- Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
- Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
- Walikota Gerak Cepat! Audiensi Membatalkan Aksi, Fairid Naparin Ambil Keputusan untuk Warga Kereng B
- Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
- DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
- Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
- Pemkab Barito Utara Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Jalan Merak Muara Teweh
- Kapuas Terima Program Sekolah Rakyat, Pembangunan Ditargetkan Mulai 2026
- Ketua GMNI Kalteng Maulana Uger: Jangan Korbankan Kedaulatan Rakyat Demi Efisiensi Politik
- Panen Sawit di Lahan Bersertifikat, Tiga Petani Jalani Proses Hukum di Kasongan
Imbas Penyegelan Sebuah Pabrik di Barsel, Ketua DPD GRIB Jaya Kalteng Ditetapkan sebagai Tersangka

Keterangan Gambar : Illustrasi
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah resmi menetapkan Ketua DPD Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Kalimantan Tengah sebagai tersangka dalam kasus penyegelan salah satu perusahaan swasta di Barito Selatan. Penetapan status tersangka ini disampaikan secara terbuka oleh pihak Polda Kalteng, dan yang bersangkutan saat ini telah ditahan guna keperluan penyidikan lebih lanjut.
Kasus ini bermula dari aksi penyegelan yang dilakukan oleh sejumlah anggota ormas GRIB Jaya terhadap PT Bumi Asri Pasaman (BAP), sebuah perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan. Aksi tersebut dilakukan atas dasar surat kuasa dari seorang warga yang mengklaim memiliki sengketa jual beli karet dengan perusahaan. Namun, kepolisian menilai tindakan tersebut tidak sesuai prosedur hukum dan berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Baca Lainnya :
- Gubernur H. Agustiar Sabran Resmi Membuka Kalteng Expo 2025, Dislutkan Tampilkan Inovasi Pangan Biru0
- Gubernur Kalteng Apresiasi Inovasi Layanan Digital Bank Kalteng, Plt. Kadisdik: QRIS Dukung Efisiens0
- BKD Provinsi Kalteng Meriahkan Karnaval Budaya Isen Mulang 2025 dengan Semangat \'Begawi Huang Kasan0
- Dislutkan Kalteng Dukung Festival Budaya Isen Mulang 2025, Tegaskan Komitmen Lestarikan Budaya dan B0
- DLH Kalteng Hadiri Apel Kesiapsiagaan Karhutla, Tegaskan Komitmen Kolaboratif Cegah Bencana0
“Proses hukum ini dilakukan secara profesional dan proporsional. Siapapun yang melanggar hukum akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan dalam konferensi pers di Palangka Raya.
Tim gabungan dari Ditreskrimum, Ditreskrimsus, dan Subdit Jatanras telah dikerahkan untuk mendalami kasus ini bersama Polres Barito Selatan. Selain menetapkan tersangka, polisi juga terus mengumpulkan barang bukti dan mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Sementara itu, organisasi masyarakat sipil di Kalimantan Tengah, termasuk Aliansi Masyarakat Dayak Bersatu, sebelumnya telah menyuarakan kekhawatiran mereka terhadap keberadaan ormas-ormas yang dinilai dapat menimbulkan gesekan sosial. Pada 13 Maret 2025 lalu, aliansi tersebut menggelar aksi damai di depan Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Tengah untuk menyampaikan aspirasi mereka.
Hingga berita ini diturunkan, pihak GRIB Jaya belum memberikan pernyataan resmi. POTRET KALTENG akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menghadirkan informasi terbaru dari berbagai pihak secara berimbang.
RT
Berita Utama
-
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Pemuda Dayak (PERPEDAYAK) menggelar audiensi dan silaturahmi dengan Kepala Kepolisian Daerah . . .
-
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Kelalaian kecil hampir berakibat fatal bagi seorang warga Desa Hajak Raya, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara. Sepeda motor . . .
-
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Tim kuasa hukum Jekson dan Rahmat Zakaria dari TBBR Palangka Raya menyampaikan kekecewaan terhadap kinerja penyidik Polres Katingan . . .
-
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Kasus dugaan kriminalisasi terhadap tokoh masyarakat Desa Mulyasari, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, yang melibatkan Ady . . .
-
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mencatat capaian positif dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun . . .

















