Kejati Kalteng Geledah Kantor Setda Barito Utara Terkait Dugaan Korupsi Izin Tambang 2009-2012

Potret Kalteng 11 Feb 2025, 19:17:13 WIB Barito Utara
Kejati Kalteng Geledah Kantor Setda Barito Utara Terkait Dugaan Korupsi Izin Tambang 2009-2012

Keterangan Gambar : Kejati Kalteng ketika menggeledah salah satu ruangan Setda Barito Utara


PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) melakukan penggeledahan di ruang Bagian Hukum Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Barito Utara, pada Selasa (11/2/2025). Penggeledahan ini terkait dengan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dikeluarkan oleh Bupati Barito Utara pada periode 2009 hingga 2012.


Aspidsus Kejati Kalteng, Wahyudi Eko Husodo, didampingi oleh Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Eko Nugroho, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Eko Nugroho menyatakan bahwa penggeledahan bertujuan untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait penerbitan izin pertambangan di Kabupaten Barito Utara pada rentang waktu tersebut.

Baca Lainnya :


“Penggeledahan ini dilakukan untuk mendalami dugaan penyimpangan dalam proses penerbitan izin usaha pertambangan di Barito Utara,” ujar Eko Nugroho kepada wartawan, Selasa sore. “Kami akan terus mengembangkan kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.”


Sementara itu, pihak Kejati Kalteng belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai siapa saja yang telah diperiksa dalam kasus ini atau kemungkinan penetapan tersangka. Meski begitu, mereka menegaskan bahwa penyidikan akan terus dilakukan secara transparan dan profesional, guna memastikan penegakan hukum yang adil.


Kasus ini telah menarik perhatian publik, karena dugaan korupsi dalam penerbitan izin tambang bisa berdampak besar terhadap lingkungan dan masyarakat di wilayah tersebut. Kejati Kalteng berjanji akan mengusut tuntas dugaan penyimpangan ini dan memastikan bahwa setiap pihak yang terlibat akan diproses sesuai dengan hukum.


Kejati Kalteng berharap agar seluruh proses penyidikan dapat berjalan lancar dan memberikan kejelasan kepada masyarakat, sekaligus memastikan transparansi dalam upaya pemberantasan korupsi di wilayah Kalimantan Tengah.


RT







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment