- Rakor Pemerintahan Desa/Kelurahan se-Kalteng 2026 Disiapkan
- Pemprov Kalteng Resmi Buka Diklat Calon Paskibraka 2026, Libatkan 54 Peserta Terbaik
- Buka Rakor TEPRA, Wagub Ingatkan Penyerapan Anggaran Bukan Sekadar Kejar Target
- PLN Sepakati Hentikan Pemadaman Bergiliran di Barito Selatan Mulai 5 Agustus 2026
- Kodam Tambun Bungai Siapkan Simulasi Ledakan dan Penutupan Jalan Peringati HUT ke-1
- SMAN 1 Palangka Raya Rayakan HUT ke-67, Luncurkan Buku Antologi Bertema Lingkungan
- Harga Konsumen di Kalteng Naik, Inflasi Juli 2026 Tercatat 4,32 Persen
- DPRD Menilai Sekolah Rakyat Menjadi Instrumen Peningkatan Kualitas SDM
- Pimpin Apel Senin, Kepala BKD Kalteng Ajak ASN Perkuat Disiplin dan Integritas
- Aisyah Thisia Perkuat Kerja Sama Dekranasda Kalteng dan Kalsel demi Kemajuan UMKM
Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mura Jadi Langkah Transisi Kepegawaian Sesuai Kebijakan Nasional

Keterangan Gambar : Foto Pelantikan
Baca Lainnya :
- Ribuan PPPK Paruh Waktu Resmi Gabung, Diminta Tingkatkan Disiplin dan Profesionalisme Kerja0
- Bupati Mura Tegaskan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Bukti Kehadiran Negara dalam Menghargai Pengabdia0
- Bupati Mura Serahkan SK Pengangkatan kepada Ribuan PPPK Paruh Waktu, Tandai Awal Peningkatan Kesejah0
- Bappedalitbang Mura Berkomitmen Tampung dan Saring Seluruh Masukan untuk Finalisasi RPJPD0
- Konsultasi Publik Dihadiri Lengkap DPRD, Forkopimda, dan Kepala OPD, Bukti Komitmen Lintas Sektoral0
PURUK CAHU, POTRETKALTENG.COM – Pengangkatan PPPK Paruh Waktu di Murung Raya merupakan implementasi dari kebijakan transisi kepegawaian yang digagas oleh pemerintah pusat. Kebijakan ini bertujuan memberikan kejelasan status bagi tenaga honorer sebelum berlakunya peraturan kepegawaian yang baru.
PPPK Paruh Waktu diangkat berdasarkan perjanjian kerja, yang memberikan hak dan kewajiban yang jelas, meskipun dengan jam kerja yang disesuaikan. Model paruh waktu ini menjadi solusi fleksibel bagi pemerintah daerah untuk mempertahankan tenaga kerja yang sudah berpengalaman.
Bupati Mura mengapresiasi dukungan semua pihak yang terlibat dalam proses ini, mulai dari BKN hingga instansi terkait di daerah, yang telah bekerja keras memastikan proses validasi data dan pengangkatan berjalan lancar sesuai aturan.
Keberhasilan Pemkab Mura dalam menyelesaikan pengangkatan ribuan PPPK Paruh Waktu ini menunjukkan komitmen daerah untuk mematuhi regulasi nasional sekaligus memastikan keberlanjutan operasional pelayanan publik.
RI
Berita Utama
-
PLN Sepakati Hentikan Pemadaman Bergiliran di Barito Selatan Mulai 5 Agustus 2026
PLN Sepakati Hentikan Pemadaman Bergiliran di Barito Selatan Mulai 5 Agustus 2026
BUNTOK, POTRETKALTENG.COM — Pihak PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Buntok akhirnya menandatangani surat pernyataan komitmen untuk menghentikan pemadaman listrik secara . . .
-
Buka Rakor TEPRA, Wagub Ingatkan Penyerapan Anggaran Bukan Sekadar Kejar Target
Buka Rakor TEPRA, Wagub Ingatkan Penyerapan Anggaran Bukan Sekadar Kejar Target
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo membuka secara resmi Rapat Koordinasi Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran . . .
-
Pemprov Kalteng Resmi Buka Diklat Calon Paskibraka 2026, Libatkan 54 Peserta Terbaik
Pemprov Kalteng Resmi Buka Diklat Calon Paskibraka 2026, Libatkan 54 Peserta Terbaik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Sebanyak 54 putra-putri terbaik dari kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah resmi mengikuti Pemusatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) . . .
-
Rakor Pemerintahan Desa/Kelurahan se-Kalteng 2026 Disiapkan
Rakor Pemerintahan Desa/Kelurahan se-Kalteng 2026 Disiapkan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar Rapat Persiapan Pelaksanaan . . .
-
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Apresiasi Bantuan Terhadap Peternak Ayam di Kalteng
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Apresiasi Bantuan Terhadap Peternak Ayam di Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM — Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (Sapma PP) Kalimantan Tengah memberikan apresiasi tinggi kepada Anggota DPR RI . . .

















