- Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
- Polres Kapuas Gelar Ngopi Bersama Media Untuk Perkuat Sinergi
- Pria di Kapuas Tengah Aniaya Warga dengan Parang, Polisi Bergerak Cepat Amankan Pelaku
- Peringatan HARKORDIA: Kejari Barsel Tuntaskan 9 Perkara Korupsi, Pulihkan Rp308 Juta Uang Negara
- Perkuat Kolaborasi Penegakan Hukum, Dansubdenpom Kaimana Sambangi Ketua PN Kabupaten Kaimana
- SAPMA Pemuda Pancasila Kalteng Gelar Domino Cup 2025: Perkuat Soliditas Kader Lewat Sportivitas
- Ibu Rumah Tangga di Mambulau Luka Akibat Diduga Dibacok Tetangganya
- Aksi Solidaritas Kemanusiaan: SAPMA PP Palangka Raya Galang Dana untuk Korban Bencana di Sumatera
- Ujian Hukum di Bumi Tambun Bungai, Mengapa Zirkon Ilegal di Kalteng Harus Ditertibkan Tuntas
- Pemkab Kapuas Dorong Penguatan Kapasitas Pemuda Lewat Pelatihan Dasar Kepemimpinan
Putusan Adat Sengketa Lahan di Pelantaran Dilecehkan, DAD Kotim Angkat Bicara
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Ketua DAD Kotawaringin Timur, Untung
Potretkalteng.com - Kotawaringin Timur - Putusan adat terhadap sangketa Lahan di Desa Pelantaran, Kecamatan Cempaga Hulu, Kotawaringin Timur (Kotim) dinilai dilecehkan oleh salah satu pihak.
Hal itu membuat Dewan Adat Dayak (DAD) Kotim merasa geram atas putusan adat Basara Hai pada tahun 2022 lalu itu direndahkan oleh sebagian pihak dalam mediasi sengketa lahan kebun sawit antara Alpin Laurence cs dan Hok Kim yang dimediasi langsung Bupati Kotim Halikinnor, Selasa (14/02/23).
Melalui ketua DAD Kotim Untung, menyampaikan bahwa ia akan membawa pihak yang merendahkan putusan ini ke ranah hukum adat untuk diadili baik dari pihak Hok Kim bahkan Kapolres Kotim yang menolak laporan masyarakat mengenai situasi di lahan sengketa tersebut.
Baca Lainnya :
- Plh. Sekda Kabupaten Gunung Mas Hadiri Forum Konsultasi Publik Polres Gumas0
- RSUD Soemarno Sastroatmodjo Kapuas Siap Terima Tim Akreditasi0
- Turnamen Smasa Cup XVI Tahun 2023 Mulai Dilaksanakan0
- Bupati Kapuas Secara Resmi Buka Turnamen Smasa Cup 16 2023 SMAN-1 Kapuas0
- Masyarakat Pelantaran Minta Polisi Usut Keberadaan Ratusan Massa Dilahan Sengketa.0
"Adat ini dilecehkan dan mereka tidak mengakui putusan adat pada tahun 2022 itu. Padahal adat kan harus dihargai dan dihormati, oleh sebab itu kita akan melakukan sidang adat karena pelecehan itu," kata Untung.
Ditambahkan Untung bahwa Pihak DAD Kotim akan menggugat sesuai aturan berdasarkan apa yang disampaikan oleh masyarakat. Pihak yang terseret kemungkinan yakni Hok Kim alias Acen, Penasehat Hukum (PH) Acen, dan Kapolres Kotim.
"Kapolres Kotim juga, karena laporan yang ada di Polres Kotim ditolak dan tidak diterima. Ada apa laporan korban ditolak, apa masalahnya? ," cecarnya.
Mengenai hasil mediasi yang tak menemui titik terah bahkan ada pelecehan putusan adat. DAD Kotim akan melapor dan konsultasi bersama DAD Provinsi Kalteng mengenai mantir basara mendatang.
Mengenai hasil putusan adat 2022 lalu, dua pihak yang bertikai sudah pasti ada yang kalah dan menang. Ketua DAD berharap siapapun yang kalah atau menang harus tunduk dan patuh atas hasil putusan.
