- Wakil Bupati Khristianto Yudha Resmi Buka Forum Konsultasi Publik RPJMD Barito Selatan 2025–2029
- Hj. Siti Saniah Wiyatno Dianugerahi Gelar Ibunda Guru Kapuas
- Anggota DPR RI, Bambang Purwanto Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Desa Pasir Panjang
- Paripurna DPRD Kapuas: Eksekutif Sampaikan Jawaban atas Raperda Pemekaran Kecamatan
- Pelaku Kepemilikan Senjata Tajam Tanpa Izin Diamankan Tim Resmob Polres Kapuas
- Seluruh Instansi Dikerahkan, Pemkab Barsel Fokus Tanggulangi Banjir Enam Kecamatan
- Tegaskan PSU Telah Berjalan Sesuai Prosedur, Tim Hukum Agi-Saja Nyatakan Siap Hadapi Gugatan di MK
- ISNU Barito Selatan Lantik Pengurus Baru Periode 2024–2028
- Tingkatkan Kinerja ASN, Pemkab Barito Selatan Gelar Apel Awal Tahun 2025
- Pemkab Barsel Ikuti Vicon Pantau Situasi Malam Pergantian Tahun 2024 ke 2025
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Politik Uang di Barito Utara

Keterangan Gambar : Penangkapan Money Politik menjelang PSU lalu
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Praktik politik uang yang terungkap di Barito Utara menjadi sorotan tajam publik setelah polisi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus tersebut.
Tiga tersangka, yang melibatkan pengusaha, danseorang kepala sekolah, , diduga terlibat dalam upaya mempengaruhi pemilih selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Barito Utara 2025.
Baca Lainnya :
- Pilkada Barito Utara: KPU Tetapkan Pasangan AGI Saja Sebagai Pemenang0
- Jelang Pelantikan Kepala Daerah, Bupati Balangan Terpilih Tunggu Jadwal Prapelantikan0
- Pemkab Balangan Kucurkan Rp46 Miliar untuk Program Makan Bergizi Gratis0
- Pemkab Balangan Dukung Pembangunan PSDKU ULM di Bumi Sanggam0
- Gubernur Kalteng Himbau Masyarakat Barito Utara Sukseskan PSU Pilkada 22 Maret 20250
Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat yang mencurigai adanya aliran uang yang diberikan untuk mendukung pasangan calon tertentu.
Kapolres Barito Utara, AKBP Irwan, menjelaskan bahwa polisi telah melakukan penyelidikan intensif setelah adanya dugaan bahwa oknum-oknum ini menyebarkan uang kepada pemilih di sejumlah desa dan kecamatan di wilayah Barito Utara.
"Tindakan ini mencoreng proses demokrasi yang seharusnya berjalan dengan adil. Kami akan menindak tegas siapa saja yang terbukti melakukan praktik politik uang," kata AKBP Irwan saat menggelar konferensi pers pada Senin (24/3/2025).
Dua dari tiga tersangka, yakni seorang pengusaha dan kepala sekolah, diduga mengalokasikan uang kepada pemilih di lingkungan sekitar mereka untuk memenangkan pasangan calon yang mereka dukung.
Sementara itu, seorang PNS juga turut terseret dalam kasus ini, di mana ia diduga memanfaatkan posisi dan pengaruhnya untuk membujuk pemilih dengan uang.
Pelanggaran politik uang ini dinilai sangat merugikan integritas demokrasi, karena dapat mengubah hasil pilkada secara tidak sah dan menciptakan ketidakadilan bagi pemilih yang berusaha memilih dengan objektif.
Para tersangka kini tengah diperiksa dan dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang No. 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah, yang dapat mengancam mereka dengan hukuman penjara dan denda yang cukup besar.
Praktik politik uang bukanlah hal baru dalam pilkada di Indonesia, namun fenomena ini terus berulang meskipun berbagai upaya pencegahan dan penindakan telah dilakukan oleh aparat penegak hukum.
"Kami harus terus memperkuat pengawasan dan memberikan pendidikan politik kepada masyarakat agar mereka tidak mudah terpengaruh oleh iming-iming uang yang tidak bertanggung jawab," tegas Irwan.
Tak hanya dari aparat keamanan, sorotan juga datang dari masyarakat dan para aktivis yang menilai bahwa praktik politik uang ini merupakan bentuk pengkhianatan terhadap demokrasi.
"Pilkada seharusnya menjadi momen bagi rakyat untuk memilih pemimpin yang terbaik berdasarkan kualitas dan visi-misi, bukan karena uang yang diberikan," ujar salah satu Masyarakat yang enggan disebutkan namanya.
Bahkan, beberapa pihak mempertanyakan mengapa praktek semacam ini masih dapat terjadi di era yang seharusnya sudah jauh lebih maju dalam hal pengawasan dan transparansi pilkada.
Mereka mendesak KPU dan Bawaslu untuk memperketat pengawasan dan memberikan sanksi tegas kepada setiap individu yang terlibat dalam politik uang, guna menciptakan pilkada yang lebih bersih dan berintegritas.
Dengan penetapan tersangka ini, diharapkan dapat memberikan pelajaran berharga bagi seluruh pihak yang terlibat dalam Pilkada Barito Utara, agar selalu mengutamakan prinsip kejujuran dan keadilan dalam setiap proses pemilihan umum.
RT


Berita Utama
-
PUPR Barsel Gerak Cepat Bantu Warga Terdampak Banjir, 500 Paket Sembako Dibagikan
PUPR Barsel Gerak Cepat Bantu Warga Terdampak Banjir, 500 Paket Sembako Dibagikan
BUNTOK, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengambil langkah cepat dalam merespon bencana . . .
-
Tegaskan PSU Telah Berjalan Sesuai Prosedur, Tim Hukum Agi-Saja Nyatakan Siap Hadapi Gugatan di MK
Tegaskan PSU Telah Berjalan Sesuai Prosedur, Tim Hukum Agi-Saja Nyatakan Siap Hadapi Gugatan di MK
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Tim Kuasa Hukum Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara Nomor Urut 02, AGI–SAJA, menyatakan siap menghadapi gugatan . . .
-
Seluruh Instansi Dikerahkan, Pemkab Barsel Fokus Tanggulangi Banjir Enam Kecamatan
Seluruh Instansi Dikerahkan, Pemkab Barsel Fokus Tanggulangi Banjir Enam Kecamatan
BUNTOK, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan mengerahkan seluruh perangkat daerah untuk terlibat aktif dalam penanganan banjir yang melanda enam . . .
-
Pelaku Kepemilikan Senjata Tajam Tanpa Izin Diamankan Tim Resmob Polres Kapuas
Pelaku Kepemilikan Senjata Tajam Tanpa Izin Diamankan Tim Resmob Polres Kapuas
KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Tim Reserse Mobil (Resmob) Polres Kapuas berhasil mengamankan seorang pria berinisial J (61), warga Handel Berkat Makmur, Kecamatan Selat, . . .
-
Paripurna DPRD Kapuas: Eksekutif Sampaikan Jawaban atas Raperda Pemekaran Kecamatan
Paripurna DPRD Kapuas: Eksekutif Sampaikan Jawaban atas Raperda Pemekaran Kecamatan
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Pemerintah Kabupaten Kapuas menyampaikan apresiasi terhadap berbagai masukan dari fraksi-fraksi pendukung di DPRD terkait Rancangan . . .
