- ESDM Kalteng Terima Kunker ESDM Kepri, Perkuat Tata Kelola Penetapan Harga Mineral
- Dinkes Kalteng Kawal Percepatan PPK-BLUD RS Kelas D Pratama Pujon
- Pemprov Kalteng Hadiri Rapat Banggar DPRD Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
- Pemkab Kapuas Susun Perbup untuk Perkuat Iklim Investasi Daerah
- Harga LPG 3 Kg di Kapuas Capai Rp40 Ribu, Warga Harap Ada Solusi
- Asisten II Setda Kapuas Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Program Strategis Nasional Secara Virtu
- Ketua TP PKK Kapuas Ikuti Jalan Sehat Nasional dan Festival Kuliner di Makassar
- Hj Siti Saniah Wiyatno Ikuti Pembukaan Pameran HUT ke-46 Dekranas di Sulawesi Selatan
- Pemkab Kapuas Matangkan Raperda Pengendalian Minuman Beralkohol
- Pemprov Kalteng Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi, Soroti Kenaikan Harga Pangan dan Pemutakhiran DTSE
Polres Kapuas Sita 7,64 Gram Sabu dan Uang Jutaan Rupiah dari Terduga

Keterangan Gambar : Foto Tersangka dan Barang Bukti
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Kapuas Timur. Petugas mengamankan seorang pria berinisial B (37) yang diduga kuat sebagai pengedar di sebuah rumah yang terletak di Handel Dutui km 3, Desa Anjir Mambulau Barat, pada Selasa (7/4/2026) sore. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah akan adanya aktivitas transaksi barang haram di lingkungan tersebut.
Baca Lainnya :
- Dorong Peningkatan Kualitas Publik, Hj Nety : Diknas, Dinkes, BPJS dan RSUD Harus Berbenah0
- Kasus TBC Belum Terkendali, Dinkes Kalteng Gelar Kompetensi Nakes0
- Tindak Lanjut Aksi Mahasiswa, Ketua DPRD Kalteng Koordinasi Intensif dengan Pangdam dan Kapolda0
- Rencana Gubernur Rekrut Mahasiswa Jadi Stafsus, HMI UPR: Harus Transparan dan Berbasis Kapasitas0
- WFH ASN Kalteng Resmi Jalan, Pemprov Tekan Biaya dan Pangkas Energi0
Operasi penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba Polres Kapuas, AKP Budi Utomo, dilakukan setelah tim melakukan serangkaian penyelidikan mendalam sejak sehari sebelumnya. Saat digerebek di rumah orang tuanya sekitar pukul 17.00 WIB, pelaku tidak dapat berkutik ketika petugas yang didampingi Ketua RT setempat melakukan penggeledahan. Polisi menemukan barang bukti berupa empat paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga sabu dengan berat kotor mencapai 7,64 gram.
Selain paket sabu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti pendukung lainnya yang menguatkan dugaan aktivitas peredaran narkotika. Barang-barang tersebut di antaranya adalah satu unit timbangan digital, sendok sabu dari sedotan plastik, empat pak plastik klip, serta uang tunai sebesar Rp5.800.000 yang diduga hasil penjualan. "Terduga pelaku beserta seluruh barang bukti saat ini telah dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Kapuas untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," ujar AKP Budi Utomo mewakili Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pria yang sehari-harinya bekerja sebagai petani tersebut kini terancam hukuman berat. Atas kepemilikan barang haram tersebut, ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu, penyidik juga menyertakan Pasal 609 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU Nomor 1 Tahun 2026 terkait penyesuaian pidana sebagai dasar persangkaan hukum dalam kasus ini.
Keberhasilan pengungkapan ini kembali menegaskan komitmen Polres Kapuas dalam memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkoba di Bumi Tingang Menteng Pananjung Tarung. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus proaktif memberikan informasi jika melihat aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan masing-masing. Langkah kolaboratif antara aparat dan warga diharapkan dapat menekan angka peredaran narkoba demi menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Kapuas.
Her
Berita Utama
-
Pemprov Kalteng Hadiri Rapat Banggar DPRD Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
Pemprov Kalteng Hadiri Rapat Banggar DPRD Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang . . .
-
Dinkes Kalteng Kawal Percepatan PPK-BLUD RS Kelas D Pratama Pujon
Dinkes Kalteng Kawal Percepatan PPK-BLUD RS Kelas D Pratama Pujon
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah menerima kunjungan konsultasi Pemerintah Kabupaten Kapuas terkait percepatan penerapan . . .
-
ESDM Kalteng Terima Kunker ESDM Kepri, Perkuat Tata Kelola Penetapan Harga Mineral
ESDM Kalteng Terima Kunker ESDM Kepri, Perkuat Tata Kelola Penetapan Harga Mineral
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Tengah menerima kunjungan kerja Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Riau . . .
-
Curi Perhatian, 5 Pimpinan Lembaga Pertahanan dan Hukum Kompak di Puncak Hari Koperasi 2026
Curi Perhatian, 5 Pimpinan Lembaga Pertahanan dan Hukum Kompak di Puncak Hari Koperasi 2026
JAKARTA, POTRETKALTENG.COM – Peringatan puncak Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) 2026 yang digelar di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta pada Minggu (12/7/2026) . . .
-
Jalan Simpang Sepaku - Perigi Mulai Diperbaiki, Bupati Lamandau Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkel
Jalan Simpang Sepaku - Perigi Mulai Diperbaiki, Bupati Lamandau Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkel
NANGA BULIK, POTRETKALTENG.COM — Pemerintah Kabupaten Lamandau resmi memulai proyek pengerjaan peningkatan infrastruktur Jalan Simpang Sepaku menuju Perigi. Proyek ini . . .

















