- DLH Kalteng Cetak Tenaga Ahli Karbon Lokal, Dorong Kemandirian dalam Pengelolaan Perdagangan Karbon
- Inspektorat Provinsi Kalteng Gelar Rakor Evaluasi Kinerja Pemerintahan Daerah, Dorong Perbaikan Tata
- Asisten Administrasi Umum Dorong CPNS Kalteng Tanamkan Nilai Huma Betang dalam Pelayanan Publik
- Disdik Kalteng Tegaskan Komitmen Wujudkan Sekolah Aman dan Bebas Kekerasan di Tingkat SMA
- DPMPTSP Kalteng Paparkan Strategi Hilirisasi dalam Forum PTSP se-Kalimantan Tengah 2025
- Perkuat Perlindungan Anak dan Keluarga, DP3APPKB Kalteng Teken MoU dengan Pengadilan Tinggi Agama Pa
- DPMD Kalteng Gelar Bimtek Pemetaan Batas Desa, Dorong Percepatan Legalitas Wilayah dan Satu Data Des
- Dorong Tata Kelola Desa yang Transparan, Inspektorat Kalteng Gelar Bimtek Perluasan Desa Antikorupsi
- Onel Van Dayak Desak Bawaslu Usut Dugaan Politik Uang di Barito Utara
- Wali Kota Palangka Raya Sampaikan Sambutan dalam Rapat Paripurna DPRD
Dorong Tata Kelola Desa yang Transparan, Inspektorat Kalteng Gelar Bimtek Perluasan Desa Antikorupsi

Keterangan Gambar : Plt. Inspektur Daerah Prov. Kalteng membuka kegiatan Bimtek
PALANGKARAYA,
Baca Lainnya :
- Onel Van Dayak Desak Bawaslu Usut Dugaan Politik Uang di Barito Utara0
- Wali Kota Palangka Raya Sampaikan Sambutan dalam Rapat Paripurna DPRD0
- Tiga Rancangan Peraturan Daerah Disahkan Jadi Perda di Rapat Paripurna DPRD Palangka Raya0
- DPRD Kota Palangka Raya Gelar Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan III Tahun 2024/20250
- Anggota DPRD Barsel Ikut Peringati Hari Lahir Pancasila: Momentum Memperkuat Nilai Kebangsaan0
POTRETKALTENG.COM— Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Inspektorat Daerah menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Perluasan Desa Antikorupsi Tahun 2025 secara daring, Rabu (18/6/2025). Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Plt. Inspektur Daerah Provinsi Kalteng, Eko Sulistiyono, didampingi Inspektur Pembantu Khusus, Catur Anggoro Aji, bersama tim, dari Ruang Rapat 2 Inspektorat Daerah Prov. Kalteng.
Bimtek ini merupakan langkah strategis dalam mendukung Program Desa Antikorupsi yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI), yang bertujuan membentuk desa-desa percontohan dengan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, partisipatif, dan berintegritas.
“Program ini menjadi bagian dari Pilar Ketiga Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi, yakni pendidikan antikorupsi, yang berfokus pada internalisasi nilai-nilai antikorupsi sejak level pemerintahan paling bawah, yaitu desa,” jelas Eko Sulistiyono dalam sambutannya.
Ia menambahkan, pelaksanaan program ini juga sejalan dengan Visi dan Misi Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2025–2030, yang menjadikan desa sebagai motor penggerak pembangunan berbasis kearifan lokal dan tata kelola yang bersih demi terwujudnya Kalteng Berkah, Maju, dan Bermartabat menuju Indonesia Emas 2045.
Sejak tahun 2024, KPK RI telah memberikan kepercayaan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk mereplikasi pelaksanaan Desa Antikorupsi melalui tahapan seleksi yang sistematis dan terstruktur. Berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/187/2025, ditetapkan 13 calon desa antikorupsi dari masing-masing kabupaten, yaitu:
1. Desa Sungai Undang – Seruyan
2. Desa Beringin Tunggal Jaya – Kotawaringin Timur
3. Desa Telok – Katingan
4. Desa Sebuai – Kotawaringin Barat
5. Desa Kertamulya – Sukamara
6. Desa Baruta – Lamandau
7. Desa Bukit Sawit – Barito Utara
8. Desa Bahitom – Murung Raya
9. Desa Patas I – Barito Selatan
10. Desa Bagok – Barito Timur
11. Desa Bungai Jaya – Kapuas
12. Desa Talio Muara – Pulang Pisau
13. Desa Tumbang Malahoi – Gunung Mas
Dalam arahannya, Eko berharap para kepala desa dan perangkatnya dapat memahami secara menyeluruh konsep, implementasi, serta manfaat dari program ini. Ia juga mendorong peserta untuk aktif berdiskusi dan berbagi pengalaman guna memperkuat kolaborasi dalam menciptakan tata kelola desa yang bebas dari praktik korupsi.
