- Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
- Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
- Walikota Gerak Cepat! Audiensi Membatalkan Aksi, Fairid Naparin Ambil Keputusan untuk Warga Kereng B
- Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
- DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
- Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
- Pemkab Barito Utara Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Jalan Merak Muara Teweh
- Kapuas Terima Program Sekolah Rakyat, Pembangunan Ditargetkan Mulai 2026
- Ketua GMNI Kalteng Maulana Uger: Jangan Korbankan Kedaulatan Rakyat Demi Efisiensi Politik
- Panen Sawit di Lahan Bersertifikat, Tiga Petani Jalani Proses Hukum di Kasongan
Polres Kapuas Tangkap Seorang Petani di Mantangai, Diduga Edarkan Sabu

Keterangan Gambar : Foto tersangka
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas kembali berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial *U* (37), warga Desa Sei Kapar, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, ditangkap di rumahnya pada Kamis malam, 15 Mei 2025 sekitar pukul 20.30 WIB.
Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal terlapor. Tim Satresnarkoba Polres Kapuas yang menindaklanjuti laporan tersebut, langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan terlapor beserta sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana narkotika.
Baca Lainnya :
- H. Jimmy Carter Didorong Maju Pilkada Barut, Dinilai Mampu Lanjutkan Pembangunan Sang Kakak0
- Warga Palangkaraya Diduga Tenggelam di Sungai Kahayan, Tim Gabungan Lakukan Pencarian Intensif0
- Pemkab Kapuas Gelar Sosialisasi Aplikasi SRIKANDI untuk Wujudkan Tata Kelola Arsip Digital0
- Audiensi SKK Migas: Pemprov Kalteng Siap Kolaborasi Majukan Sektor Energi dan Kesejahteraan Rakyat0
- Kepala BKD Hadiri Upacara Ziarah dan Tabur Bunga Peringati Hari Jadi ke-68 Provinsi Kalteng0
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan lima paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 2,64 gram. Selain itu, diamankan pula satu buah sendok sabu yang terbuat dari sedotan, uang tunai sebesar Rp450.000,-, satu unit handphone merk Vivo Y17s warna ungu, serta satu kotak rokok merk Esse Change warna biru yang diduga digunakan untuk menyimpan barang haram tersebut.
Terlapor diketahui merupakan warga asli Kalimantan Tengah, suku Dayak, yang sehari-hari bekerja sebagai petani/pekebun. Ia lahir di Tarantang pada 23 Agustus 1987 dan berdomisili di RT 003, Desa Sei Kapar, Kecamatan Mantangai. Saat ini, terlapor telah diamankan di Polres Kapuas guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, *U* disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang larangan memiliki, menyimpan, menguasai, menyediakan, serta memperjualbelikan narkotika Golongan I bukan tanaman secara ilegal.
Kapolres Kapuas melalui Kasat Resnarkoba, AKP Hengky Prasetyo, S.Tr.K., M.H., S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kapuas, serta mengajak masyarakat untuk tidak segan memberikan informasi demi terciptanya lingkungan yang bersih dari narkoba.
Heryadi
Berita Utama
-
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Pemuda Dayak (PERPEDAYAK) menggelar audiensi dan silaturahmi dengan Kepala Kepolisian Daerah . . .
-
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Kelalaian kecil hampir berakibat fatal bagi seorang warga Desa Hajak Raya, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara. Sepeda motor . . .
-
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Tim kuasa hukum Jekson dan Rahmat Zakaria dari TBBR Palangka Raya menyampaikan kekecewaan terhadap kinerja penyidik Polres Katingan . . .
-
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Kasus dugaan kriminalisasi terhadap tokoh masyarakat Desa Mulyasari, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, yang melibatkan Ady . . .
-
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mencatat capaian positif dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun . . .

















