- H. Sudarsono: Qurban Ajarkan Keikhlasan, Kepedulian, dan Semangat Berbagi
- Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
- Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
- Pj Sekda Kalteng Pimpin Penyaluran Daging Qurban di Istana Isen Mulang
- Pesona Tambun Bungai 2026 Resmi Dibuka, Pemprov Kalteng dan BI Perkuat UMKM
- Wabup Kapuas Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Saat Peringatan HUT Ke-69 Kalteng
- Fazariah Kamayanti Lanjutkan Kepemimpinan Solidaritas Partai Golkar di Kapuas
- Semarakkan Idul Adha 1447 H, BRI Kuala Kapuas Gelar Penyembelihan Hewan Kurban
- Pemprov Kalteng Kucurkan Rp10 Miliar untuk Perbaikan Jalan Alternatif Palangka Raya - Muara Teweh
- Resmi Dilantik Jadi Kadisdik Kalteng, Ini Fokus Kerja Reza Prabowo
Polres Kapuas Sita 7,64 Gram Sabu dan Uang Jutaan Rupiah dari Terduga

Keterangan Gambar : Foto Tersangka dan Barang Bukti
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Kapuas Timur. Petugas mengamankan seorang pria berinisial B (37) yang diduga kuat sebagai pengedar di sebuah rumah yang terletak di Handel Dutui km 3, Desa Anjir Mambulau Barat, pada Selasa (7/4/2026) sore. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah akan adanya aktivitas transaksi barang haram di lingkungan tersebut.
Baca Lainnya :
- Dorong Peningkatan Kualitas Publik, Hj Nety : Diknas, Dinkes, BPJS dan RSUD Harus Berbenah0
- Kasus TBC Belum Terkendali, Dinkes Kalteng Gelar Kompetensi Nakes0
- Tindak Lanjut Aksi Mahasiswa, Ketua DPRD Kalteng Koordinasi Intensif dengan Pangdam dan Kapolda0
- Rencana Gubernur Rekrut Mahasiswa Jadi Stafsus, HMI UPR: Harus Transparan dan Berbasis Kapasitas0
- WFH ASN Kalteng Resmi Jalan, Pemprov Tekan Biaya dan Pangkas Energi0
Operasi penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba Polres Kapuas, AKP Budi Utomo, dilakukan setelah tim melakukan serangkaian penyelidikan mendalam sejak sehari sebelumnya. Saat digerebek di rumah orang tuanya sekitar pukul 17.00 WIB, pelaku tidak dapat berkutik ketika petugas yang didampingi Ketua RT setempat melakukan penggeledahan. Polisi menemukan barang bukti berupa empat paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga sabu dengan berat kotor mencapai 7,64 gram.
Selain paket sabu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti pendukung lainnya yang menguatkan dugaan aktivitas peredaran narkotika. Barang-barang tersebut di antaranya adalah satu unit timbangan digital, sendok sabu dari sedotan plastik, empat pak plastik klip, serta uang tunai sebesar Rp5.800.000 yang diduga hasil penjualan. "Terduga pelaku beserta seluruh barang bukti saat ini telah dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Kapuas untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," ujar AKP Budi Utomo mewakili Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pria yang sehari-harinya bekerja sebagai petani tersebut kini terancam hukuman berat. Atas kepemilikan barang haram tersebut, ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu, penyidik juga menyertakan Pasal 609 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU Nomor 1 Tahun 2026 terkait penyesuaian pidana sebagai dasar persangkaan hukum dalam kasus ini.
Keberhasilan pengungkapan ini kembali menegaskan komitmen Polres Kapuas dalam memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkoba di Bumi Tingang Menteng Pananjung Tarung. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus proaktif memberikan informasi jika melihat aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan masing-masing. Langkah kolaboratif antara aparat dan warga diharapkan dapat menekan angka peredaran narkoba demi menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Kapuas.
Her
Berita Utama
-
Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H / 2026 M, kepedulian sosial kembali ditunjukkan oleh dunia usaha di Kalimantan Tengah. CV Nansel . . .
-
Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Perkembangan dunia usaha yang semakin kompleks telah melahirkan berbagai bentuk kejahatan korporasi yang berdampak luas terhadap . . .
-
H. Sudarsono: Qurban Ajarkan Keikhlasan, Kepedulian, dan Semangat Berbagi
H. Sudarsono: Qurban Ajarkan Keikhlasan, Kepedulian, dan Semangat Berbagi
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Nuansa Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah masih begitu terasa di tengah masyarakat. Semangat pengorbanan, keikhlasan, serta kepedulian . . .
-
Semarakkan Idul Adha 1447 H, BRI Kuala Kapuas Gelar Penyembelihan Hewan Kurban
Semarakkan Idul Adha 1447 H, BRI Kuala Kapuas Gelar Penyembelihan Hewan Kurban
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Dalam rangka menyemarakkan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Badan Pembina Kerohanian Islam (BAPEKIS) dan Yayasan Baitul Maal . . .
-
Fazariah Kamayanti Lanjutkan Kepemimpinan Solidaritas Partai Golkar di Kapuas
Fazariah Kamayanti Lanjutkan Kepemimpinan Solidaritas Partai Golkar di Kapuas
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Solidaritas Partai Golkar Kabupaten Kapuas kembali mempercayakan kepemimpinan organisasi kepada Fazariah Kamayanti. Kepercayaan . . .

















