- Peringati Hari Lahir Pancasila, SAPMA PP Kalteng dan Dispora Siap Gelar Liga Futsal Pelajar
- Kejari Palangka Raya Geledah Kantor KPU Terkait Dugaan Penyelewengan Anggaran Pilkada
- Pengamat Hukum Sebut Usulan Gerbong Perempuan Dinilai Abaikan Asas Hukum
- Momentum Dharma Shanti Nyepi, Gubernur Kalteng Tekankan Harmoni dalam Keberagaman
- Rakorda Bangga Kencana Kalteng 2026 Dorong Akselerasi Penurunan Stunting
- KALTENG MATANGKAN KREDIT HAGUET, UMKM DITARGETKAN LEBIH BERDAYA
- Subandi Tegaskan Tiga Perda Strategis, DPRD Palangka Raya Dorong Implementasi Nyata
- Wali Kota: Pemko Palangka Raya Tidak Koordinasi Khusus Terkait Penggeledahan KPU
- Kasus Tambang Ilegal di Kayu Bulan Belum Ditindaklanjuti, Keluarga Korban Minta Kepastian
- Peringati Hari Kartini, TP PKK Barito Utara Gelar Lomba Baca Puisi
Polisi Amankan Wanita Diduga Edarkan Sabu di Mantangai

Keterangan Gambar : Foto tersangka
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika di Desa Mantangai Hilir, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Baca Lainnya :
- Antusiasme Masyarakat Warnai Karnaval Budaya Murung Raya0
- Bupati dan Wabup Murung Raya Lepas Ribuan Peserta Karnaval Budaya0
- Karnaval Budaya Harjad Murung Raya ke-23 Berlangsung Meriah0
- Kreativitas Peserta Warnai Pawai 1 Muharram di Puruk Cahu0
- Pawai Muharram di Murung Raya Pererat Ukhuwah Islamiyah0
Pelaku berinisial MW (42), seorang ibu rumah tangga, diamankan petugas pada Rabu malam, 1 Oktober 2025 sekitar pukul 21.10 WIB. Dari tangan pelaku, polisi menyita sembilan paket plastik klip berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat total ±19,78 gram, beserta sejumlah barang bukti lain seperti plastik klip, timbangan digital, sendok sabu, wadah, dompet, tas, satu unit ponsel, serta uang tunai Rp900.000.
Kasat Resnarkoba Polres Kapuas AKP Hengky Prasetyo, S.Tr.K., M.H., S.I.K. menjelaskan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait adanya dugaan peredaran narkotika di wilayah tersebut. “Tersangka tertangkap tangan tanpa hak menyimpan dan menguasai narkotika golongan I jenis sabu. Saat ini tersangka sudah diamankan di Polres Kapuas untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.
Atas perbuatannya, MW dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana berat. Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P. menegaskan komitmen Polres Kapuas untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Heryadi
Berita Utama
-
Pengamat Hukum Sebut Usulan Gerbong Perempuan Dinilai Abaikan Asas Hukum
Pengamat Hukum Sebut Usulan Gerbong Perempuan Dinilai Abaikan Asas Hukum
Oleh : Rizky amalia solichin, S.H., M.H.POTRETKALTENG.COM -Dalam asas equality before the law dan prinsip equal protection, negara berkewajiban memberikan perlindungan . . .
-
Kejari Palangka Raya Geledah Kantor KPU Terkait Dugaan Penyelewengan Anggaran Pilkada
Kejari Palangka Raya Geledah Kantor KPU Terkait Dugaan Penyelewengan Anggaran Pilkada
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya melakukan penggeledahan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka . . .
-
Peringati Hari Lahir Pancasila, SAPMA PP Kalteng dan Dispora Siap Gelar Liga Futsal Pelajar
Peringati Hari Lahir Pancasila, SAPMA PP Kalteng dan Dispora Siap Gelar Liga Futsal Pelajar
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pengurus Wilayah Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (PW SAPMA PP) Kalimantan Tengah resmi menjajaki kolaborasi . . .
-
Wali Kota: Pemko Palangka Raya Tidak Koordinasi Khusus Terkait Penggeledahan KPU
Wali Kota: Pemko Palangka Raya Tidak Koordinasi Khusus Terkait Penggeledahan KPU
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya tidak melakukan koordinasi khusus . . .
-
Subandi Tegaskan Tiga Perda Strategis, DPRD Palangka Raya Dorong Implementasi Nyata
Subandi Tegaskan Tiga Perda Strategis, DPRD Palangka Raya Dorong Implementasi Nyata
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menegaskan pentingnya implementasi tiga peraturan daerah (perda) yang baru saja disahkan . . .

















