- Komitmen Perjuangkan Suara Rakyat, ARUN Kalteng Kawal 5 RUU Strategis di Parlemen
- Fraksi Partai Perindo DPRD Sebut Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas Capai Rp1,4 Miliar
- Fraksi Gerakan Nasional DPRD Gumas Minta Evaluasi Kepala Perangkat Daerah Tidak Capai Target PAD
- Kolaborasi Dinkes Kalteng dan SPPG Palangka Raya
- Gubernur Kalteng Kunjungi SMAN 1 Pangkalan Bun, Dorong Generasi Muda Mengenyam Pendidikan Tinggi
- Wagub Kalteng Turun Langsung Pantau Penanganan Karhutla di Palangka Raya
- Wujud Kontribusi Jaga Kondusivitas Daerah, PW SAPMA PP Kalteng Diapresiasi Kapolda Kalteng
- Sinergi dengan PT Indomuro Kencana, Pemkab Murung Raya Dorong Program Pemberdayaan Masyarakat
- Dorong Administrasi Pemerintahan Lebih Efisien, Pemkab Murung Raya Optimalkan Aplikasi SRIKANDI
- Bangun Birokrasi Profesional, Pemkab Murung Raya Petakan Kebutuhan Kompetensi ASN
Pj. Bupati Barsel Buka Musrenbang RPJPD Kab. Barsel Tahun 2025-2045
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : foto bersama
potretkalteng.com - BUNTOK – Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan (Barsel) H. Deddy Winarwan membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Barito Selatan Tahun 2025 – 2045 di aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kab. Barsel, Selasa (30/04/2024).
Pj. Bupati Barsel H. Deddy Winarwan dalam sambutannya mengatakan Musrenbang RPJPD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Baca Lainnya :
- Pemkab Barsel Tanda Tangani MoU Dalam Upaya Perbaikan Infrastruktur Optimalisasi Lahan Rawa0
- Dukung Program JKN, Pj Bupati Barsel Jalin MoU Dengan BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh0
- Sekda Barsel Pimpin Upacara Peringatian Hari Otonomi Daerah XXVIII0
- Akhirnya, Susi Air Layani Penerbangan Buntok-Banjarmasin0
- PT. Barito Raja Berkah Serahkan 1 Unit Speedboat dan Pos Terpadu Pengaman Jembatan Kalahien0
Undang-undang tersebut menegaskan bahwa dalam menjalankan pemerintahan, Pemerintah Daerah memiliki kewajiban untuk menyusun perencanaan pembangunan daerah sebagai bagian integral dari sistem perencanaan pembangunan nasional, ungkap Deddy.
Perencanaan pembangunan daerah tersebut mencakup penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) yang berlaku selama 20 tahun, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan jangka waktu 5 tahun, dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) yang berlaku setiap tahun, yang berisikan penjabaran dari Visi, Misi, Arah Kebijakan dan- Sasaran Pokok Pembangunan Daerah Jangka Panjang yang disusun dengan berpedoman pada RPJPN dan RTRW, urai Deddy.
Secara khusus mulai tahun 2023 Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota diwajibkan untuk melakukan penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) periode Tahun 2025-2045. Yang mana kemudian Dokumen RPJPD ini menjadi dasar dan pedoman bagi calon kepala daerah yang akan mengikuti Pilkada serentak pada tahun 2024 serta sebagai bahan utama penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah tahun 2025-2029, tegas Deddy.
“RPJPD Kab. Barsel Tahun 2025-2045 secara filosofis disusun tentunya harus selaras dengan RPJPN Tahun 2025-2045, namun dalam penyusunan perencanaan pembangunan Daerah wajib berorientasi pada proses, dengan menggunakan pendekatan teknokratik, partisipatif, politis, atas-bawah dan bawah-atas. sehingga kegiatan MUSRENBANG yang kita laksanakan hari ini menjadi bernilai penting karena merupakan perwujudan dari komitmen Pemerintah Daerah untuk membuka secara luas partisipasi dan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan (stake holders) dalam pembangunan daerah,” ujar Deddy mengakhiri sambutannya. (Adv)
Mmc Barsel
Berita Utama
-
Wagub Kalteng Turun Langsung Pantau Penanganan Karhutla di Palangka Raya
Wagub Kalteng Turun Langsung Pantau Penanganan Karhutla di Palangka Raya
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo turun langsung meninjau dan memantau penanganan kebakaran hutan dan . . .
-
Fraksi Partai Perindo DPRD Sebut Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas Capai Rp1,4 Miliar
Fraksi Partai Perindo DPRD Sebut Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas Capai Rp1,4 Miliar
KUALA KURUN - Fraksi Partai Perindo pada DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) meminta kepada pemerintah kabupaten (pemkab) setempat, untuk segera menindaklanjuti tunggakan . . .
-
Gubernur Kalteng Kunjungi SMAN 1 Pangkalan Bun, Dorong Generasi Muda Mengenyam Pendidikan Tinggi
Gubernur Kalteng Kunjungi SMAN 1 Pangkalan Bun, Dorong Generasi Muda Mengenyam Pendidikan Tinggi
PANGKALAN BUN, POTRETKALTENG.COM – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran mengunjungi SMAN 1 Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Jumat . . .
-
Kolaborasi Dinkes Kalteng dan SPPG Palangka Raya
Kolaborasi Dinkes Kalteng dan SPPG Palangka Raya
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah menerima kunjungan konsultasi dan koordinasi dari Tim Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi . . .
-
Fraksi Gerakan Nasional DPRD Gumas Minta Evaluasi Kepala Perangkat Daerah Tidak Capai Target PAD
Fraksi Gerakan Nasional DPRD Gumas Minta Evaluasi Kepala Perangkat Daerah Tidak Capai Target PAD
KUALA KURUN - Fraksi Gerakan Nasional di DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menyampaikan saran serta masukan kepada sejumlah perangkat daerah, dalam pembahasan Rancangan . . .

