“Melalui forum ini, mari kita bangun komitmen bersama untuk mewujudkan pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas,” imbuhnya.
Sebagai narasumber utama, Plh. Kasatgas 1 Direktorat Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Andhika Widiarto, menjelaskan bahwa Program Desa Antikorupsi bertujuan menjadi model percontohan bagi desa-desa lain dalam mencegah dan memberantas korupsi di tingkat lokal.
Ia menyebutkan lima komponen utama dalam penilaian desa antikorupsi:
1. Penguatan Tata Laksana (5 indikator) – regulasi dan sistem kerja yang mendukung integritas
2. Penguatan Pengawasan (3 indikator) – pengawasan internal dan eksternal yang efektif
3. Penguatan Kualitas Pelayanan Publik (3 indikator) – pelayanan yang responsif dan transparan
4. Penguatan Partisipasi Masyarakat (3 indikator) – keterlibatan aktif warga dalam pembangunan
5. Penguatan Kearifan Lokal (2 indikator) – pelestarian nilai-nilai lokal sebagai benteng antikorupsi
Kegiatan ini turut diikuti oleh Tim Replikasi Tingkat Provinsi (Inspektorat, DPMD, dan Kominfosantik Provinsi), Tim Replikasi Kabupaten se-Kalimantan Tengah (Inspektorat, BPMDes, dan Kominfo), serta para kepala desa dan perangkat dari 13 desa terpilih.
Dengan dilaksanakannya bimtek ini, diharapkan lahir desa-desa yang mampu menjadi role model dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, profesional, dan bebas dari praktik korupsi demi kemajuan pembangunan daerah yang berkelanjutan.(yin)
mmc kalteng


Berita Utama
-
Onel Van Dayak Desak Bawaslu Usut Dugaan Politik Uang di Barito Utara
Onel Van Dayak Desak Bawaslu Usut Dugaan Politik Uang di Barito Utara
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pengamat politik lokal Onel Van Dayak menyampaikan keprihatinannya atas munculnya isu dugaan politik uang yang mencuat menjelang . . .
-
Asisten Administrasi Umum Dorong CPNS Kalteng Tanamkan Nilai Huma Betang dalam Pelayanan Publik
Asisten Administrasi Umum Dorong CPNS Kalteng Tanamkan Nilai Huma Betang dalam Pelayanan Publik
PALANGKARAYA,POTRETKALTENG.COM— Dalam rangkaian kegiatan Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar CPNS) Tahun 2025, Asisten Administrasi Umum Sekretariat . . .
-
Dorong Tata Kelola Desa yang Transparan, Inspektorat Kalteng Gelar Bimtek Perluasan Desa Antikorupsi
Dorong Tata Kelola Desa yang Transparan, Inspektorat Kalteng Gelar Bimtek Perluasan Desa Antikorupsi
PALANGKARAYA,POTRETKALTENG.COM— Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Inspektorat Daerah menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Perluasan Desa Antikorupsi . . .
-
DPMD Kalteng Gelar Bimtek Pemetaan Batas Desa, Dorong Percepatan Legalitas Wilayah dan Satu Data Des
DPMD Kalteng Gelar Bimtek Pemetaan Batas Desa, Dorong Percepatan Legalitas Wilayah dan Satu Data Des
PALANGKARAYA,POTRETKALTENG.COM— Dalam rangka mendorong percepatan penegasan batas wilayah desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Kalimantan . . .
-
DLH Kalteng Cetak Tenaga Ahli Karbon Lokal, Dorong Kemandirian dalam Pengelolaan Perdagangan Karbon
DLH Kalteng Cetak Tenaga Ahli Karbon Lokal, Dorong Kemandirian dalam Pengelolaan Perdagangan Karbon
PALANGKARAYA,POTRETKALTENG.COM— Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus memperkuat komitmennya dalam pengelolaan hutan . . .
