- DPRD Barut Harapkan Kajari Baru Perkuat Koordinasi Guna Mengawal Kebijakan Daerah
- Acara Penyambutan Dilanjutkan Ramah Tamah, Pererat Hubungan Antar Lembaga
- Ketua DPRD Ingatkan Kajari Baru untuk Mengawal Pembangunan di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan
- Bupati dan Ketua DPRD Bersatu Sambut Kajari Baru, Tunjukkan Stabilitas Kepemimpinan Daerah
- Kajari Fredy Simanjuntak Siap Bersinergi dalam Pembangunan dan Penegakan Hukum yang Humanis
- Kajari Baru Disambut dengan Prosesi Adat Tapung Tawar dan Potong Hompong, Ketua DPRD Turut Berperan
- Penguatan Forkopimda: Ketua DPRD Mery Rukaini Sambut Kedatangan Kajari Baru, Dorong Peningkatan Sine
- Peringatan HSP ke-97 Barut Diwarnai Penampilan Seni Budaya, Pembacaan Ikrar, dan Doa Bersama
- Ketua DPRD Ingatkan Pemuda adalah Tonggak Kemajuan dan Wajib Jaga Nilai Kebersamaan
- Bupati Bacakan Amanat Menpora Erick Thohir, Soroti Peran Pemuda Manfaatkan Bonus Demografi menuju In
Pj. Bupati Barsel Buka Musrenbang RPJPD Kab. Barsel Tahun 2025-2045
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : foto bersama
potretkalteng.com - BUNTOK – Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan (Barsel) H. Deddy Winarwan membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Barito Selatan Tahun 2025 – 2045 di aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kab. Barsel, Selasa (30/04/2024).
Pj. Bupati Barsel H. Deddy Winarwan dalam sambutannya mengatakan Musrenbang RPJPD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Baca Lainnya :
- Pemkab Barsel Tanda Tangani MoU Dalam Upaya Perbaikan Infrastruktur Optimalisasi Lahan Rawa0
- Dukung Program JKN, Pj Bupati Barsel Jalin MoU Dengan BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh0
- Sekda Barsel Pimpin Upacara Peringatian Hari Otonomi Daerah XXVIII0
- Akhirnya, Susi Air Layani Penerbangan Buntok-Banjarmasin0
- PT. Barito Raja Berkah Serahkan 1 Unit Speedboat dan Pos Terpadu Pengaman Jembatan Kalahien0
Undang-undang tersebut menegaskan bahwa dalam menjalankan pemerintahan, Pemerintah Daerah memiliki kewajiban untuk menyusun perencanaan pembangunan daerah sebagai bagian integral dari sistem perencanaan pembangunan nasional, ungkap Deddy.
Perencanaan pembangunan daerah tersebut mencakup penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) yang berlaku selama 20 tahun, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan jangka waktu 5 tahun, dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) yang berlaku setiap tahun, yang berisikan penjabaran dari Visi, Misi, Arah Kebijakan dan- Sasaran Pokok Pembangunan Daerah Jangka Panjang yang disusun dengan berpedoman pada RPJPN dan RTRW, urai Deddy.
Secara khusus mulai tahun 2023 Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota diwajibkan untuk melakukan penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) periode Tahun 2025-2045. Yang mana kemudian Dokumen RPJPD ini menjadi dasar dan pedoman bagi calon kepala daerah yang akan mengikuti Pilkada serentak pada tahun 2024 serta sebagai bahan utama penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah tahun 2025-2029, tegas Deddy.
“RPJPD Kab. Barsel Tahun 2025-2045 secara filosofis disusun tentunya harus selaras dengan RPJPN Tahun 2025-2045, namun dalam penyusunan perencanaan pembangunan Daerah wajib berorientasi pada proses, dengan menggunakan pendekatan teknokratik, partisipatif, politis, atas-bawah dan bawah-atas. sehingga kegiatan MUSRENBANG yang kita laksanakan hari ini menjadi bernilai penting karena merupakan perwujudan dari komitmen Pemerintah Daerah untuk membuka secara luas partisipasi dan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan (stake holders) dalam pembangunan daerah,” ujar Deddy mengakhiri sambutannya. (Adv)
Mmc Barsel
Berita Utama
-
Dandim 1011/KLK Pimpin Rapat Percepatan Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di Kapuas dan Pulang
Dandim 1011/KLK Pimpin Rapat Percepatan Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di Kapuas dan Pulang
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Komando Distrik Militer (Kodim) 1011/KLK menggelar rapat koordinasi percepatan pembangunan fisik Koperasi Merah Putih (KMP) di wilayah . . .
-
Kasdam XXII/TB Pimpin Penutupan TMMD, Wakil Bupati Barut Terima Hasil Pembangunan Fisik dan Non-Fisi
Kasdam XXII/TB Pimpin Penutupan TMMD, Wakil Bupati Barut Terima Hasil Pembangunan Fisik dan Non-Fisi
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-126 Tahun 2025 di wilayah Kodim 1013/Muara Teweh resmi berakhir. Upacara . . .
-
TMMD Kodim 1013/Muara Teweh Bangun Jalan 2 Km, RTLH, MCK, dan Sumur Bor
TMMD Kodim 1013/Muara Teweh Bangun Jalan 2 Km, RTLH, MCK, dan Sumur Bor
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Selama 30 hari penuh pelaksanaan TMMD Reguler ke-126, Kodim 1013/Muara Teweh berhasil menuntaskan sejumlah sasaran fisik utama yang . . .
-
Program Non-Fisik TMMD Perkuat Bela Negara, Ketahanan Pangan, dan Edukasi Penanganan Stunting
Program Non-Fisik TMMD Perkuat Bela Negara, Ketahanan Pangan, dan Edukasi Penanganan Stunting
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Selain pembangunan infrastruktur, TMMD ke-126 Kodim 1013/Muara Teweh juga gencar melaksanakan program non-fisik yang bertujuan . . .
-
Wabup Felix Sonadie Berharap Masyarakat Rawat Hasil TMMD, Janji Sinergi Lanjutan dengan TNI
Wabup Felix Sonadie Berharap Masyarakat Rawat Hasil TMMD, Janji Sinergi Lanjutan dengan TNI
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Y. Tingan, menyampaikan ucapan terima kasih dan komitmen Pemkab saat menerima secara simbolis . . .

















