Pj Bupati Barsel : Tidak Boleh Ada Pungli di Pasar Ramadhan
Tim Redaksi

Potret Kalteng 21 Mar 2024, 10:23:52 WIB Daerah
Pj Bupati Barsel : Tidak Boleh Ada Pungli di Pasar Ramadhan

Keterangan Gambar : Pj Bupati Barsel ketika meninjau pasar Ramadhan


potretkalteng.com - BUNTOK - Pj. Bupati Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah, H. Deddy Winarwan menegaskan jangan sampai terjadi praktik Pungutan Liar (Pungli) kepada para pedagang yang berjualan di lokasi Pasar Ramadhan 1445 H/2024 baik oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup pemerintah daerah setempat maupun oknum-oknum lainnya yang mengatasnamakan pemerintah. 

Hal tersebut diungkapkan Pj. Bupati Barsel saat mengunjungi pasar Ramadhan 1445 H bersama jajarannya yang berlokasi di lingkungan pasar Plaza Beringin Buntok, Rabu (20/3/2024).


Baca Lainnya :

"Saya sudah meminta kepada seluruh jajaran untuk memastikan jangan ada Pungli dalam bentuk apapun, kalau ada oknum yang katahuan melakukan Pungli maka kita akan tindak tegas sesuai Undang-Undang yang berlaku," ujarnya kepada wartawan usai mengunjungi pasar Ramadhan. 


Pj. Bupati menuturkan, keberadaan pasar Ramadhan tersebut juga merupakan bentuk perhatian dan upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barsel dalam memberdayakan para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menegah (UMKM) di daerah setempat agar dapat meningkatkan ekonomi masyarakat serta daerah. 


"Semuanya gratis, supaya para pedagang kecil maupun UMKM bisa mendapatkan untung yang berkah dan masyarakat juga bisa membeli barang dagangan yang murah selama bulan Ramadhan tahun ini," tuturnya. 


Ia menerangkan, aksi Pungli dapat merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat, berbangsa, dan bernegara, untuk menimbulkan efek jera kepada pelaku atau oknum-oknum yang tidak bertangungjawab, diperlukan upaya nyata, tegas, dan terpadu untuk memberantasnya. 


"Makanya saya bersama jajaran mengunjungi pasar Ramadhan ini untuk mengetahui secara langsung kepada para pedangan, apakah ada Pungli dari instasi terkait yang menyelenggarakan pasar Ramadhan ini, jika terjadi Pungli, silahkan masyarakat langsung melaoporkannya kepada penegak hukum, agar pelakunya segera ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” terang orang nomor satu di jajaran Pemkab Barsel itu. 


Pada kesempatan itu Pj. Bupati menekankan kepada seluruh jajarannya, untuk tidak terlibat praktik Pungli baik di lingkungn kantor maupun diluar kantor

dalam bentuk apapun, pastikan semua bekerja dengan baik, cepat dan transparan, sehingga dapat mewujudkan prinsip pelayanan publik yang adil serta jujur. 


Untuk itu, lanjutnya, semua pihak ikut berperan aktif dalam mengawasi hal-hal yang mengarah terjadinya Pungli, supaya kepercayaan publik dapat meningkat, karena pemerintah daerah memberi kepastian hukum yang tegas kepada pelakunya, sehingga dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas KKN. 


"Kita berharap mudah-mudahan kegiatan pasar Ramadhan ini bisa membawa berkah bagi masyarakat, terutama para pedagang-pedagang kecil dan kelompok UMKM di Kabupaten yang bersemboyan Bumi Dahani Dahanai Tuntung Tulus ini, sehingga bisa meningkatkan prekonomian keluarga mereka," kata H. Deddy Winarwan. (red)


Jul







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment