- Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
- Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
- Walikota Gerak Cepat! Audiensi Membatalkan Aksi, Fairid Naparin Ambil Keputusan untuk Warga Kereng B
- Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
- DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
- Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
- Pemkab Barito Utara Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Jalan Merak Muara Teweh
- Kapuas Terima Program Sekolah Rakyat, Pembangunan Ditargetkan Mulai 2026
- Ketua GMNI Kalteng Maulana Uger: Jangan Korbankan Kedaulatan Rakyat Demi Efisiensi Politik
- Panen Sawit di Lahan Bersertifikat, Tiga Petani Jalani Proses Hukum di Kasongan
Perkuat Perlindungan Anak dan Keluarga, DP3APPKB Kalteng Teken MoU dengan Pengadilan Tinggi Agama Pa

Keterangan Gambar : Kepala DP3APPKB Prov. Kalteng Linae Victoria Aden dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya H. Tarsi usai Menandatangani MoU
PALANGKARAYA,
Baca Lainnya :
- DPMD Kalteng Gelar Bimtek Pemetaan Batas Desa, Dorong Percepatan Legalitas Wilayah dan Satu Data Des0
- Dorong Tata Kelola Desa yang Transparan, Inspektorat Kalteng Gelar Bimtek Perluasan Desa Antikorupsi0
- Onel Van Dayak Desak Bawaslu Usut Dugaan Politik Uang di Barito Utara0
- Wali Kota Palangka Raya Sampaikan Sambutan dalam Rapat Paripurna DPRD0
- Tiga Rancangan Peraturan Daerah Disahkan Jadi Perda di Rapat Paripurna DPRD Palangka Raya0
POTRETKALTENG.COM— Dalam rangka memperkuat upaya perlindungan anak dan mencegah terjadinya perkawinan usia dini, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Provinsi Kalimantan Tengah menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya, Rabu (18/6/2025).
Penandatanganan MoU yang dilaksanakan di Aula Bawi Bahalap Kantor DP3APPKB Prov. Kalteng ini secara resmi dilakukan oleh Kepala DP3APPKB Prov. Kalteng, Linae Victoria Aden, dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya, H. Tarsi. MoU ini mencakup kerja sama dalam penyediaan layanan konseling bagi pemohon dispensasi kawin yang mengajukan permohonan di Pengadilan Agama se-Kalimantan Tengah.
Dalam sambutannya, Linae Victoria Aden menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam mendukung ketahanan keluarga dan perlindungan hak anak. MoU ini juga menjadi tindak lanjut dari peluncuran Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) Isen Mulang oleh Gubernur Kalteng yang menjadi salah satu program strategis pada peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Kalimantan Tengah.
“PUSPAGA hadir sebagai layanan terpadu satu pintu untuk keluarga dan anak, dengan tujuan meningkatkan kualitas hidup keluarga, memenuhi hak anak, mencegah kekerasan dan eksploitasi, serta mewujudkan keluarga yang berkualitas dan berdaya tahan,” jelas Linae.
Melalui MoU ini, lanjutnya, PUSPAGA memiliki landasan hukum dan sinergi kelembagaan yang lebih kuat dalam memberikan layanan konseling, terutama kepada keluarga dan anak yang berhadapan dengan persoalan dispensasi kawin.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya, H. Tarsi, menyambut baik kerja sama ini. Ia menegaskan bahwa permohonan dispensasi kawin selalu diproses secara ketat sesuai ketentuan hukum yang berlaku, yakni Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 5 Tahun 2019 serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019.
“Pengadilan tidak sembarangan dalam mengabulkan dispensasi kawin. Upaya pencegahan perkawinan usia anak harus dilakukan secara bersama, termasuk dengan menghadirkan pendekatan edukatif melalui layanan konseling seperti yang diberikan oleh PUSPAGA,” ujar Tarsi.
Ia berharap, melalui MoU ini, sinergi antara lembaga peradilan dan DP3APPKB dapat saling memperkuat peran masing-masing dalam memberikan perlindungan terbaik bagi anak dan keluarga.
Turut hadir dalam kegiatan ini, jajaran hakim, panitera, dan sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya, serta pejabat dan seluruh pegawai DP3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah.(yin)
mmc kalteng
Berita Utama
-
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Pemuda Dayak (PERPEDAYAK) menggelar audiensi dan silaturahmi dengan Kepala Kepolisian Daerah . . .
-
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Kelalaian kecil hampir berakibat fatal bagi seorang warga Desa Hajak Raya, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara. Sepeda motor . . .
-
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Tim kuasa hukum Jekson dan Rahmat Zakaria dari TBBR Palangka Raya menyampaikan kekecewaan terhadap kinerja penyidik Polres Katingan . . .
-
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Kasus dugaan kriminalisasi terhadap tokoh masyarakat Desa Mulyasari, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, yang melibatkan Ady . . .
-
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mencatat capaian positif dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun . . .

















