Polres Kapuas Ungkap Kasus Narkoba Dengan BB Lebih Dari 6 Ons Sabu
Tim Redaksi

Potret Kalteng 30 Sep 2023, 17:51:13 WIB Kapuas
Polres Kapuas Ungkap Kasus Narkoba Dengan BB Lebih Dari 6 Ons Sabu

Keterangan Gambar : Kapolres Kapuas, AKBP. Kurniawan Hartono, pada saat menggelar konfrensi pers di mapolres Kapuas.


Potretkalteng.com  - KUALA KAPUAS, Polres Kapuas jajaran Polda Kalteng, telah berhasil mengungkap 2 tersangka dengan Barang Bukti (BB) 6 ons lebih narkotika jenis sabu.

Hal ini seperti yang telah disampaikan oleh Kapolres Kapuas, AKBP. Kurniawan Hartono didampingi Kasatresnarkoba AKP. Subandi, pada saat menggelar konferensi pers, Jumat, (29/9/2023) di Mapolres Kapuas.

"Tim kami meyakini bahwa akan ada pengiriman narkotika jenis sabu, dari Banjarmasin, yangmana akan memasuki wilayah hukum kita," kata Kurniawan, di Kuala Kapuas.

Baca Lainnya :


Dijelaskannya, pada Selasa, 26 September 2023 tim gabungan Satresnarkoba Polres Kapuas dan Resmob Satreskrim Polres Kapuas menangkap pelaku tindak pidana narkotika golongan I jenis sabu, pelaku yang diamankan masuk DPO (daftar pencarian orang) pria inisial AN (45) warga beralamat di Jalan A Yani Kelurahan Landasan Ulin Barat, Kecamatan Liang Anggang, Banjarbaru, Kalsel.


Dari penangkapan tersebut anggota Satresnarkoba Polres Kapuas menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan jumlah banyak, total barang bukti yang diamankan 6,5 (enam setengah) ons sabu, dengan rincian pertama ada 605 (enam ratus lima) gram sabu selanjuntya ada 11 paket sabu seberat 52 gram serta uang tunai Rp. 7 (tujuh juta rupiah).


Menurut AKBP Kurniawan Hartanto, pengungkapan ini merupakan lanjutan perkara narkotika yang pernah diungkap pada Agustus 2022 lalu, kala itu pelaku utama AN melarikan diri namun polisi berhasil meangkap anak buah AN, dan 

di rumah pelaku AN berhasil diamankan 32 (tiga puluh dua) paket sabu seberat 164 (seratus enam puluh empat) gram lebih.


Pada pengungkapan tahun 2022 tersebut selain mengamankan barang bukti narkotika polisi juga mengamankan 4 (empat) pucuk senjata api rakitan, setahun pasca pelarian tersangka AN berhasil ditangkap polisi.


"Tersangka AN ini diamankan pada 26 Selasa 26 September 2023 sekitar pukul 05.00 Wib di perkampungan Tanjung Harapan di sebuah warung di Kecamatan Mantangai," pungkasnya. (Red)


Heryadie




+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment