- Penuh Khidmat Keluarga Besar Disdagperin Kalteng Buka Puasa Bersama
- Disbun Kalteng Gelar Khataman Al-Quran dan Buka Puasa Bersama Anak Panti
- Wali Kota Palangka Raya Imbau Perusahaan Swasta Bayar THR Pegawai Tepat Waktu
- Angelina Sondakh Berbagi Kisah Hidup di Bukber Rujab Wali Kota Palangka Raya
- DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Lamandau Resmi Dirikan BSO FSM–GMNI, Tegaskan Konsolidasi I
- Selama Ramadhan, Kanwil Ditjenpas Kalteng Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi
- Polresta Palangka Raya Gelar Gerakan Indonesia ASRI di Lokasi Bekas Kebakaran Mendawai
- Dishut Kalteng dan Bupati Lamandau Sinkronkan Perhutanan Sosial, TORA, dan Tata Ruang
- Gotong Royong Bersihkan Masjid Nurul Islam, OPD Kalteng Wujudkan Lingkungan Nyaman
- Cegah Pelanggaran Prajurit, Subdenpom XVIII/1-3 Kaimana Gelar Sosialisasi Operasi Gaktib dan Yustisi
Polres Kapuas Tangkap Pelaku Penganiayaan Hingga Tewaskan Warga

Keterangan Gambar : Foto bersama tersangka
KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Tim Resmob Polres Kapuas berhasil menangkap seorang pria berinisial Gagau (31) yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan hingga mengakibatkan satu orang meninggal dunia. Penangkapan dilakukan pada Senin (10/9/2025) sekitar pukul 01.00 WIB di Dusun Mareh RT 003, Desa Lawang Kajang, Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas.
Baca Lainnya :
- Diduga Terlibat Korupsi, Pabrik Zircon PT Investasi Mandiri Disita Kejati Kalteng0
- Politisi NasDem Dorong Sosialisasi Mars Daerah Lebih Intensif0
- Fahmi Fauzi: Masih Banyak Pegawai Belum Hafal Mars Daerah0
- Fahmi Fauzi: Mars Daerah Perlu Masuk Muatan Lokal Sekolah0
- Legislator PKB Dorong Desa di Katingan Terus Berinovasi0
Kasus ini bermula pada Jumat (5/5/2023) saat berlangsung hiburan pesta pernikahan di Dusun Mareh. Pelaku tiba-tiba menusuk Darsono bin Darmansyah (32) dari arah belakang menggunakan senjata tajam hingga mengenai punggung dan bawah ketiak korban. Melihat kejadian tersebut, korban lain, Dedi bin Tebau (46), mencoba menolong namun justru ikut dipukul di bagian wajah hingga meninggal dunia akibat luka yang dideritanya.
Barang bukti yang diamankan antara lain pakaian korban berlumuran darah serta visum et repertum. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku nekat melakukan aksinya lantaran merasa tersinggung ditegur korban. Polisi juga mencatat, pelaku sebelumnya pernah terjerat kasus serupa dan menjalani hukuman di Polsek Timpah.
Kini pelaku harus kembali berhadapan dengan hukum dan dijerat Pasal 351 ayat 3 KUHPidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Aparat menegaskan akan memproses kasus ini sesuai aturan hukum yang berlaku untuk memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban.
Heryadi
Berita Utama
-
Gotong Royong Bersihkan Masjid Nurul Islam, OPD Kalteng Wujudkan Lingkungan Nyaman
Gotong Royong Bersihkan Masjid Nurul Islam, OPD Kalteng Wujudkan Lingkungan Nyaman
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Sebagai wujud kepedulian terhadap kebersihan lingkungan dan kenyamanan tempat ibadah, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) . . .
-
Dishut Kalteng dan Bupati Lamandau Sinkronkan Perhutanan Sosial, TORA, dan Tata Ruang
Dishut Kalteng dan Bupati Lamandau Sinkronkan Perhutanan Sosial, TORA, dan Tata Ruang
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Lamandau memperkuat sinergi pengelolaan kawasan hutan . . .
-
Polresta Palangka Raya Gelar Gerakan Indonesia ASRI di Lokasi Bekas Kebakaran Mendawai
Polresta Palangka Raya Gelar Gerakan Indonesia ASRI di Lokasi Bekas Kebakaran Mendawai
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Jajaran Polresta Palangka Raya melaksanakan kegiatan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) di kawasan Jalan . . .
-
Selama Ramadhan, Kanwil Ditjenpas Kalteng Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi
Selama Ramadhan, Kanwil Ditjenpas Kalteng Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, memastikan pemenuhan hak serta . . .
-
DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Lamandau Resmi Dirikan BSO FSM–GMNI, Tegaskan Konsolidasi I
DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Lamandau Resmi Dirikan BSO FSM–GMNI, Tegaskan Konsolidasi I
LAMANDAU, POTRETKALTENG.COM - Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Lamandau secara resmi mendirikan Front Siswa Marhaenis GMNI . . .

















