Penemuan Mayat Operator Pompa di Perkebunan Sawit PT. Global Agung Lestari, Diduga Tenggelam

potret kalteng 22 Mei 2025, 23:42:14 WIB Kapuas
Penemuan Mayat Operator Pompa di Perkebunan Sawit PT. Global Agung Lestari, Diduga Tenggelam

Keterangan Gambar : Foto jenazah saat di evakuasi


KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Seorang pria bernama Adi Dawamul Khoeri, yang diketahui sebagai operator pompa air di Perkebunan Kelapa Sawit PT. Global Agung Lestari, ditemukan meninggal dunia pada Selasa, 20 Mei 2025 sekitar pukul 11.00 WIB di zona 30 Blok A10 Divisi 5 Lamunti Barat, Desa Harapan Jaya, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.


Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh Rahmadani, seorang operator pompa yang hendak menggantikan shift kerja pagi. Saat tiba di lokasi sekitar pukul 07.40 WIB, ia tidak menemukan Adi di pos jaga, meski mesin pompa air masih dalam kondisi menyala. Rahmadani kemudian melaporkan situasi tersebut kepada asisten divisi, yang memerintahkannya untuk mematikan mesin dan mencari keberadaan Adi.

Baca Lainnya :


Tidak lama berselang, dua rekan lainnya, Umat dan Elson, tiba untuk membantu pencarian. Ketiganya menemukan jejak kaki di pinggir kolam. Elson kemudian mencoba memeriksa dasar kolam menggunakan kayu, hingga akhirnya menemukan tubuh Adi dalam posisi telentang dan sudah dalam keadaan meninggal dunia. Tubuh korban dievakuasi dari kolam dengan kedalaman sekitar satu meter.


Menurut keterangan saksi, pada saat ditemukan, tubuh korban dalam kondisi telanjang, dengan pakaian berada di sekitar lokasi kejadian. Diduga kuat korban tenggelam saat berada di kolam air saat menjalankan tugas.


Fakta lain yang terungkap, Adi bekerja sendirian dalam satu shift malam selama delapan jam, dari pukul 23.00 WIB (Senin, 19 Mei 2025) hingga pukul 07.00 WIB keesokan harinya. Saksi Elson menyebut bahwa korban pernah mengalami gejala mirip epilepsi, yang sebelumnya terlihat saat apel kesiapan kerja.


Dalam proses penanganan, aparat Polres Kapuas bersama perangkat desa dan pihak perusahaan segera mengevakuasi jenazah korban. Berdasarkan keterangan dari Kepala Desa Sari Makmur, Nanang Badri, korban akan dimakamkan di desa tersebut.


Pihak keluarga korban menyatakan tidak menuntut secara hukum atas kejadian ini dan menganggapnya sebagai musibah. Mereka hanya berharap PT. Global Agung Lestari*dapat memenuhi hak-hak korban sebagai karyawan aktif yang mengalami kejadian saat jam kerja.


Kapolres Kapuas melalui Kasat Reskrim Rizki Atmaka Rahadi, S.Tr.K., S.I.K., M.Si. membenarkan peristiwa tersebut dan memastikan telah dilakukan langkah-langkah sesuai prosedur.


Heryadi







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment