Bupati Kapuas Sampaikan Rancangan Pemekaran Kecamatan dan Tanggapan atas LKPJ 2024

potret kalteng 17 Apr 2025, 03:42:29 WIB Kapuas
Bupati Kapuas Sampaikan Rancangan Pemekaran Kecamatan dan Tanggapan atas LKPJ 2024

Keterangan Gambar : SERAHKAN - Bupati Kapuas HM Wiyatno saat menyerahkan naskah rancangan Tentang Pemekaran Kecamatan Mantangai dan Pembentukan Kecamatan Muroi Mangkutup Jaya dan Kecamatan Lamunti Raya, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas, Kamis (17/04/2025).


KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Bupati Kapuas HM Wiyatno menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas, Kamis (17/04/2025), untuk menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah*tentang pemekaran Kecamatan Mantangai dan pembentukan dua kecamatan baru, yakni Muroi Mangkutup Jaya dan Lamunti Raya. Dalam kesempatan itu, Bupati juga menanggapi rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2024.


Bupati menegaskan bahwa pemekaran wilayah adalah langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi pelayanan publik, mempercepat pembangunan, dan mendekatkan pemerintah dengan masyarakat. “Dengan pemekaran ini, kita harapkan alur birokrasi menjadi lebih pendek dan layanan kepada masyarakat lebih cepat,” ujarnya.

Baca Lainnya :


Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan, seluruh persyaratan dasar, teknis, dan administratif untuk pemekaran telah dipenuhi.


Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas rekomendasi LKPJ yang dinilainya sebagai bentuk kepedulian terhadap tata kelola pemerintahan. Ia memastikan seluruh saran DPRD akan ditindaklanjuti sesuai regulasi yang berlaku, sebagai upaya perbaikan berkelanjutan.


Mengakhiri sambutannya, Bupati menyampaikan harapan agar kerja sama antara eksekutif dan legislatif terus terjalin erat demi terwujudnya Kabupaten Kapuas yang maju, mandiri, dan sejahtera.-Heryadi







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment