- Bimtek PPID dan Kehumasan Tingkatkan Kompetensi Pengelola Informasi Publik di Kapuas
- Sekda Kapuas Pimpin Rapat MCSP, Dorong Penyelesaian Indikator Pencegahan Korupsi
- Diduga Alami Kerugian 1 Milyar Rupiah,Rudye Poilisikan Oknum Pengacara Dan LSM
- Subdenpom XVIII/1-3 Kaimana Gelar Ops Gaktib Waspada Wira Belati dan Operasi Yustisi Citra Wira Bela
- Bupati Kapuas HM Wiyatno Resmikan Gedung Serbaguna Desa Anjir Mambulau Barat
- Bupati Kapuas Lepas Kafilah MTQ dan Hadist ke-XXXIII, Dorong Semangat Ukhuwah dan Prestasi
- Desa Bungai Jaya Masuk Penilaian Desa Percontohan Antikorupsi Tahun 2025
- Wakil Bupati Kapuas, Dodo, S.P., dan Sekda Dr. Usis I. Sangkai, S.Hut., M.Si, berfoto bersama Pendet
- PWI Kapuas dan PWI Bali Bangun Sinergi Pers Dorong Pertumbuhan UMKM Daerah
- Kunjungan PWI Kapuas ke Bali, Serap Strategi Media Bangkitkan Ekonomi Lokal
Polda Kalteng Limpahkan Tersangka Pembunuhan Oknum Polisi dan Sopir Taksi Online ke Kejaksaan

Keterangan Gambar : Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Polda Kalimantan Tengah mengumumkan bahwa mereka telah melimpahkan dua tersangka yang terlibat dalam kasus dugaan pembunuhan dan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) ke Kejaksaan Tinggi.
Kedua tersangka tersebut adalah AK, seorang oknum mantan anggota Polresta Palangka Raya, dan H, seorang sopir taksi online. Kasus ini terjadi di Kabupaten Katingan dan mengakibatkan korban meninggal dunia.
Baca Lainnya :
- Rapat Dengan Komisi I DPR RI, Tahun Ini Kalteng Akan Punya Kodam Baru0
- Kejati Kalteng Geledah Kantor Setda Barito Utara Terkait Dugaan Korupsi Izin Tambang 2009-20120
- Studi Komparatif DPRD Barito Kuala: Optimalisasi Implementasi Visi dan Misi Kepala Daerah0
- Kabidhumas Polda Kalteng : HPN 2025 Momen Tingkatkan Semangat Pers Berikan Informasi Bermanfaat0
- Kecamatan Jekan Raya Gelar Program \'Sapa Anak Kos\' di Kelurahan Menteng0
Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, dalam keterangannya mengungkapkan bahwa berkas perkara kedua tersangka telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh penyidik Ditreskrimum Polda Kalteng.
"Saat ini, berkas perkara kedua pelaku sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi," ujar Erlan.
Dalam proses penyelidikan, polisi telah memeriksa sebanyak 22 saksi dan enam saksi ahli untuk memastikan kelengkapan bukti dalam kasus ini. Barang bukti yang berhasil diamankan, antara lain senjata api dan dua unit kendaraan roda empat yang diduga digunakan oleh para tersangka.
Tersangka AK dan H disangkakan dengan Pasal 365 ayat (4) dan Pasal 338 KUHPidana, yang mengatur tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman penjara hingga 20 tahun.
Erlan menambahkan, bahwa pelimpahan perkara ini menandakan bahwa penyidik telah bekerja dengan profesional dan transparan dalam menangani kasus ini.
Polda Kalteng juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan dukungan sehingga kasus ini dapat diungkap dengan cepat dan jelas.
"Kami berharap kejadian serupa tidak terulang di masa depan dan mengingatkan kepada seluruh anggota kepolisian untuk selalu menjaga integritas serta profesionalisme dalam menjalankan tugas," tambah Erlan.
Dengan pelimpahan kasus ini ke Kejaksaan, diharapkan proses hukum dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan memberikan keadilan bagi pihak yang terdampak.
RT
Berita Utama
-
Sekda Kapuas Pimpin Rapat MCSP, Dorong Penyelesaian Indikator Pencegahan Korupsi
Sekda Kapuas Pimpin Rapat MCSP, Dorong Penyelesaian Indikator Pencegahan Korupsi
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai, memimpin Rapat Koordinasi dan Pemantauan Indeks Pencegahan Korupsi melalui . . .
-
Diduga Alami Kerugian 1 Milyar Rupiah,Rudye Poilisikan Oknum Pengacara Dan LSM
Diduga Alami Kerugian 1 Milyar Rupiah,Rudye Poilisikan Oknum Pengacara Dan LSM
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Diduga alami kerugian kurang lebih 1 milyar rupiah Rudye seorang warga Palangka Raya mendatangi Ditreskrimum Polda . . .
-
Bimtek PPID dan Kehumasan Tingkatkan Kompetensi Pengelola Informasi Publik di Kapuas
Bimtek PPID dan Kehumasan Tingkatkan Kompetensi Pengelola Informasi Publik di Kapuas
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfosantik) melaksanakan Bimbingan . . .
-
Desa Bungai Jaya Masuk Penilaian Desa Percontohan Antikorupsi Tahun 2025
Desa Bungai Jaya Masuk Penilaian Desa Percontohan Antikorupsi Tahun 2025
BASARANG, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas menerima kunjungan Tim Penilai dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka Penilaian Desa . . .
-
Wakil Bupati Kapuas, Dodo, S.P., dan Sekda Dr. Usis I. Sangkai, S.Hut., M.Si, berfoto bersama Pendet
Wakil Bupati Kapuas, Dodo, S.P., dan Sekda Dr. Usis I. Sangkai, S.Hut., M.Si, berfoto bersama Pendet
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Pemerintah Kabupaten Kapuas menunjukkan komitmen sinergi antarumat beragama dengan kehadiran langsung Wakil Bupati Kapuas, Dodo, S.P., . . .















