpesan agar Pengurus PWRI Prov. Kalteng masa bakti tahun 2022 - 2027 diharapkan bersama Pengurus PWRI kabupaten/kota senantiasa bersifat dan bersikap konsisten dalam tindak tanduknya membawa organisasi PWRI sebagai organisasi kemasyarakatan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang yang berlaku.
Pengukuhan dan Pelantikan dihadiri oleh Forkompimda Prov. Kalteng atau yang mewakili, Kepala Perangkat Daerah Prov Kalteng atau yang mewakili, Seluruh Pengurus PWRI Prov. Kalteng, Seluruh Pegurus PWRI Kabupaten/Kota se-Kalteng serta para tamu undangan.(red)
Mmckalteng
Berita Utama
-
Zoominar Sosialisasi Csd e-Learning Bahas Kebebasan Sipil dan Investasi Berkelanjutan di Kalimantan
Zoominar Sosialisasi Csd e-Learning Bahas Kebebasan Sipil dan Investasi Berkelanjutan di Kalimantan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM– Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (UPR) menggelar Zoominar Civil Society and Democracy (CSD) bertajuk “Relasi Kebebasan . . .
-
KSPSI Kalteng Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih, Soroti Pemangkasan Dana Daerah
KSPSI Kalteng Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih, Soroti Pemangkasan Dana Daerah
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyatakan sikap tegas menolak kelanjutan . . .
-
Perkumpulan Pemuda Nusantara Soroti Realisasi Anggaran Pendidikan dan Program Rumah Guru di Kalteng
Perkumpulan Pemuda Nusantara Soroti Realisasi Anggaran Pendidikan dan Program Rumah Guru di Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM — Perkumpulan Pemuda Nusantara melayangkan kritik tajam terhadap kinerja Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Mereka . . .
-
Ribuan Warga Padati Pawai 1 Muharram 1448 H, Syiar Islam Semarak di Kuala Kapuas
Ribuan Warga Padati Pawai 1 Muharram 1448 H, Syiar Islam Semarak di Kuala Kapuas
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Ribuan peserta dari berbagai kalangan memadati ruas jalan Kota Kuala Kapuas dalam Pawai Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah yang . . .
-
RDP PETI Ditunda Tanpa Surat Resmi, PEWARTA Kritik Keras Kinerja Administrasi Sekwan DPRD Barito Uta
RDP PETI Ditunda Tanpa Surat Resmi, PEWARTA Kritik Keras Kinerja Administrasi Sekwan DPRD Barito Uta
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM — Rencana Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai Penambangan Tanpa Izin (PETI) yang diprakarsai oleh Persatuan Wartawan Barito Utara . . .

















