- Soal Pokir di DPRD Kalteng, Ersa Nugraha Sebut Dana Pokir Merupakan Solusi Aspirasi Rakyat
- Sambut Baik Inisiatif WPR Bupati Katingan, Budy Hermanto Ajak Seluruh Elemen Bergerak Cepat
- TP Posyandu Kapuas Ambil Peran dalam Lomba HUT Persit ke-80
- Sekda Kapuas Tekankan Kejelasan Lahan dalam Program Cetak Sawah
- Rapat Digelar Pemkab Kapuas Bahas PPKH untuk Kawasan Transmigrasi Lokal Ngaju Bersinar
- Bupati Kapuas Sambut Kunker Wakapolda Kalteng di Polres Kapuas Dorong Stabilitas Kamtibmas
- Pemkab Kapuas Optimalkan Lahan Cetak Sawah untuk Dukung Ketahanan Pangan
- Wakil Bupati Kapuas Pimpin Musrenbang RKPD 2027 di Kapuas Hulu
- Sekda Kapuas Kunker ke Desa Sei Bakut, Serap Aspirasi Warga
- Bupati dan Sekda Kapuas Audiensi dengan RSUD, Bahas Peningkatan Layanan
Polda Kalteng Limpahkan Tersangka Pembunuhan Oknum Polisi dan Sopir Taksi Online ke Kejaksaan

Keterangan Gambar : Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Polda Kalimantan Tengah mengumumkan bahwa mereka telah melimpahkan dua tersangka yang terlibat dalam kasus dugaan pembunuhan dan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) ke Kejaksaan Tinggi.
Kedua tersangka tersebut adalah AK, seorang oknum mantan anggota Polresta Palangka Raya, dan H, seorang sopir taksi online. Kasus ini terjadi di Kabupaten Katingan dan mengakibatkan korban meninggal dunia.
Baca Lainnya :
- Rapat Dengan Komisi I DPR RI, Tahun Ini Kalteng Akan Punya Kodam Baru0
- Kejati Kalteng Geledah Kantor Setda Barito Utara Terkait Dugaan Korupsi Izin Tambang 2009-20120
- Studi Komparatif DPRD Barito Kuala: Optimalisasi Implementasi Visi dan Misi Kepala Daerah0
- Kabidhumas Polda Kalteng : HPN 2025 Momen Tingkatkan Semangat Pers Berikan Informasi Bermanfaat0
- Kecamatan Jekan Raya Gelar Program \'Sapa Anak Kos\' di Kelurahan Menteng0
Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, dalam keterangannya mengungkapkan bahwa berkas perkara kedua tersangka telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh penyidik Ditreskrimum Polda Kalteng.
"Saat ini, berkas perkara kedua pelaku sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi," ujar Erlan.
Dalam proses penyelidikan, polisi telah memeriksa sebanyak 22 saksi dan enam saksi ahli untuk memastikan kelengkapan bukti dalam kasus ini. Barang bukti yang berhasil diamankan, antara lain senjata api dan dua unit kendaraan roda empat yang diduga digunakan oleh para tersangka.
Tersangka AK dan H disangkakan dengan Pasal 365 ayat (4) dan Pasal 338 KUHPidana, yang mengatur tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman penjara hingga 20 tahun.
Erlan menambahkan, bahwa pelimpahan perkara ini menandakan bahwa penyidik telah bekerja dengan profesional dan transparan dalam menangani kasus ini.
Polda Kalteng juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan dukungan sehingga kasus ini dapat diungkap dengan cepat dan jelas.
"Kami berharap kejadian serupa tidak terulang di masa depan dan mengingatkan kepada seluruh anggota kepolisian untuk selalu menjaga integritas serta profesionalisme dalam menjalankan tugas," tambah Erlan.
Dengan pelimpahan kasus ini ke Kejaksaan, diharapkan proses hukum dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan memberikan keadilan bagi pihak yang terdampak.
RT
Berita Utama
-
Sambut Baik Inisiatif WPR Bupati Katingan, Budy Hermanto Ajak Seluruh Elemen Bergerak Cepat
Sambut Baik Inisiatif WPR Bupati Katingan, Budy Hermanto Ajak Seluruh Elemen Bergerak Cepat
KASONGAN, POTRETKALTENG.COM – Langkah Pemerintah Kabupaten Katingan yang tengah mendorong pengusulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) mendapat dukungan penuh dari . . .
-
Soal Pokir di DPRD Kalteng, Ersa Nugraha Sebut Dana Pokir Merupakan Solusi Aspirasi Rakyat
Soal Pokir di DPRD Kalteng, Ersa Nugraha Sebut Dana Pokir Merupakan Solusi Aspirasi Rakyat
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Dana Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD dinilai memiliki peran strategis dalam menjembatani kebutuhan riil masyarakat yang belum . . .
-
Wakil Bupati Dodo Tinjau Tes Urine Calon Paskibraka Kapuas, Pastikan Bebas Narkoba
Wakil Bupati Dodo Tinjau Tes Urine Calon Paskibraka Kapuas, Pastikan Bebas Narkoba
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) melakukan langkah preventif serius dengan . . .
-
Aktivitas Tambang Ilegal Ditertibkan, Tripika Pasang Police Line di Sei Hanyo Demi Keselamatan Infra
Aktivitas Tambang Ilegal Ditertibkan, Tripika Pasang Police Line di Sei Hanyo Demi Keselamatan Infra
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Unsur Tripika Kecamatan Kapuas Hulu menghentikan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sekitar Jembatan Sei Hanyo karena . . .
-
Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman Hery Susanto Terkait Dugaan Suap Izin Tambang Rp1,5 Miliar
Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman Hery Susanto Terkait Dugaan Suap Izin Tambang Rp1,5 Miliar
JAKARTA, POTRETKALTENG.COM – Kejutan besar melanda lembaga negara pengawas pelayanan publik. Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Ketua Ombudsman Republik . . .

















