- Guru dan Mahasiswa Diamankan Polisi Pengungkapan Dugaan Kasus Sabu di Eks Terminal Pulau Telo Baru
- Polres Kapuas Ungkap Komplotan Jambret Antarprovinsi, Empat Terduga Pelaku Diamankan
- Lapas Palangka Raya Geger, Terpidana Pecatan Polri Penembakan Sopir Ekspedisi Ditemukan Tak Bernyawa
- Diduga Masuk Areal Plasma di Seruyan, Aktivitas Tambang Ilegal Dikeluhkan Warga
- H. Sudarsono: Qurban Ajarkan Keikhlasan, Kepedulian, dan Semangat Berbagi
- Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
- Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
- Pj Sekda Kalteng Pimpin Penyaluran Daging Qurban di Istana Isen Mulang
- Pesona Tambun Bungai 2026 Resmi Dibuka, Pemprov Kalteng dan BI Perkuat UMKM
- Wabup Kapuas Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Saat Peringatan HUT Ke-69 Kalteng
Pemkab Kapuas Gelar Rapat Penentuan Lokasi Transmigrasi Lokal bagi Warga Terdampak Banjir

Keterangan Gambar : PIMPIN - Bupati Kapuas, HM Wiyatno, SP. memimpin langsung rapat penting terkait penentuan lokasi rencana transmigrasi lokal bagi warga yang terdampak banjir, di Ruang Rapat Rujab Bupati Kapuas, Rabu (16/4/2025).
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Sebagai bentuk respons cepat terhadap dampak banjir yang melanda sejumlah wilayah, Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar rapat penting terkait penentuan lokasi transmigrasi lokal untuk warga terdampak. Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Kapuas, HM Wiyatno, SP.di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati, Rabu (16/4/2025).
Rapat ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Drs. Septedy, M.Si, para kepala OPD, serta camat dari wilayah-wilayah terdampak banjir. Dalam arahannya, Bupati Wiyatno menegaskan bahwa pemerintah daerah sangat serius dalam menangani bencana ini, tidak hanya dengan solusi jangka pendek, tetapi juga langkah strategis jangka panjang demi menjamin keberlanjutan hidup warga.
Baca Lainnya :
- Ahmad Mujahidin Terpilih sebagai PAW Ketua Umum MUI Kapuas Periode 2025–20260
- Bupati Kapuas Gelar Halal Bihalal dan Lantik Pengurus Masjid Agung Al Mukarram Amanah serta PHBI0
- Dodo Terpilih Pimpin KORMI Kapuas Masa Bakti 2025–20290
- RSUD Kapuas Gelar Pelatihan BTCLS Bersama Nersindo Edutama Nusantara0
- Bupati Kapuas Sampaikan Rancangan Pemekaran Kecamatan dan Tanggapan atas LKPJ 20240
“Langkah ini bukan hanya untuk penanggulangan sementara, tetapi juga demi memberikan jaminan kehidupan yang lebih layak dan aman bagi masyarakat ke depannya,” tegas Wiyatno.
Menurutnya, penentuan lokasi transmigrasi lokal akan memperhatikan beberapa aspek penting seperti kelayakan tanah, aksesibilitas, dan kesiapan infrastruktur dasar. Pemerintah akan membagi wilayah relokasi ke dalam beberapa klaster berdasarkan kedekatan geografis dan kondisi wilayah.
“Nanti kita bagi dalam empat klaster: Mantangai akan berdiri sendiri, sedangkan Timpah, Kapuas Tengah, dan Pasak Telawang akan digabung dalam satu klaster. Kapuas Hulu dan Mandau Telawang juga digabung sebagai satu klaster. Namun syarat utamanya adalah tanah harus subur, tersedia air bersih, dan layak huni,” jelasnya.
Rapat ini juga menandai dimulainya proses identifikasi dan verifikasi lapangan secara intensif. Sekda Kapuas, Septedy, menyampaikan bahwa tim khusus akan segera dibentuk untuk memverifikasi kondisi lahan secara langsung. Hasil verifikasi ini nantinya akan disusun dalam bentuk roadmap dan dokumen resmi sebagai bahan pengajuan ke Kementerian terkait.
“Segera dibentuk tim yang bekerja di lapangan, sehingga data dan dokumen program transmigrasi lokal bisa kita bawa ke Kementerian,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Kapuas berkomitmen memberikan pendampingan berkelanjutan bagi warga yang direlokasi, agar proses adaptasi berjalan baik dan kehidupan mereka bisa kembali normal dalam lingkungan yang lebih aman dan mendukung.-Heryadi
Berita Utama
-
Lapas Palangka Raya Geger, Terpidana Pecatan Polri Penembakan Sopir Ekspedisi Ditemukan Tak Bernyawa
Lapas Palangka Raya Geger, Terpidana Pecatan Polri Penembakan Sopir Ekspedisi Ditemukan Tak Bernyawa
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Seorang narapidana kasus penembakan sopir ekspedisi yang tengah menjalani hukuman seumur hidup di Lapas Kelas IIA Palangka Raya . . .
-
Polres Kapuas Ungkap Komplotan Jambret Antarprovinsi, Empat Terduga Pelaku Diamankan
Polres Kapuas Ungkap Komplotan Jambret Antarprovinsi, Empat Terduga Pelaku Diamankan
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Polres Kapuas mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) atau jambret yang diduga dilakukan oleh komplotan . . .
-
Guru dan Mahasiswa Diamankan Polisi Pengungkapan Dugaan Kasus Sabu di Eks Terminal Pulau Telo Baru
Guru dan Mahasiswa Diamankan Polisi Pengungkapan Dugaan Kasus Sabu di Eks Terminal Pulau Telo Baru
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas bersama personel Polsek Selat mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan . . .
-
Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H / 2026 M, kepedulian sosial kembali ditunjukkan oleh dunia usaha di Kalimantan Tengah. CV Nansel . . .
-
Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Perkembangan dunia usaha yang semakin kompleks telah melahirkan berbagai bentuk kejahatan korporasi yang berdampak luas terhadap . . .

















