- Guru dan Mahasiswa Diamankan Polisi Pengungkapan Dugaan Kasus Sabu di Eks Terminal Pulau Telo Baru
- Polres Kapuas Ungkap Komplotan Jambret Antarprovinsi, Empat Terduga Pelaku Diamankan
- Lapas Palangka Raya Geger, Terpidana Pecatan Polri Penembakan Sopir Ekspedisi Ditemukan Tak Bernyawa
- Diduga Masuk Areal Plasma di Seruyan, Aktivitas Tambang Ilegal Dikeluhkan Warga
- H. Sudarsono: Qurban Ajarkan Keikhlasan, Kepedulian, dan Semangat Berbagi
- Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
- Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
- Pj Sekda Kalteng Pimpin Penyaluran Daging Qurban di Istana Isen Mulang
- Pesona Tambun Bungai 2026 Resmi Dibuka, Pemprov Kalteng dan BI Perkuat UMKM
- Wabup Kapuas Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Saat Peringatan HUT Ke-69 Kalteng
Dorong Tata Kelola Desa yang Transparan, Inspektorat Kalteng Gelar Bimtek Perluasan Desa Antikorupsi

Keterangan Gambar : Plt. Inspektur Daerah Prov. Kalteng membuka kegiatan Bimtek
PALANGKARAYA,
Baca Lainnya :
- Onel Van Dayak Desak Bawaslu Usut Dugaan Politik Uang di Barito Utara0
- Wali Kota Palangka Raya Sampaikan Sambutan dalam Rapat Paripurna DPRD0
- Tiga Rancangan Peraturan Daerah Disahkan Jadi Perda di Rapat Paripurna DPRD Palangka Raya0
- DPRD Kota Palangka Raya Gelar Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan III Tahun 2024/20250
- Anggota DPRD Barsel Ikut Peringati Hari Lahir Pancasila: Momentum Memperkuat Nilai Kebangsaan0
POTRETKALTENG.COM— Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Inspektorat Daerah menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Perluasan Desa Antikorupsi Tahun 2025 secara daring, Rabu (18/6/2025). Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Plt. Inspektur Daerah Provinsi Kalteng, Eko Sulistiyono, didampingi Inspektur Pembantu Khusus, Catur Anggoro Aji, bersama tim, dari Ruang Rapat 2 Inspektorat Daerah Prov. Kalteng.
Bimtek ini merupakan langkah strategis dalam mendukung Program Desa Antikorupsi yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI), yang bertujuan membentuk desa-desa percontohan dengan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, partisipatif, dan berintegritas.
“Program ini menjadi bagian dari Pilar Ketiga Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi, yakni pendidikan antikorupsi, yang berfokus pada internalisasi nilai-nilai antikorupsi sejak level pemerintahan paling bawah, yaitu desa,” jelas Eko Sulistiyono dalam sambutannya.
Ia menambahkan, pelaksanaan program ini juga sejalan dengan Visi dan Misi Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2025–2030, yang menjadikan desa sebagai motor penggerak pembangunan berbasis kearifan lokal dan tata kelola yang bersih demi terwujudnya Kalteng Berkah, Maju, dan Bermartabat menuju Indonesia Emas 2045.
Sejak tahun 2024, KPK RI telah memberikan kepercayaan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk mereplikasi pelaksanaan Desa Antikorupsi melalui tahapan seleksi yang sistematis dan terstruktur. Berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/187/2025, ditetapkan 13 calon desa antikorupsi dari masing-masing kabupaten, yaitu:
1. Desa Sungai Undang – Seruyan
2. Desa Beringin Tunggal Jaya – Kotawaringin Timur
3. Desa Telok – Katingan
4. Desa Sebuai – Kotawaringin Barat
5. Desa Kertamulya – Sukamara
6. Desa Baruta – Lamandau
7. Desa Bukit Sawit – Barito Utara
8. Desa Bahitom – Murung Raya
9. Desa Patas I – Barito Selatan
10. Desa Bagok – Barito Timur
11. Desa Bungai Jaya – Kapuas
12. Desa Talio Muara – Pulang Pisau
13. Desa Tumbang Malahoi – Gunung Mas
Dalam arahannya, Eko berharap para kepala desa dan perangkatnya dapat memahami secara menyeluruh konsep, implementasi, serta manfaat dari program ini. Ia juga mendorong peserta untuk aktif berdiskusi dan berbagi pengalaman guna memperkuat kolaborasi dalam menciptakan tata kelola desa yang bebas dari praktik korupsi.
“Melalui forum ini, mari kita bangun komitmen bersama untuk mewujudkan pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas,” imbuhnya.
Sebagai narasumber utama, Plh. Kasatgas 1 Direktorat Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Andhika Widiarto, menjelaskan bahwa Program Desa Antikorupsi bertujuan menjadi model percontohan bagi desa-desa lain dalam mencegah dan memberantas korupsi di tingkat lokal.
Ia menyebutkan lima komponen utama dalam penilaian desa antikorupsi:
1. Penguatan Tata Laksana (5 indikator) – regulasi dan sistem kerja yang mendukung integritas
2. Penguatan Pengawasan (3 indikator) – pengawasan internal dan eksternal yang efektif
3. Penguatan Kualitas Pelayanan Publik (3 indikator) – pelayanan yang responsif dan transparan
4. Penguatan Partisipasi Masyarakat (3 indikator) – keterlibatan aktif warga dalam pembangunan
5. Penguatan Kearifan Lokal (2 indikator) – pelestarian nilai-nilai lokal sebagai benteng antikorupsi
Kegiatan ini turut diikuti oleh Tim Replikasi Tingkat Provinsi (Inspektorat, DPMD, dan Kominfosantik Provinsi), Tim Replikasi Kabupaten se-Kalimantan Tengah (Inspektorat, BPMDes, dan Kominfo), serta para kepala desa dan perangkat dari 13 desa terpilih.
Dengan dilaksanakannya bimtek ini, diharapkan lahir desa-desa yang mampu menjadi role model dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, profesional, dan bebas dari praktik korupsi demi kemajuan pembangunan daerah yang berkelanjutan.(yin)
mmc kalteng
Berita Utama
-
Lapas Palangka Raya Geger, Terpidana Pecatan Polri Penembakan Sopir Ekspedisi Ditemukan Tak Bernyawa
Lapas Palangka Raya Geger, Terpidana Pecatan Polri Penembakan Sopir Ekspedisi Ditemukan Tak Bernyawa
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Seorang narapidana kasus penembakan sopir ekspedisi yang tengah menjalani hukuman seumur hidup di Lapas Kelas IIA Palangka Raya . . .
-
Polres Kapuas Ungkap Komplotan Jambret Antarprovinsi, Empat Terduga Pelaku Diamankan
Polres Kapuas Ungkap Komplotan Jambret Antarprovinsi, Empat Terduga Pelaku Diamankan
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Polres Kapuas mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) atau jambret yang diduga dilakukan oleh komplotan . . .
-
Guru dan Mahasiswa Diamankan Polisi Pengungkapan Dugaan Kasus Sabu di Eks Terminal Pulau Telo Baru
Guru dan Mahasiswa Diamankan Polisi Pengungkapan Dugaan Kasus Sabu di Eks Terminal Pulau Telo Baru
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas bersama personel Polsek Selat mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan . . .
-
Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H / 2026 M, kepedulian sosial kembali ditunjukkan oleh dunia usaha di Kalimantan Tengah. CV Nansel . . .
-
Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Perkembangan dunia usaha yang semakin kompleks telah melahirkan berbagai bentuk kejahatan korporasi yang berdampak luas terhadap . . .

















