Pemprov Kalteng Akan Perkuat Kompetensi Juru Parkir Melalui Program Sertifikasi

Potret kalteng 13 Feb 2026, 19:54:20 WIB PEMPROV KALTENG
Pemprov Kalteng Akan Perkuat Kompetensi Juru Parkir Melalui Program Sertifikasi

Keterangan Gambar : Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kalteng, Yulindra Dedy. (Foto:Yariyanto)





Baca Lainnya :

PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola perparkiran melalui fasilitasi sertifikasi bagi juru parkir (jukir). Langkah tersebut direalisasikan melalui pelaksanaan Diklat Pemberdayaan Masyarakat (DPM) Juru Parkir Berkeselamatan.


Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kalteng, Yulindra Dedy, menyampaikan bahwa program ini bertujuan memberikan pemahaman komprehensif kepada para jukir mengenai regulasi dan standar operasional perparkiran sesuai ketentuan yang berlaku.


“Melalui diklat ini, peserta memperoleh pembekalan terkait aturan dan tata kelola parkir yang baik. Sertifikat yang diberikan menjadi bukti kompetensi sekaligus dasar pengetahuan dalam menjalankan tugas secara profesional,” ujarnya di Palangka Raya, Kamis (12/2/2026). 


Ia menjelaskan, peningkatan kapasitas ini diharapkan mampu mendukung keterlibatan juru parkir dalam pengamanan dan pengaturan parkir pada berbagai kegiatan berskala besar maupun agenda publik, sehingga tercipta ketertiban serta kenyamanan bagi masyarakat.


Terkait penanganan parkir liar, Dishub Kalteng menegaskan bahwa kewenangan teknis penertiban berada pada dinas perhubungan kabupaten/kota. Pemerintah provinsi berperan dalam aspek pembinaan dan supervisi.


“Masyarakat dapat melaporkan dugaan parkir liar kepada Dinas Perhubungan di tingkat kota maupun provinsi. Laporan tersebut akan diteruskan untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan. Apabila ditemukan unsur pidana, seperti pemalakan atau tindakan kekerasan, maka akan dikoordinasikan dengan aparat penegak hukum,” jelasnya.


Ia mengakui, sejumlah keluhan masyarakat masih muncul, termasuk melalui media sosial, terkait praktik parkir liar di beberapa titik di Kota Palangka Raya, seperti di sekitar RSUD Doris Sylvanus dan sejumlah ruas jalan utama.


Program DPM tersebut dilaksanakan bekerja sama dengan Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Mempawah serta BPSDM Kementerian Perhubungan. Kegiatan yang berlangsung pada 10–12 Februari ini dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).


Selain DPM Juru Parkir Berkeselamatan, turut dilaksanakan DPM Pengemudi Angkutan Barang dan Diklat Keselamatan Berlalu Lintas, dengan total peserta mencapai 300 orang, masing-masing sekitar 100 peserta per program.


Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap, melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia di sektor transportasi ini, pelayanan publik di bidang perparkiran dan keselamatan lalu lintas dapat semakin optimal. (YZ)







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment