- BGN dan Dinas Pendidikan Kapuas Perkuat Pengawasan Program MBG Melalui Penerapan SIPGN
- Ketua TP PKK Kapuas Tinjau Pelayanan Jemput Bola Administrasi Kependudukan di Kapuas Timur
- Ketua TP PKK Kapuas Perkuat Sinergi Program Kerja 2026 Melalui Kunjungan ke Kapuas Timur
- Perkuat Pengawasan Program MBG, BGN dan Dinas Pendidikan Kapuas Sosialisasikan SIPGN Berbasis Digita
- Rakor Pemerintahan Desa/Kelurahan se-Kalteng 2026 Disiapkan
- Pemprov Kalteng Resmi Buka Diklat Calon Paskibraka 2026, Libatkan 54 Peserta Terbaik
- Buka Rakor TEPRA, Wagub Ingatkan Penyerapan Anggaran Bukan Sekadar Kejar Target
- PLN Sepakati Hentikan Pemadaman Bergiliran di Barito Selatan Mulai 5 Agustus 2026
- Kodam Tambun Bungai Siapkan Simulasi Ledakan dan Penutupan Jalan Peringati HUT ke-1
- SMAN 1 Palangka Raya Rayakan HUT ke-67, Luncurkan Buku Antologi Bertema Lingkungan
Polda Kalteng Limpahkan Tersangka Pembunuhan Oknum Polisi dan Sopir Taksi Online ke Kejaksaan

Keterangan Gambar : Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Polda Kalimantan Tengah mengumumkan bahwa mereka telah melimpahkan dua tersangka yang terlibat dalam kasus dugaan pembunuhan dan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) ke Kejaksaan Tinggi.
Kedua tersangka tersebut adalah AK, seorang oknum mantan anggota Polresta Palangka Raya, dan H, seorang sopir taksi online. Kasus ini terjadi di Kabupaten Katingan dan mengakibatkan korban meninggal dunia.
Baca Lainnya :
- Rapat Dengan Komisi I DPR RI, Tahun Ini Kalteng Akan Punya Kodam Baru0
- Kejati Kalteng Geledah Kantor Setda Barito Utara Terkait Dugaan Korupsi Izin Tambang 2009-20120
- Studi Komparatif DPRD Barito Kuala: Optimalisasi Implementasi Visi dan Misi Kepala Daerah0
- Kabidhumas Polda Kalteng : HPN 2025 Momen Tingkatkan Semangat Pers Berikan Informasi Bermanfaat0
- Kecamatan Jekan Raya Gelar Program \'Sapa Anak Kos\' di Kelurahan Menteng0
Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, dalam keterangannya mengungkapkan bahwa berkas perkara kedua tersangka telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh penyidik Ditreskrimum Polda Kalteng.
"Saat ini, berkas perkara kedua pelaku sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi," ujar Erlan.
Dalam proses penyelidikan, polisi telah memeriksa sebanyak 22 saksi dan enam saksi ahli untuk memastikan kelengkapan bukti dalam kasus ini. Barang bukti yang berhasil diamankan, antara lain senjata api dan dua unit kendaraan roda empat yang diduga digunakan oleh para tersangka.
Tersangka AK dan H disangkakan dengan Pasal 365 ayat (4) dan Pasal 338 KUHPidana, yang mengatur tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman penjara hingga 20 tahun.
Erlan menambahkan, bahwa pelimpahan perkara ini menandakan bahwa penyidik telah bekerja dengan profesional dan transparan dalam menangani kasus ini.
Polda Kalteng juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan dukungan sehingga kasus ini dapat diungkap dengan cepat dan jelas.
"Kami berharap kejadian serupa tidak terulang di masa depan dan mengingatkan kepada seluruh anggota kepolisian untuk selalu menjaga integritas serta profesionalisme dalam menjalankan tugas," tambah Erlan.
Dengan pelimpahan kasus ini ke Kejaksaan, diharapkan proses hukum dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan memberikan keadilan bagi pihak yang terdampak.
RT
Berita Utama
-
Perkuat Pengawasan Program MBG, BGN dan Dinas Pendidikan Kapuas Sosialisasikan SIPGN Berbasis Digita
Perkuat Pengawasan Program MBG, BGN dan Dinas Pendidikan Kapuas Sosialisasikan SIPGN Berbasis Digita
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas bersama Badan Gizi Nasional (BGN) menggelar sosialisasi pengenalan fitur uji organoleptik berbasis . . .
-
Ketua TP PKK Kapuas Perkuat Sinergi Program Kerja 2026 Melalui Kunjungan ke Kapuas Timur
Ketua TP PKK Kapuas Perkuat Sinergi Program Kerja 2026 Melalui Kunjungan ke Kapuas Timur
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Kapuas, Hj. Siti Saniah Wiyatno, melaksanakan kunjungan kerja sekaligus penguatan program . . .
-
Ketua TP PKK Kapuas Tinjau Pelayanan Jemput Bola Administrasi Kependudukan di Kapuas Timur
Ketua TP PKK Kapuas Tinjau Pelayanan Jemput Bola Administrasi Kependudukan di Kapuas Timur
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Kapuas, Hj. Siti Saniah Wiyatno, meninjau langsung pelaksanaan pelayanan administrasi . . .
-
BGN dan Dinas Pendidikan Kapuas Perkuat Pengawasan Program MBG Melalui Penerapan SIPGN
BGN dan Dinas Pendidikan Kapuas Perkuat Pengawasan Program MBG Melalui Penerapan SIPGN
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas bekerja sama dengan Badan Gizi Nasional (BGN) menggelar sosialisasi pengenalan fitur uji . . .
-
PLN Sepakati Hentikan Pemadaman Bergiliran di Barito Selatan Mulai 5 Agustus 2026
PLN Sepakati Hentikan Pemadaman Bergiliran di Barito Selatan Mulai 5 Agustus 2026
BUNTOK, POTRETKALTENG.COM — Pihak PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Buntok akhirnya menandatangani surat pernyataan komitmen untuk menghentikan pemadaman listrik secara . . .

















