- Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
- Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
- Walikota Gerak Cepat! Audiensi Membatalkan Aksi, Fairid Naparin Ambil Keputusan untuk Warga Kereng B
- Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
- DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
- Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
- Pemkab Barito Utara Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Jalan Merak Muara Teweh
- Kapuas Terima Program Sekolah Rakyat, Pembangunan Ditargetkan Mulai 2026
- Ketua GMNI Kalteng Maulana Uger: Jangan Korbankan Kedaulatan Rakyat Demi Efisiensi Politik
- Panen Sawit di Lahan Bersertifikat, Tiga Petani Jalani Proses Hukum di Kasongan
Pentingnya Dokumen Lingkungan Hidup Untuk Kelestarian Kota Palangka Raya

Palangka
Raya, Potret Kalteng – Kepala Dinas
Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya, Alman P. Pakpahan, menekankan
pentingnya penyusunan dokumen lingkungan hidup sebagai pedoman strategis bagi
pemerintah dan pelaku usaha untuk menjaga kelestarian lingkungan.
Pernyataan
ini disampaikan usai acara Konsultasi Publik I terkait penyusunan Kajian
Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah (RPJMD) Kota Palangka Raya tahun 2024-2025, yang berlangsung di Hotel
Luwansa, Senin (11/11).
Baca Lainnya :
- Hari Pahlawan Momentum Untuk Berinovasi Dan Menginspirasi0
- Pemko Palangka Raya Fokus pada Sinergi untuk Atasi Kemiskinan Ekstrem0
- Pemko Palangka Raya Adakan Pemilihan Damang, Perkuat Pelestarian Adat Dayak0
- KLHS Prioritaskan Pembangunan Ramah Lingkungan untuk Masa Depan Berkelanjutan0
- Refleksikan Semangat Kepahlawanan untuk Membangun Kota Palangka Raya yang Lebih Maju0
Alman
menjelaskan bahwa dokumen lingkungan hidup akan dibagi ke dalam beberapa
klaster strategis yang menjadi acuan bagi pelestarian lingkungan. Konsultasi
publik yang dilakukan menjadi upaya awal dalam melibatkan berbagai pihak,
termasuk pelaku usaha.
“Ini merupakan kewajiban pihak ketiga, terutama pelaku usaha, untuk
menjaga kelestarian lingkungan. Tujuan akhirnya adalah menciptakan lingkungan
yang asri, berdampak positif terhadap kualitas hidup masyarakat,” ujar Alman.
Ia
juga menambahkan bahwa dokumen ini akan mengintegrasikan seluruh program
pembangunan, dengan melibatkan kepala Perangkat Daerah (PD) untuk bersinergi. Alman berharap agar semua proyek
pembangunan nantinya tetap memperhatikan aspek lingkungan yang berkelanjutan.
Meski begitu, Alman mengakui adanya tantangan, terutama pada tahap
implementasi KLHS. Ia menyoroti pentingnya membangun pola pikir masyarakat dan
pelaku usaha untuk mendukung keberhasilan ini.
“Tantangan lebih ada pada pelaksanaannya, khususnya bagaimana mindset
masyarakat dan pelaku usaha dapat selaras dengan tujuan pemerintah dalam
menjaga kelestarian lingkungan,” tutupnya.
Dengan dokumen strategis ini, diharapkan Kota Palangka Raya dapat terus
melangkah menuju pembangunan yang berkelanjutan, tanpa mengabaikan tanggung
jawab terhadap lingkungan.
Berita Utama
-
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Pemuda Dayak (PERPEDAYAK) menggelar audiensi dan silaturahmi dengan Kepala Kepolisian Daerah . . .
-
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Kelalaian kecil hampir berakibat fatal bagi seorang warga Desa Hajak Raya, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara. Sepeda motor . . .
-
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Tim kuasa hukum Jekson dan Rahmat Zakaria dari TBBR Palangka Raya menyampaikan kekecewaan terhadap kinerja penyidik Polres Katingan . . .
-
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Kasus dugaan kriminalisasi terhadap tokoh masyarakat Desa Mulyasari, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, yang melibatkan Ady . . .
-
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mencatat capaian positif dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun . . .

















