- Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
- Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
- Walikota Gerak Cepat! Audiensi Membatalkan Aksi, Fairid Naparin Ambil Keputusan untuk Warga Kereng B
- Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
- DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
- Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
- Pemkab Barito Utara Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Jalan Merak Muara Teweh
- Kapuas Terima Program Sekolah Rakyat, Pembangunan Ditargetkan Mulai 2026
- Ketua GMNI Kalteng Maulana Uger: Jangan Korbankan Kedaulatan Rakyat Demi Efisiensi Politik
- Panen Sawit di Lahan Bersertifikat, Tiga Petani Jalani Proses Hukum di Kasongan
Kejati Kalteng Geledah Kantor Setda Barito Utara Terkait Dugaan Korupsi Izin Tambang 2009-2012

Keterangan Gambar : Kejati Kalteng ketika menggeledah salah satu ruangan Setda Barito Utara
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) melakukan penggeledahan di ruang Bagian Hukum Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Barito Utara, pada Selasa (11/2/2025). Penggeledahan ini terkait dengan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dikeluarkan oleh Bupati Barito Utara pada periode 2009 hingga 2012.
Aspidsus Kejati Kalteng, Wahyudi Eko Husodo, didampingi oleh Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Eko Nugroho, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Eko Nugroho menyatakan bahwa penggeledahan bertujuan untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait penerbitan izin pertambangan di Kabupaten Barito Utara pada rentang waktu tersebut.
Baca Lainnya :
- Studi Komparatif DPRD Barito Kuala: Optimalisasi Implementasi Visi dan Misi Kepala Daerah0
- Kabidhumas Polda Kalteng : HPN 2025 Momen Tingkatkan Semangat Pers Berikan Informasi Bermanfaat0
- Kecamatan Jekan Raya Gelar Program \'Sapa Anak Kos\' di Kelurahan Menteng0
- Pj Bupati Gunung Mas: Usulan RKPD 2026 Harus Selaras dengan Prioritas Pembangunan0
- DPRD Batola Kawal Penyaluran Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Jejangkit0
“Penggeledahan ini dilakukan untuk mendalami dugaan penyimpangan dalam proses penerbitan izin usaha pertambangan di Barito Utara,” ujar Eko Nugroho kepada wartawan, Selasa sore. “Kami akan terus mengembangkan kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.”
Sementara itu, pihak Kejati Kalteng belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai siapa saja yang telah diperiksa dalam kasus ini atau kemungkinan penetapan tersangka. Meski begitu, mereka menegaskan bahwa penyidikan akan terus dilakukan secara transparan dan profesional, guna memastikan penegakan hukum yang adil.
Kasus ini telah menarik perhatian publik, karena dugaan korupsi dalam penerbitan izin tambang bisa berdampak besar terhadap lingkungan dan masyarakat di wilayah tersebut. Kejati Kalteng berjanji akan mengusut tuntas dugaan penyimpangan ini dan memastikan bahwa setiap pihak yang terlibat akan diproses sesuai dengan hukum.
Kejati Kalteng berharap agar seluruh proses penyidikan dapat berjalan lancar dan memberikan kejelasan kepada masyarakat, sekaligus memastikan transparansi dalam upaya pemberantasan korupsi di wilayah Kalimantan Tengah.
RT
Berita Utama
-
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Pemuda Dayak (PERPEDAYAK) menggelar audiensi dan silaturahmi dengan Kepala Kepolisian Daerah . . .
-
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Kelalaian kecil hampir berakibat fatal bagi seorang warga Desa Hajak Raya, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara. Sepeda motor . . .
-
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Tim kuasa hukum Jekson dan Rahmat Zakaria dari TBBR Palangka Raya menyampaikan kekecewaan terhadap kinerja penyidik Polres Katingan . . .
-
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Kasus dugaan kriminalisasi terhadap tokoh masyarakat Desa Mulyasari, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, yang melibatkan Ady . . .
-
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mencatat capaian positif dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun . . .

















