- Guru dan Mahasiswa Diamankan Polisi Pengungkapan Dugaan Kasus Sabu di Eks Terminal Pulau Telo Baru
- Polres Kapuas Ungkap Komplotan Jambret Antarprovinsi, Empat Terduga Pelaku Diamankan
- Lapas Palangka Raya Geger, Terpidana Pecatan Polri Penembakan Sopir Ekspedisi Ditemukan Tak Bernyawa
- Diduga Masuk Areal Plasma di Seruyan, Aktivitas Tambang Ilegal Dikeluhkan Warga
- H. Sudarsono: Qurban Ajarkan Keikhlasan, Kepedulian, dan Semangat Berbagi
- Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
- Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
- Pj Sekda Kalteng Pimpin Penyaluran Daging Qurban di Istana Isen Mulang
- Pesona Tambun Bungai 2026 Resmi Dibuka, Pemprov Kalteng dan BI Perkuat UMKM
- Wabup Kapuas Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Saat Peringatan HUT Ke-69 Kalteng
Penjaga Sekolah di Balangan Ditangkap Polisi Usai Curi Perlengkapan SDN Munjung

Keterangan Gambar : Keterangan Gambar : Humas Polres Balangan
PARINGIN,
POTRETKALTENG.COM– Seorang penjaga sekolah di SDN Munjung, Desa Munjung, Kecamatan Batumandi, Kabupaten Balangan, harus berurusan dengan hukum setelah kedapatan mencuri perlengkapan sekolah. Pelaku berinisial HA (44), warga Desa Munjung, kini telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Baca Lainnya :
- Budy Hermanto Kritik Pembagian THR di PDAM Katingan, Minta Klarifikasi Pihak Manajemen0
- Puluhan Truk Parkir Sembarangan di Kawasan Tertib Lalu Lintas Balangan, Mendapat Teguran0
- Senyum Bahagia Warga dan Anak Yatim Murung Jambu, Terima Bantuan dari Kapolres Balangan0
- Hadiri RPJMD, Legislator Ini Harapkan Pemkab Katingan Selaraskan dengan Pemprov dan Nasional0
- Dishub Balangan Gelar Buka Puasa Bersama, Perkuat Kerjasama dan Sinergi Antar Pegawai0
Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin, melalui Kasihumas Iptu Eko Budi Mulyono, mengungkapkan bahwa HA ditangkap pada Selasa (28/1/2025) setelah penyelidikan yang dilakukan oleh jajaran Polsek Batumandi, Polres Balangan.
"Pelaku mengakui telah mencuri meja, kursi, dan kipas angin yang kemudian dijual kepada warga di Desa Munjung dan Desa Karuh, Kecamatan Batumandi," ujar Iptu Eko, Jumat (31/1/2025).
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa barang yang dicuri terdiri dari 70 unit meja belajar, 70 unit kursi belajar, dan sembilan unit kipas angin. Barang-barang ini sebelumnya disimpan di gudang sekolah dan merupakan aset resmi milik SDN Munjung.
Akibat aksi pencurian ini, pihak sekolah mengalami kerugian mencapai Rp 28.000.000. Saat penangkapan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit mobil pikap yang diduga digunakan untuk mengangkut barang curian, 40 unit meja belajar, 37 unit kursi belajar, lima unit kipas angin, serta tiga lembar kwitansi pembelian kipas angin.
HA mengakui perbuatannya dan kini menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Balangan. Pihak kepolisian masih mendalami kasus ini untuk mengetahui kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam tindak kejahatan tersebut.
KL
Berita Utama
-
Lapas Palangka Raya Geger, Terpidana Pecatan Polri Penembakan Sopir Ekspedisi Ditemukan Tak Bernyawa
Lapas Palangka Raya Geger, Terpidana Pecatan Polri Penembakan Sopir Ekspedisi Ditemukan Tak Bernyawa
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Seorang narapidana kasus penembakan sopir ekspedisi yang tengah menjalani hukuman seumur hidup di Lapas Kelas IIA Palangka Raya . . .
-
Polres Kapuas Ungkap Komplotan Jambret Antarprovinsi, Empat Terduga Pelaku Diamankan
Polres Kapuas Ungkap Komplotan Jambret Antarprovinsi, Empat Terduga Pelaku Diamankan
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Polres Kapuas mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) atau jambret yang diduga dilakukan oleh komplotan . . .
-
Guru dan Mahasiswa Diamankan Polisi Pengungkapan Dugaan Kasus Sabu di Eks Terminal Pulau Telo Baru
Guru dan Mahasiswa Diamankan Polisi Pengungkapan Dugaan Kasus Sabu di Eks Terminal Pulau Telo Baru
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas bersama personel Polsek Selat mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan . . .
-
Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H / 2026 M, kepedulian sosial kembali ditunjukkan oleh dunia usaha di Kalimantan Tengah. CV Nansel . . .
-
Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Perkembangan dunia usaha yang semakin kompleks telah melahirkan berbagai bentuk kejahatan korporasi yang berdampak luas terhadap . . .

















