- DPRD Minta Pelaksanaan PKG dan Pasar Murah Diperluas
- BGN dan Dinas Pendidikan Kapuas Perkuat Pengawasan Program MBG Melalui Penerapan SIPGN
- Ketua TP PKK Kapuas Tinjau Pelayanan Jemput Bola Administrasi Kependudukan di Kapuas Timur
- Ketua TP PKK Kapuas Perkuat Sinergi Program Kerja 2026 Melalui Kunjungan ke Kapuas Timur
- Perkuat Pengawasan Program MBG, BGN dan Dinas Pendidikan Kapuas Sosialisasikan SIPGN Berbasis Digita
- Rakor Pemerintahan Desa/Kelurahan se-Kalteng 2026 Disiapkan
- Pemprov Kalteng Resmi Buka Diklat Calon Paskibraka 2026, Libatkan 54 Peserta Terbaik
- Buka Rakor TEPRA, Wagub Ingatkan Penyerapan Anggaran Bukan Sekadar Kejar Target
- PLN Sepakati Hentikan Pemadaman Bergiliran di Barito Selatan Mulai 5 Agustus 2026
- Kodam Tambun Bungai Siapkan Simulasi Ledakan dan Penutupan Jalan Peringati HUT ke-1
Polres Kapuas Tangkap Pelaku Penganiayaan Hingga Tewaskan Warga

Keterangan Gambar : Foto bersama tersangka
KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Tim Resmob Polres Kapuas berhasil menangkap seorang pria berinisial Gagau (31) yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan hingga mengakibatkan satu orang meninggal dunia. Penangkapan dilakukan pada Senin (10/9/2025) sekitar pukul 01.00 WIB di Dusun Mareh RT 003, Desa Lawang Kajang, Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas.
Baca Lainnya :
- Diduga Terlibat Korupsi, Pabrik Zircon PT Investasi Mandiri Disita Kejati Kalteng0
- Politisi NasDem Dorong Sosialisasi Mars Daerah Lebih Intensif0
- Fahmi Fauzi: Masih Banyak Pegawai Belum Hafal Mars Daerah0
- Fahmi Fauzi: Mars Daerah Perlu Masuk Muatan Lokal Sekolah0
- Legislator PKB Dorong Desa di Katingan Terus Berinovasi0
Kasus ini bermula pada Jumat (5/5/2023) saat berlangsung hiburan pesta pernikahan di Dusun Mareh. Pelaku tiba-tiba menusuk Darsono bin Darmansyah (32) dari arah belakang menggunakan senjata tajam hingga mengenai punggung dan bawah ketiak korban. Melihat kejadian tersebut, korban lain, Dedi bin Tebau (46), mencoba menolong namun justru ikut dipukul di bagian wajah hingga meninggal dunia akibat luka yang dideritanya.
Barang bukti yang diamankan antara lain pakaian korban berlumuran darah serta visum et repertum. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku nekat melakukan aksinya lantaran merasa tersinggung ditegur korban. Polisi juga mencatat, pelaku sebelumnya pernah terjerat kasus serupa dan menjalani hukuman di Polsek Timpah.
Kini pelaku harus kembali berhadapan dengan hukum dan dijerat Pasal 351 ayat 3 KUHPidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Aparat menegaskan akan memproses kasus ini sesuai aturan hukum yang berlaku untuk memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban.
Heryadi
Berita Utama
-
Perkuat Pengawasan Program MBG, BGN dan Dinas Pendidikan Kapuas Sosialisasikan SIPGN Berbasis Digita
Perkuat Pengawasan Program MBG, BGN dan Dinas Pendidikan Kapuas Sosialisasikan SIPGN Berbasis Digita
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas bersama Badan Gizi Nasional (BGN) menggelar sosialisasi pengenalan fitur uji organoleptik berbasis . . .
-
Ketua TP PKK Kapuas Perkuat Sinergi Program Kerja 2026 Melalui Kunjungan ke Kapuas Timur
Ketua TP PKK Kapuas Perkuat Sinergi Program Kerja 2026 Melalui Kunjungan ke Kapuas Timur
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Kapuas, Hj. Siti Saniah Wiyatno, melaksanakan kunjungan kerja sekaligus penguatan program . . .
-
Ketua TP PKK Kapuas Tinjau Pelayanan Jemput Bola Administrasi Kependudukan di Kapuas Timur
Ketua TP PKK Kapuas Tinjau Pelayanan Jemput Bola Administrasi Kependudukan di Kapuas Timur
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Kapuas, Hj. Siti Saniah Wiyatno, meninjau langsung pelaksanaan pelayanan administrasi . . .
-
BGN dan Dinas Pendidikan Kapuas Perkuat Pengawasan Program MBG Melalui Penerapan SIPGN
BGN dan Dinas Pendidikan Kapuas Perkuat Pengawasan Program MBG Melalui Penerapan SIPGN
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas bekerja sama dengan Badan Gizi Nasional (BGN) menggelar sosialisasi pengenalan fitur uji . . .
-
DPRD Minta Pelaksanaan PKG dan Pasar Murah Diperluas
DPRD Minta Pelaksanaan PKG dan Pasar Murah Diperluas
KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Charles Frengki meminta, agar jangkauan kegiatan pemeriksaan kesehatan gratis . . .

















