Pj Wali Kota Palangka Raya Sampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Perda dalam Rapat Paripurna DPRD

Potret Kalteng 25 Okt 2024, 22:04:15 WIB Palangka Raya
Pj Wali Kota Palangka Raya Sampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Perda dalam Rapat Paripurna DPRD

PotretKalteng.com, Palangka Raya - Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, menghadiri Rapat Paripurna ke-10 DPRD Kota Palangka Raya pada Jumat (25/10/2024) untuk menyampaikan Nota Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 serta Rancangan Peraturan Daerah (Perda) terkait pengembangan lahan pertanian pangan berkelanjutan.

 

Dalam kesempatan ini, Hera menegaskan bahwa penyusunan APBD 2025 telah mempertimbangkan berbagai regulasi yang berlaku, termasuk aturan tentang Pemerintahan Daerah dan pengelolaan keuangan daerah.

Baca Lainnya :

 

Meski masih ada beberapa tantangan, Hera optimis bahwa pemerintah akan terus melakukan penyesuaian demi penyempurnaan anggaran.

 

"Rancangan APBD 2025 mencerminkan komitmen pemerintah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat dengan tetap menjaga prinsip keadilan dan kehati-hatian dalam pengelolaan anggaran," ungkap Hera.

 

Tak hanya soal APBD, Hera juga menyoroti pentingnya Rancangan Perda tentang lahan pertanian berkelanjutan.

 

Menurutnya, keberadaan perda ini sangat strategis untuk menjaga ketahanan pangan di Kota Palangka Raya dan memastikan para petani mendapatkan dukungan yang diperlukan.


"Melalui Perda ini, kami ingin memberikan kepastian hukum bagi para petani dan memastikan lahan pertanian tetap lestari. Ini adalah langkah penting untuk ketahanan pangan dan ekonomi lokal," tambah Hera.

 

Bagi yang ingin mengikuti perkembangan terbaru tentang APBD, kebijakan daerah, dan program strategis di Palangka Raya, kunjungi potretkalteng.com. Jangan sampai ketinggalan berita terkini dan informasi menarik seputar kota kita tercinta.







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment