Pemprov Kalteng Serahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 kepada DPRD

Potret kalteng 03 Jun 2025, 19:05:37 WIB PEMPROV KALTENG
Pemprov Kalteng Serahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 kepada DPRD

Keterangan Gambar : Keterangan Gambar : Foto diruang rapat



PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG– Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 kepada DPRD Kalteng dalam Rapat Paripurna kelima Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025. Penyerahan dilakukan oleh Wakil Gubernur yang hadir mewakili Gubernur Kalimantan Tengah.

Rapat paripurna tersebut menjadi bagian penting dari tahapan pengelolaan keuangan daerah, khususnya dalam proses evaluasi pelaksanaan APBD tahun sebelumnya. Dalam pidato pengantarnya, Wakil Gubernur menyampaikan garis besar pelaksanaan APBD 2024 serta capaian yang telah diraih Pemerintah Provinsi.

Baca Lainnya :

Penyerahan naskah Raperda kepada Pimpinan DPRD Kalteng menandai dimulainya proses pembahasan legislatif terhadap laporan pertanggungjawaban tersebut. Langkah ini merupakan bentuk akuntabilitas eksekutif dalam memastikan penggunaan anggaran daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rapat paripurna ini dihadiri Kapolda Kalteng, perwakilan Forkopimda, Kepala OPD, serta tamu undangan lainnya. Kehadiran berbagai unsur tersebut memperlihatkan komitmen bersama mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan efektif.

Sinergi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi diharapkan dapat memperkuat tata kelola keuangan daerah. Melalui pembahasan Raperda ini, seluruh pihak berkomitmen meningkatkan kualitas laporan keuangan serta pelaksanaan anggaran di tahun-tahun mendatang.

 RH







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment