- Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
- Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
- Walikota Gerak Cepat! Audiensi Membatalkan Aksi, Fairid Naparin Ambil Keputusan untuk Warga Kereng B
- Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
- DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
- Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
- Pemkab Barito Utara Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Jalan Merak Muara Teweh
- Kapuas Terima Program Sekolah Rakyat, Pembangunan Ditargetkan Mulai 2026
- Ketua GMNI Kalteng Maulana Uger: Jangan Korbankan Kedaulatan Rakyat Demi Efisiensi Politik
- Panen Sawit di Lahan Bersertifikat, Tiga Petani Jalani Proses Hukum di Kasongan
Pemko Palangka Raya Ajukan Raperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

PotretKalteng.com,
Palangka Raya — Pemerintah Kota Palangka Raya mengajukan Rancangan Peraturan
Daerah (Raperda) terkait Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Usulan
ini disampaikan langsung oleh Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, dalam
Rapat Paripurna DPRD Kota Palangka Raya yang digelar pada Jumat (25/10/2024).
Baca Lainnya :
- Realisasi APBD 2024 Kota Palangka Raya Tembus 69,4 Persen0
- Pj Wali Kota Palangka Raya Sampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Perda dalam Rapat Paripurna DPRD0
- Pemkot Palangka Raya Tingkatkan Upaya Percepatan Penurunan Stunting melalui Monitoring dan Evaluasi 0
- Pemko Palangka Raya Dorong Kemajuan Usaha Mikro dengan Pelatihan Pengembangan0
- Pj Wali Kota Palangka Raya Apresiasi Ajang Pemilihan Bintang Radio Indonesia 20240
Raperda ini bertujuan untuk melindungi lahan pertanian di Palangka Raya
dari ancaman alih fungsi lahan yang semakin meningkat, khususnya dengan
pesatnya pertumbuhan penduduk dan perkembangan industri.
Hera
Nugrahayu menegaskan pentingnya Raperda ini sebagai langkah strategis dalam
menjaga ketahanan pangan dan kemandirian daerah.
“Tanah adalah sumber daya pokok bagi sektor pertanian. Kita harus
melindunginya agar tidak terjadi fragmentasi yang mengurangi daya dukung
wilayah. Raperda ini juga akan menjadi dasar perlindungan lahan pertanian agar
tidak berubah fungsi menjadi non-pertanian,” jelas Hera.
Hera
juga menjelaskan bahwa peraturan ini akan menjadi payung hukum yang kuat dalam
menjaga keberlanjutan pertanian di Palangka Raya.
“Dengan adanya Raperda ini, kami berharap dapat memberikan kepastian
bagi petani untuk mengelola lahan secara berkelanjutan. Kami ingin menciptakan lingkungan
yang mendukung pertanian sebagai sumber kesejahteraan dan kemakmuran
masyarakat,” tambahnya.
Selain
melindungi lahan pertanian, Raperda ini juga diharapkan dapat menjamin
ketahanan pangan di masa depan serta memperkuat kesejahteraan petani dan
masyarakat secara umum.
Mari
bersama-sama mendukung kebijakan ini demi ketahanan pangan dan kesejahteraan
petani di Palangka Raya! Ikuti perkembangan berita terbaru seputar lingkungan
dan ketahanan pangan hanya di www.potretkalteng.com.
Berita Utama
-
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Pemuda Dayak (PERPEDAYAK) menggelar audiensi dan silaturahmi dengan Kepala Kepolisian Daerah . . .
-
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Kelalaian kecil hampir berakibat fatal bagi seorang warga Desa Hajak Raya, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara. Sepeda motor . . .
-
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Tim kuasa hukum Jekson dan Rahmat Zakaria dari TBBR Palangka Raya menyampaikan kekecewaan terhadap kinerja penyidik Polres Katingan . . .
-
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Kasus dugaan kriminalisasi terhadap tokoh masyarakat Desa Mulyasari, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, yang melibatkan Ady . . .
-
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mencatat capaian positif dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun . . .

















