- Penuh Khidmat Keluarga Besar Disdagperin Kalteng Buka Puasa Bersama
- Disbun Kalteng Gelar Khataman Al-Quran dan Buka Puasa Bersama Anak Panti
- Wali Kota Palangka Raya Imbau Perusahaan Swasta Bayar THR Pegawai Tepat Waktu
- Angelina Sondakh Berbagi Kisah Hidup di Bukber Rujab Wali Kota Palangka Raya
- DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Lamandau Resmi Dirikan BSO FSM–GMNI, Tegaskan Konsolidasi I
- Selama Ramadhan, Kanwil Ditjenpas Kalteng Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi
- Polresta Palangka Raya Gelar Gerakan Indonesia ASRI di Lokasi Bekas Kebakaran Mendawai
- Dishut Kalteng dan Bupati Lamandau Sinkronkan Perhutanan Sosial, TORA, dan Tata Ruang
- Gotong Royong Bersihkan Masjid Nurul Islam, OPD Kalteng Wujudkan Lingkungan Nyaman
- Cegah Pelanggaran Prajurit, Subdenpom XVIII/1-3 Kaimana Gelar Sosialisasi Operasi Gaktib dan Yustisi
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Politik Uang di Barito Utara

Keterangan Gambar : Penangkapan Money Politik menjelang PSU lalu
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Praktik politik uang yang terungkap di Barito Utara menjadi sorotan tajam publik setelah polisi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus tersebut.
Tiga tersangka, yang melibatkan pengusaha, danseorang kepala sekolah, , diduga terlibat dalam upaya mempengaruhi pemilih selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Barito Utara 2025.
Baca Lainnya :
- Pilkada Barito Utara: KPU Tetapkan Pasangan AGI Saja Sebagai Pemenang0
- Jelang Pelantikan Kepala Daerah, Bupati Balangan Terpilih Tunggu Jadwal Prapelantikan0
- Pemkab Balangan Kucurkan Rp46 Miliar untuk Program Makan Bergizi Gratis0
- Pemkab Balangan Dukung Pembangunan PSDKU ULM di Bumi Sanggam0
- Gubernur Kalteng Himbau Masyarakat Barito Utara Sukseskan PSU Pilkada 22 Maret 20250
Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat yang mencurigai adanya aliran uang yang diberikan untuk mendukung pasangan calon tertentu.
Kapolres Barito Utara, AKBP Irwan, menjelaskan bahwa polisi telah melakukan penyelidikan intensif setelah adanya dugaan bahwa oknum-oknum ini menyebarkan uang kepada pemilih di sejumlah desa dan kecamatan di wilayah Barito Utara.
"Tindakan ini mencoreng proses demokrasi yang seharusnya berjalan dengan adil. Kami akan menindak tegas siapa saja yang terbukti melakukan praktik politik uang," kata AKBP Irwan saat menggelar konferensi pers pada Senin (24/3/2025).
Dua dari tiga tersangka, yakni seorang pengusaha dan kepala sekolah, diduga mengalokasikan uang kepada pemilih di lingkungan sekitar mereka untuk memenangkan pasangan calon yang mereka dukung.
Sementara itu, seorang PNS juga turut terseret dalam kasus ini, di mana ia diduga memanfaatkan posisi dan pengaruhnya untuk membujuk pemilih dengan uang.
Pelanggaran politik uang ini dinilai sangat merugikan integritas demokrasi, karena dapat mengubah hasil pilkada secara tidak sah dan menciptakan ketidakadilan bagi pemilih yang berusaha memilih dengan objektif.
Para tersangka kini tengah diperiksa dan dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang No. 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah, yang dapat mengancam mereka dengan hukuman penjara dan denda yang cukup besar.
Praktik politik uang bukanlah hal baru dalam pilkada di Indonesia, namun fenomena ini terus berulang meskipun berbagai upaya pencegahan dan penindakan telah dilakukan oleh aparat penegak hukum.
"Kami harus terus memperkuat pengawasan dan memberikan pendidikan politik kepada masyarakat agar mereka tidak mudah terpengaruh oleh iming-iming uang yang tidak bertanggung jawab," tegas Irwan.
Tak hanya dari aparat keamanan, sorotan juga datang dari masyarakat dan para aktivis yang menilai bahwa praktik politik uang ini merupakan bentuk pengkhianatan terhadap demokrasi.
"Pilkada seharusnya menjadi momen bagi rakyat untuk memilih pemimpin yang terbaik berdasarkan kualitas dan visi-misi, bukan karena uang yang diberikan," ujar salah satu Masyarakat yang enggan disebutkan namanya.
Bahkan, beberapa pihak mempertanyakan mengapa praktek semacam ini masih dapat terjadi di era yang seharusnya sudah jauh lebih maju dalam hal pengawasan dan transparansi pilkada.
Mereka mendesak KPU dan Bawaslu untuk memperketat pengawasan dan memberikan sanksi tegas kepada setiap individu yang terlibat dalam politik uang, guna menciptakan pilkada yang lebih bersih dan berintegritas.
Dengan penetapan tersangka ini, diharapkan dapat memberikan pelajaran berharga bagi seluruh pihak yang terlibat dalam Pilkada Barito Utara, agar selalu mengutamakan prinsip kejujuran dan keadilan dalam setiap proses pemilihan umum.
RT
Berita Utama
-
Gotong Royong Bersihkan Masjid Nurul Islam, OPD Kalteng Wujudkan Lingkungan Nyaman
Gotong Royong Bersihkan Masjid Nurul Islam, OPD Kalteng Wujudkan Lingkungan Nyaman
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Sebagai wujud kepedulian terhadap kebersihan lingkungan dan kenyamanan tempat ibadah, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) . . .
-
Dishut Kalteng dan Bupati Lamandau Sinkronkan Perhutanan Sosial, TORA, dan Tata Ruang
Dishut Kalteng dan Bupati Lamandau Sinkronkan Perhutanan Sosial, TORA, dan Tata Ruang
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Lamandau memperkuat sinergi pengelolaan kawasan hutan . . .
-
Polresta Palangka Raya Gelar Gerakan Indonesia ASRI di Lokasi Bekas Kebakaran Mendawai
Polresta Palangka Raya Gelar Gerakan Indonesia ASRI di Lokasi Bekas Kebakaran Mendawai
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Jajaran Polresta Palangka Raya melaksanakan kegiatan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) di kawasan Jalan . . .
-
Selama Ramadhan, Kanwil Ditjenpas Kalteng Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi
Selama Ramadhan, Kanwil Ditjenpas Kalteng Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, memastikan pemenuhan hak serta . . .
-
DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Lamandau Resmi Dirikan BSO FSM–GMNI, Tegaskan Konsolidasi I
DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Lamandau Resmi Dirikan BSO FSM–GMNI, Tegaskan Konsolidasi I
LAMANDAU, POTRETKALTENG.COM - Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Lamandau secara resmi mendirikan Front Siswa Marhaenis GMNI . . .

