"Kalau dia merasa tidak adil, maka dia lapor ke pengadilan. Hukum adat itu tunduk dan patuh terhadap hukum positif. Berdasarkan putusan adat dari kedua belah pihak yang sama-sama memiliki. Putusan adat yang ada di dalamnya dimenangkan Alfin Laurence cs.
Mau tidak mau seluruh pihak kan menghormati putusan itu sampai ada putusan hukum yang lebih tinggi dari itu," bebernya.
Namun, bukannya tunduk dengan putusan tersebut. Kuasa Hukum Hok Kim malah menyatakan kekisruhan hingga pertikaian kelompok di lokasi kebun itu diakibatkan oleh putusan adat melalui Basara Hai. Dan itu terekam jelas saat forum mediasi tadinya
“DAD Kotim menyikapi dengan melaporkan sejumlah pejabat itu, kedua kami juga akan melakukan persidangan adat terhadap Hok Kim, pengacara Hok Kim yang membuat hukum adat dayak ini menjadi situasi menjadi kisruh. Apabila ini tidak ditindaklanjuti, maka hukum adat kita ini akan punah,” pungkasnya.
Disisi lain, Kuasa Hukum Alpin Laurence, Mambang Tubil dan Zainal Abidin menyatakan prihatin atas sikap penegak hukum dalam hal ini Polres Kotim yang tidak adil.
Salah satunya kasus penyerangan dan sweping pekan lalu oleh sejumlah preman di lokasi kelapa sawit itu tidak diproses sampai saat ini meski sudah jelas itu merupakan peristiwa hukum alhasil mereka akan membawa perkara ini ke Mabes Polri untuk dipidana.
“Kami akan laporkan ini ke Mabes Polri,”kata Mambang.
Selain itu juga dia mendukung langkah DAD Kotim untuk menjaga keputusan adat yang mana sudah dimenangkan Alpin Laurence sebagai pemilik kebun sawit tersebut.
Bagi mereka keputusan akhir adat ini merupakan pegangan mereka yang kuat dan harusnya dihormati semua pihak.
“Kasus penyerangan di kebun ini terhadap orang yang melaksanakan putusan adat maka sebab itu kami tetap memberikan dukungan kepada rekan yang pada saat ini telah berjuang menegakan hukum adat, jadi semuanya harus patuh kepada hukum adat dan kami dukung DAD Kotim untuk menegakan hukum adat terhadap orang yang tidak patuh kepada hukum adat,” pungkasnya. (Red)
Aul
Berita Utama
-
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) secara resmi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana . . .
-
Polres Kapuas Gelar Ngopi Bersama Media Untuk Perkuat Sinergi
Polres Kapuas Gelar Ngopi Bersama Media Untuk Perkuat Sinergi
KAPUAS, POTRETKALTENG.COM - Dalam upaya meningkatkan kolaborasi, transparansi Informasi serta memperkuat sinergi, Polisi dan insan pers menggelar 'Ngopi Bareng' Rabu . . .
-
Pria di Kapuas Tengah Aniaya Warga dengan Parang, Polisi Bergerak Cepat Amankan Pelaku
Pria di Kapuas Tengah Aniaya Warga dengan Parang, Polisi Bergerak Cepat Amankan Pelaku
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Peristiwa penganiayaan terjadi di Desa Kota Baru, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, pada Sabtu sore. Seorang warga bernama . . .
-
Ibu Rumah Tangga di Mambulau Luka Akibat Diduga Dibacok Tetangganya
Ibu Rumah Tangga di Mambulau Luka Akibat Diduga Dibacok Tetangganya
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Seorang ibu rumah tangga di Kelurahan Mambulau, Kecamatan Kapuas Hilir, mengalami luka pada jari tangan kanan setelah menjadi korban . . .
-
SAPMA Pemuda Pancasila Kalteng Gelar Domino Cup 2025: Perkuat Soliditas Kader Lewat Sportivitas
SAPMA Pemuda Pancasila Kalteng Gelar Domino Cup 2025: Perkuat Soliditas Kader Lewat Sportivitas
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Satuan Pelajar dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila (PP) Kalimantan Tengah (Kalteng) secara resmi memulai agenda tahunan mereka, . . .














