Pemkab Kapuas Gelar FGD Bahas Penyusunan Peraturan Bupati Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

Potret kalteng 14 Okt 2025, 16:15:01 WIB Kapuas
Pemkab Kapuas Gelar FGD Bahas Penyusunan Peraturan Bupati Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

Keterangan Gambar : Foto bersama




KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas terus berupaya memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Salah satu langkah konkret dilakukan melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD) penyusunan Peraturan Bupati Kapuas tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah, yang digelar di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Senin (13/10/2025).

Baca Lainnya :


Kegiatan yang bekerja sama dengan Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I Sangkai. Dalam sambutannya, Usis menegaskan pentingnya penyusunan regulasi tersebut agar pengelolaan keuangan daerah di Kapuas dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.


“Penyusunan peraturan ini sangat penting untuk memperkuat sistem pengelolaan keuangan daerah agar lebih aplikatif dan mudah diterapkan di semua perangkat daerah. Dengan regulasi yang baik, kita bisa mewujudkan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” ujar Usis.


Ia menambahkan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari amanat Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, yang mewajibkan setiap pemerintah daerah menyusun Peraturan Kepala Daerah (Perkada) sesuai kondisi dan karakteristik wilayah masing-masing.


Dalam FGD tersebut, para peserta membahas 13 ketentuan utama yang akan diatur dalam peraturan bupati, mulai dari mekanisme penyusunan dan pelaksanaan APBD, akuntansi dan pelaporan keuangan, pertanggungjawaban aset dan utang daerah, hingga pembinaan dan pengawasan.


Sekda Kapuas juga mengapresiasi peran akademisi dari Universitas Padjadjaran yang turut memberikan pandangan ilmiah dan masukan konstruktif agar regulasi yang disusun benar-benar sesuai kebutuhan daerah. “Kita berharap dari kegiatan ini lahir kebijakan yang berkualitas dan bisa diterapkan secara efektif di lapangan,” tambahnya.


Hadir sebagai narasumber, Dr. Poppy Sofia Koeswayo selaku Kepala Pusat Studi Akuntabilitas Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unpad, bersama Dr. Ivan Yudianto dan Sri Mulyani yang merupakan dosen serta praktisi akuntansi pemerintahan.


Kegiatan ini diikuti oleh para pejabat pengelola keuangan dari seluruh perangkat daerah, di antaranya Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), serta Bendahara Penerimaan dan Pengeluaran.


Dengan adanya FGD ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap dapat menyusun peraturan yang tidak hanya sesuai ketentuan, tetapi juga mampu menjawab tantangan pengelolaan keuangan daerah di era digital dan keterbukaan informasi publik.


Heryadi







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment