- TP Posyandu Kapuas Ambil Peran dalam Lomba HUT Persit ke-80
- Sekda Kapuas Tekankan Kejelasan Lahan dalam Program Cetak Sawah
- Rapat Digelar Pemkab Kapuas Bahas PPKH untuk Kawasan Transmigrasi Lokal Ngaju Bersinar
- Bupati Kapuas Sambut Kunker Wakapolda Kalteng di Polres Kapuas Dorong Stabilitas Kamtibmas
- Pemkab Kapuas Optimalkan Lahan Cetak Sawah untuk Dukung Ketahanan Pangan
- Wakil Bupati Kapuas Pimpin Musrenbang RKPD 2027 di Kapuas Hulu
- Sekda Kapuas Kunker ke Desa Sei Bakut, Serap Aspirasi Warga
- Bupati dan Sekda Kapuas Audiensi dengan RSUD, Bahas Peningkatan Layanan
- Musrenbang Kecamatan Bataguh Bahas Prioritas Pembangunan Tahun 2027
- Bupati Kapuas Kunjungi Kemendagri, Bahas Percepatan Pembangunan Daerah
Polres Kapuas Tangkap Seorang Petani di Mantangai, Diduga Edarkan Sabu

Keterangan Gambar : Foto tersangka
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas kembali berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial *U* (37), warga Desa Sei Kapar, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, ditangkap di rumahnya pada Kamis malam, 15 Mei 2025 sekitar pukul 20.30 WIB.
Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal terlapor. Tim Satresnarkoba Polres Kapuas yang menindaklanjuti laporan tersebut, langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan terlapor beserta sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana narkotika.
Baca Lainnya :
- H. Jimmy Carter Didorong Maju Pilkada Barut, Dinilai Mampu Lanjutkan Pembangunan Sang Kakak0
- Warga Palangkaraya Diduga Tenggelam di Sungai Kahayan, Tim Gabungan Lakukan Pencarian Intensif0
- Pemkab Kapuas Gelar Sosialisasi Aplikasi SRIKANDI untuk Wujudkan Tata Kelola Arsip Digital0
- Audiensi SKK Migas: Pemprov Kalteng Siap Kolaborasi Majukan Sektor Energi dan Kesejahteraan Rakyat0
- Kepala BKD Hadiri Upacara Ziarah dan Tabur Bunga Peringati Hari Jadi ke-68 Provinsi Kalteng0
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan lima paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 2,64 gram. Selain itu, diamankan pula satu buah sendok sabu yang terbuat dari sedotan, uang tunai sebesar Rp450.000,-, satu unit handphone merk Vivo Y17s warna ungu, serta satu kotak rokok merk Esse Change warna biru yang diduga digunakan untuk menyimpan barang haram tersebut.
Terlapor diketahui merupakan warga asli Kalimantan Tengah, suku Dayak, yang sehari-hari bekerja sebagai petani/pekebun. Ia lahir di Tarantang pada 23 Agustus 1987 dan berdomisili di RT 003, Desa Sei Kapar, Kecamatan Mantangai. Saat ini, terlapor telah diamankan di Polres Kapuas guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, *U* disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang larangan memiliki, menyimpan, menguasai, menyediakan, serta memperjualbelikan narkotika Golongan I bukan tanaman secara ilegal.
Kapolres Kapuas melalui Kasat Resnarkoba, AKP Hengky Prasetyo, S.Tr.K., M.H., S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kapuas, serta mengajak masyarakat untuk tidak segan memberikan informasi demi terciptanya lingkungan yang bersih dari narkoba.
Heryadi
Berita Utama
-
Wakil Bupati Dodo Tinjau Tes Urine Calon Paskibraka Kapuas, Pastikan Bebas Narkoba
Wakil Bupati Dodo Tinjau Tes Urine Calon Paskibraka Kapuas, Pastikan Bebas Narkoba
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) melakukan langkah preventif serius dengan . . .
-
Aktivitas Tambang Ilegal Ditertibkan, Tripika Pasang Police Line di Sei Hanyo Demi Keselamatan Infra
Aktivitas Tambang Ilegal Ditertibkan, Tripika Pasang Police Line di Sei Hanyo Demi Keselamatan Infra
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Unsur Tripika Kecamatan Kapuas Hulu menghentikan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sekitar Jembatan Sei Hanyo karena . . .
-
Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman Hery Susanto Terkait Dugaan Suap Izin Tambang Rp1,5 Miliar
Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman Hery Susanto Terkait Dugaan Suap Izin Tambang Rp1,5 Miliar
JAKARTA, POTRETKALTENG.COM – Kejutan besar melanda lembaga negara pengawas pelayanan publik. Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Ketua Ombudsman Republik . . .
-
Sinergi Kalteng–Kalsel Diperkuat Melalui Silaturahmi Forkopimda
Sinergi Kalteng–Kalsel Diperkuat Melalui Silaturahmi Forkopimda
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menggelar kegiatan silaturahmi dan ramah tamah bersama Anggota Forum Koordinasi Pimpinan . . .
-
Rakor CSR, Pemprov Kalteng Fokus Percepatan Perbaikan Jalan
Rakor CSR, Pemprov Kalteng Fokus Percepatan Perbaikan Jalan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melaksanakan Rapat . . .

















