- Pasca Kebakaran, Toko Kopi Bumi Rumahkan Karyawan dan Hentikan Penjualan Daring, Keluhkan Tetap Waji
- Jalan Depan APMS Muara Teweh Banjir Pasca-Penimbunan, Anggota DPRD Barut Angkat Bicara
- Polsek Kapuas Murung Ungkap Pencurian Mesin Traktor, Satu Orang Diamankan
- Bupati Kapuas Tegaskan Komitmen Terapkan Rekam Medis Elektronik dan Perkuat Layanan RSUD
- Pelatihan PKMN Tingkatkan Kesiapsiagaan Nakes Kapuas Tangani Kegawatdaruratan Ibu dan Bayi
- Kapuas Hilir Borong Prestasi di Jambore PKK 2026, Budaya Lokal Jadi Daya Tarik Utama
- Bulog Kapuas: Gejolak Dolar Belum Berdampak Signifikan pada Harga Sembako
- Penertiban PKL di Depan GOR Panunjung Tarung, Pemkab Kapuas Fokuskan UMKM ke Area yang Lebih Tertata
- Pemprov Kalteng Dorong KSBN Jadi Motor Pengembangan Seni Budaya Daerah
- Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Jalan Sehat Bersama Insan Pers
Pentingnya Dokumen Lingkungan Hidup Untuk Kelestarian Kota Palangka Raya

Palangka
Raya, Potret Kalteng – Kepala Dinas
Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya, Alman P. Pakpahan, menekankan
pentingnya penyusunan dokumen lingkungan hidup sebagai pedoman strategis bagi
pemerintah dan pelaku usaha untuk menjaga kelestarian lingkungan.
Pernyataan
ini disampaikan usai acara Konsultasi Publik I terkait penyusunan Kajian
Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah (RPJMD) Kota Palangka Raya tahun 2024-2025, yang berlangsung di Hotel
Luwansa, Senin (11/11).
Baca Lainnya :
- Hari Pahlawan Momentum Untuk Berinovasi Dan Menginspirasi0
- Pemko Palangka Raya Fokus pada Sinergi untuk Atasi Kemiskinan Ekstrem0
- Pemko Palangka Raya Adakan Pemilihan Damang, Perkuat Pelestarian Adat Dayak0
- KLHS Prioritaskan Pembangunan Ramah Lingkungan untuk Masa Depan Berkelanjutan0
- Refleksikan Semangat Kepahlawanan untuk Membangun Kota Palangka Raya yang Lebih Maju0
Alman
menjelaskan bahwa dokumen lingkungan hidup akan dibagi ke dalam beberapa
klaster strategis yang menjadi acuan bagi pelestarian lingkungan. Konsultasi
publik yang dilakukan menjadi upaya awal dalam melibatkan berbagai pihak,
termasuk pelaku usaha.
“Ini merupakan kewajiban pihak ketiga, terutama pelaku usaha, untuk
menjaga kelestarian lingkungan. Tujuan akhirnya adalah menciptakan lingkungan
yang asri, berdampak positif terhadap kualitas hidup masyarakat,” ujar Alman.
Ia
juga menambahkan bahwa dokumen ini akan mengintegrasikan seluruh program
pembangunan, dengan melibatkan kepala Perangkat Daerah (PD) untuk bersinergi. Alman berharap agar semua proyek
pembangunan nantinya tetap memperhatikan aspek lingkungan yang berkelanjutan.
Meski begitu, Alman mengakui adanya tantangan, terutama pada tahap
implementasi KLHS. Ia menyoroti pentingnya membangun pola pikir masyarakat dan
pelaku usaha untuk mendukung keberhasilan ini.
“Tantangan lebih ada pada pelaksanaannya, khususnya bagaimana mindset
masyarakat dan pelaku usaha dapat selaras dengan tujuan pemerintah dalam
menjaga kelestarian lingkungan,” tutupnya.
Dengan dokumen strategis ini, diharapkan Kota Palangka Raya dapat terus
melangkah menuju pembangunan yang berkelanjutan, tanpa mengabaikan tanggung
jawab terhadap lingkungan.
Berita Utama
-
Pasca Kebakaran, Toko Kopi Bumi Rumahkan Karyawan dan Hentikan Penjualan Daring, Keluhkan Tetap Waji
Pasca Kebakaran, Toko Kopi Bumi Rumahkan Karyawan dan Hentikan Penjualan Daring, Keluhkan Tetap Waji
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM– Toko Kopi Bumi (TKB) mengumumkan penghentian aktivitas penjualan daring serta merumahkan sejumlah karyawan setelah usaha mereka . . .
-
Bazar UMKM Kotim 2026 Jadi Bukti Kolaborasi Pemuda Dorong Ekonomi Daerah
Bazar UMKM Kotim 2026 Jadi Bukti Kolaborasi Pemuda Dorong Ekonomi Daerah
SAMPIT, POTRETKALTENG.COM – Bazar Swalayan UMKM Kotim 2026 yang berlangsung pada 10–13 Juni 2026 mendapat sambutan positif dari masyarakat. Kegiatan tersebut menjadi . . .
-
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Jalan Sehat Bersama Insan Pers
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Jalan Sehat Bersama Insan Pers
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 yang akan diperingati pada 1 Juli 2026, Polda Kalimantan Tengah menggelar kegiatan . . .
-
Penertiban PKL di Depan GOR Panunjung Tarung, Pemkab Kapuas Fokuskan UMKM ke Area yang Lebih Tertata
Penertiban PKL di Depan GOR Panunjung Tarung, Pemkab Kapuas Fokuskan UMKM ke Area yang Lebih Tertata
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban terhadap pedagang dan pelaku UMKM . . .
-
Bulog Kapuas: Gejolak Dolar Belum Berdampak Signifikan pada Harga Sembako
Bulog Kapuas: Gejolak Dolar Belum Berdampak Signifikan pada Harga Sembako
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Perum Bulog Cabang Kapuas memastikan fluktuasi nilai tukar dolar Amerika Serikat belum memberikan dampak signifikan terhadap harga . . .

















