- Jalan Depan APMS Muara Teweh Banjir Pasca-Penimbunan, Anggota DPRD Barut Angkat Bicara
- Polsek Kapuas Murung Ungkap Pencurian Mesin Traktor, Satu Orang Diamankan
- Bupati Kapuas Tegaskan Komitmen Terapkan Rekam Medis Elektronik dan Perkuat Layanan RSUD
- Pelatihan PKMN Tingkatkan Kesiapsiagaan Nakes Kapuas Tangani Kegawatdaruratan Ibu dan Bayi
- Kapuas Hilir Borong Prestasi di Jambore PKK 2026, Budaya Lokal Jadi Daya Tarik Utama
- Bulog Kapuas: Gejolak Dolar Belum Berdampak Signifikan pada Harga Sembako
- Penertiban PKL di Depan GOR Panunjung Tarung, Pemkab Kapuas Fokuskan UMKM ke Area yang Lebih Tertata
- Pemprov Kalteng Dorong KSBN Jadi Motor Pengembangan Seni Budaya Daerah
- Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Jalan Sehat Bersama Insan Pers
- Bazar UMKM Kotim 2026 Jadi Bukti Kolaborasi Pemuda Dorong Ekonomi Daerah
Pemko Palangka Raya Ajukan Raperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

PotretKalteng.com,
Palangka Raya — Pemerintah Kota Palangka Raya mengajukan Rancangan Peraturan
Daerah (Raperda) terkait Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Usulan
ini disampaikan langsung oleh Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, dalam
Rapat Paripurna DPRD Kota Palangka Raya yang digelar pada Jumat (25/10/2024).
Baca Lainnya :
- Realisasi APBD 2024 Kota Palangka Raya Tembus 69,4 Persen0
- Pj Wali Kota Palangka Raya Sampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Perda dalam Rapat Paripurna DPRD0
- Pemkot Palangka Raya Tingkatkan Upaya Percepatan Penurunan Stunting melalui Monitoring dan Evaluasi 0
- Pemko Palangka Raya Dorong Kemajuan Usaha Mikro dengan Pelatihan Pengembangan0
- Pj Wali Kota Palangka Raya Apresiasi Ajang Pemilihan Bintang Radio Indonesia 20240
Raperda ini bertujuan untuk melindungi lahan pertanian di Palangka Raya
dari ancaman alih fungsi lahan yang semakin meningkat, khususnya dengan
pesatnya pertumbuhan penduduk dan perkembangan industri.
Hera
Nugrahayu menegaskan pentingnya Raperda ini sebagai langkah strategis dalam
menjaga ketahanan pangan dan kemandirian daerah.
“Tanah adalah sumber daya pokok bagi sektor pertanian. Kita harus
melindunginya agar tidak terjadi fragmentasi yang mengurangi daya dukung
wilayah. Raperda ini juga akan menjadi dasar perlindungan lahan pertanian agar
tidak berubah fungsi menjadi non-pertanian,” jelas Hera.
Hera
juga menjelaskan bahwa peraturan ini akan menjadi payung hukum yang kuat dalam
menjaga keberlanjutan pertanian di Palangka Raya.
“Dengan adanya Raperda ini, kami berharap dapat memberikan kepastian
bagi petani untuk mengelola lahan secara berkelanjutan. Kami ingin menciptakan lingkungan
yang mendukung pertanian sebagai sumber kesejahteraan dan kemakmuran
masyarakat,” tambahnya.
Selain
melindungi lahan pertanian, Raperda ini juga diharapkan dapat menjamin
ketahanan pangan di masa depan serta memperkuat kesejahteraan petani dan
masyarakat secara umum.
Mari
bersama-sama mendukung kebijakan ini demi ketahanan pangan dan kesejahteraan
petani di Palangka Raya! Ikuti perkembangan berita terbaru seputar lingkungan
dan ketahanan pangan hanya di www.potretkalteng.com.
Berita Utama
-
Bazar UMKM Kotim 2026 Jadi Bukti Kolaborasi Pemuda Dorong Ekonomi Daerah
Bazar UMKM Kotim 2026 Jadi Bukti Kolaborasi Pemuda Dorong Ekonomi Daerah
SAMPIT, POTRETKALTENG.COM – Bazar Swalayan UMKM Kotim 2026 yang berlangsung pada 10–13 Juni 2026 mendapat sambutan positif dari masyarakat. Kegiatan tersebut menjadi . . .
-
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Jalan Sehat Bersama Insan Pers
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Jalan Sehat Bersama Insan Pers
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 yang akan diperingati pada 1 Juli 2026, Polda Kalimantan Tengah menggelar kegiatan . . .
-
Penertiban PKL di Depan GOR Panunjung Tarung, Pemkab Kapuas Fokuskan UMKM ke Area yang Lebih Tertata
Penertiban PKL di Depan GOR Panunjung Tarung, Pemkab Kapuas Fokuskan UMKM ke Area yang Lebih Tertata
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban terhadap pedagang dan pelaku UMKM . . .
-
Bulog Kapuas: Gejolak Dolar Belum Berdampak Signifikan pada Harga Sembako
Bulog Kapuas: Gejolak Dolar Belum Berdampak Signifikan pada Harga Sembako
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Perum Bulog Cabang Kapuas memastikan fluktuasi nilai tukar dolar Amerika Serikat belum memberikan dampak signifikan terhadap harga . . .
-
Pemprov Kalteng Dorong KSBN Jadi Motor Pengembangan Seni Budaya Daerah
Pemprov Kalteng Dorong KSBN Jadi Motor Pengembangan Seni Budaya Daerah
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Komite Seni Budaya Nusantara (KSBN) Provinsi Kalimantan Tengah periode 2026-2031 resmi dilantik dan . . .

















