- Penyerahan Piala Bergilir Gubernur Kalteng Tandai Muara Teweh Jadi Tuan Rumah FTIK XII
- LPT-IK Pusat Tegaskan FTIK XII sebagai Gerakan Budaya dan Penguatan Spiritual
- FTIK XII Simbol Keharmonisan, Diramaikan Ratusan Peserta dan Tradisi Manyipet
- Kalteng Apresiasi Penyelenggaraan FTIK XII di Barut, Jadi Benteng Pelestarian Budaya
- Bupati Shalahuddin: FTIK Momentum Penting Pelestarian Budaya Dayak Kaharingan
- Pimpinan dan Anggota DPRD Barut Hadiri Pembukaan FTIK XII, Wujud Dukungan Terhadap Pelestarian Buda
- FTIK ke-XII Resmi Dibuka di Muara Teweh, Barito Utara Jadi Pusat Pelestarian Budaya Kaharingan Kalt
- Pemandangan Umum Fraksi Jadi Pedoman, Pemerintah Barut Jamin Kebijakan Akuntabel
- Jajaran Pimpinan DPRD Lengkap Pimpin Paripurna Jawaban Pemerintah APBD 2026
- Rapat Paripurna Dihadiri Lengkap Jajaran Eksekutif: Bupati, Wabup, dan Sekda Barut
PH Ajukan Eksepsi Atas Dakwaan Jaksa Terkait Dugaan Pemalsuan Ijazah Dalam Pilkades PAW Desa Dayu
Oleh : David

Potretkalteng.com - Tamiang Layang - Kasus dugaan pemalsuan ijazah oleh Kepala Desa Dayu, Barito Timur terus berlanjut. Atas perlawanan dari dakwaan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum minggu kemaren, hari ini dilanjutkan dengan agenda bantahan atau eksepsi oleh Penasehat Hukum terdakwa, Kamis (14/07/22).

Ari Madia S.H selaku penasehat hukum terdakwa mengungkapkan bahwa perkara ini bukanlah wewenang dari Pengadilan Negeri Tamiang Layang. Hal tersebut dikarenakan untuk kasus ini sudah di putus di PTUN Palangkaraya.
Baca Lainnya :
- BKSDM Kapuas Usulkan 200 Formasi P 3 K - TA 2022 dan Dilaksanakan Pada Tahun Ini0
- Komitmen Berantas Praktek Korupsi di Indonesia, Polri Jatuhkan Sanksi PTDH ke AKBP Raden Brotoseno0
- PAD Kapuas Tahun 2021 Capai 11 M, Sekda Kapuas: Maksimalkan PAD Kapuas Tahun Ini!0
- Ditpolairud Beserta Tim SAR Gabungan Lakukan Evakuasi Terhadap Korban Tenggelam di Sungai Mentaya0
- Dinyatakan Lengkap, Polresta Palangkaraya Limpahkan Kasus Pembunuhan Syarwani ke Kejaksaan0
"Masalah paket ijazah paket C milik klien kami ini sudah di putus di PTUN Palangkaraya No 31/G/2017/PTUN.PLK dan sudah dikuatkan sampai Peninjauan Kembali"
Dia juga menambahkan bahwa pelapor dalam perkara ini juga bukan dari salah satu calon kepala desa. Selain itu juga hal ini bukan kewenangan kompetensi absolut dari PN Tamiang Layang. Tambah Ari (red)
Berita Utama
-
Hj Nety Herawati Dorong ASN Terus Tingkatkan Pelayanan di Hari Korpri 2025
Hj Nety Herawati Dorong ASN Terus Tingkatkan Pelayanan di Hari Korpri 2025
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara yang juga Ketua Partai NasDem Barito Utara, Hj Nety Herawati, menyampaikan ucapan selamat kepada . . .
-
CV Nansel Bagikan Berkat Natal untuk Gereja-Gereja di Desa Sikui, Desa Hajak, dan Sekitarnya
CV Nansel Bagikan Berkat Natal untuk Gereja-Gereja di Desa Sikui, Desa Hajak, dan Sekitarnya
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM - Menjelang perayaan Natal 2025, CV Nansel kembali menunjukkan kepedulian sosialnya melalui kegiatan berbagi berkat kepada sejumlah gereja . . .
-
Bupati HM Wiyatno Kukuhkan Komunitas ASN Anti Narkoba dan Deklarasi \"Kapuas Bersinar\"
Bupati HM Wiyatno Kukuhkan Komunitas ASN Anti Narkoba dan Deklarasi \"Kapuas Bersinar\"
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Pemerintah Kabupaten Kapuas memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba dengan menggelar pengukuhan Komunitas ASN Anti Narkoba . . .
-
Bupati Kapuas HM Wiyatno Terima Hibah Tanah dari Bea Cukai, Akan Dijadikan Mushola Umum
Bupati Kapuas HM Wiyatno Terima Hibah Tanah dari Bea Cukai, Akan Dijadikan Mushola Umum
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Bupati Kapuas, HM Wiyatno, didampingi Wakil Bupati Dodo, secara resmi menerima penyerahan Barang Milik Negara (BMN) berupa aset tanah . . .
-
Alokasi Belanja Daerah Kapuas 2026 Tembus Rp2,57 Triliun, Bupati HM Wiyatno Harapkan Dampak Nyata Ke
Alokasi Belanja Daerah Kapuas 2026 Tembus Rp2,57 Triliun, Bupati HM Wiyatno Harapkan Dampak Nyata Ke
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Pemerintah Kabupaten Kapuas mengalokasikan total belanja daerah Tahun Anggaran 2026 mencapai angka Rp2,574 triliun lebih. Angka . . .

















