- Rapur DPRD Palangka Raya Gagal Kuorum, Sejumlah Agenda Penting Tertunda
- Musrenbang Kotim 2027: Plt Sekda Kalteng Tekankan Sinkronisasi Pembangunan
- Waspada! Terinfeksi TBC, RSDDS Gencarkan Edukasi HTBS 2026
- Resmob Polres Kapuas Tangkap Terduga Pelaku Curas, Korban Alami Kekerasan di Dalam Rumah
- DPRD Kapuas Gelar Paripurna, Bupati Serahkan LKPJ 2025 dan 10 Raperda
- Pengungkapan Narkotika di Kapuas, Polisi Sita 15,47 Gram Sabu Satu Pria Diamankan
- Ketua Gerindra Barito Utara Soroti Kedisiplinan ASN dan Aset Terbengkalai:Dukung \"Semangat Baru\"
- Perkuat Sinergi, Pemkab Kapuas Gelar Rakor untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
- Pasca Lebaran, Bank Kalteng Pastikan Dana KHBS Aman dan Siap Penyaluran ke Masyarakat
- Memanas! Suyuti Syamsul Tanggapi Laporan Dugaan Malpraktik, Siap Ajukan Laporan Balik
Pemkab Kapuas Gelar FGD Bahas Penyusunan Peraturan Bupati Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

Keterangan Gambar : Foto bersama
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas terus berupaya memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Salah satu langkah konkret dilakukan melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD) penyusunan Peraturan Bupati Kapuas tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah, yang digelar di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Senin (13/10/2025).
Baca Lainnya :
- Komitmen Tingkatkan Kesehatan, Bupati dan Wakil Bupati Barut Tinjau RSUD di Hari Pertama Bertugas0
- Menjaga Ekosistem Gambut: Solusi Iklim dan Sumber Pendapatan Negara0
- Politik Usai, Shalahuddin Ajak ASN Bersatu Bangun Barito Utara0
- Prestasi Emas UPR: Riset Hukum Adat Dayak \'Tumbang Anoi\' Lolos Pendanaan PKM Nasional 20250
- RSUD Kapuas Gelar Forum Konsultasi Publik Evaluasi Standar Pelayanan0
Kegiatan yang bekerja sama dengan Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I Sangkai. Dalam sambutannya, Usis menegaskan pentingnya penyusunan regulasi tersebut agar pengelolaan keuangan daerah di Kapuas dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Penyusunan peraturan ini sangat penting untuk memperkuat sistem pengelolaan keuangan daerah agar lebih aplikatif dan mudah diterapkan di semua perangkat daerah. Dengan regulasi yang baik, kita bisa mewujudkan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” ujar Usis.
Ia menambahkan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari amanat Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, yang mewajibkan setiap pemerintah daerah menyusun Peraturan Kepala Daerah (Perkada) sesuai kondisi dan karakteristik wilayah masing-masing.
Dalam FGD tersebut, para peserta membahas 13 ketentuan utama yang akan diatur dalam peraturan bupati, mulai dari mekanisme penyusunan dan pelaksanaan APBD, akuntansi dan pelaporan keuangan, pertanggungjawaban aset dan utang daerah, hingga pembinaan dan pengawasan.
Sekda Kapuas juga mengapresiasi peran akademisi dari Universitas Padjadjaran yang turut memberikan pandangan ilmiah dan masukan konstruktif agar regulasi yang disusun benar-benar sesuai kebutuhan daerah. “Kita berharap dari kegiatan ini lahir kebijakan yang berkualitas dan bisa diterapkan secara efektif di lapangan,” tambahnya.
Hadir sebagai narasumber, Dr. Poppy Sofia Koeswayo selaku Kepala Pusat Studi Akuntabilitas Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unpad, bersama Dr. Ivan Yudianto dan Sri Mulyani yang merupakan dosen serta praktisi akuntansi pemerintahan.
Kegiatan ini diikuti oleh para pejabat pengelola keuangan dari seluruh perangkat daerah, di antaranya Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), serta Bendahara Penerimaan dan Pengeluaran.
Dengan adanya FGD ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap dapat menyusun peraturan yang tidak hanya sesuai ketentuan, tetapi juga mampu menjawab tantangan pengelolaan keuangan daerah di era digital dan keterbukaan informasi publik.
Heryadi
Berita Utama
-
Ketua Gerindra Barito Utara Soroti Kedisiplinan ASN dan Aset Terbengkalai:Dukung \"Semangat Baru\"
Ketua Gerindra Barito Utara Soroti Kedisiplinan ASN dan Aset Terbengkalai:Dukung \"Semangat Baru\"
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara sekaligus Ketua DPC Partai Gerindra Barito Utara, H. Tajeri, memberikan apresiasi sekaligus . . .
-
Pengungkapan Narkotika di Kapuas, Polisi Sita 15,47 Gram Sabu Satu Pria Diamankan
Pengungkapan Narkotika di Kapuas, Polisi Sita 15,47 Gram Sabu Satu Pria Diamankan
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu dengan berat . . .
-
DPRD Kapuas Gelar Paripurna, Bupati Serahkan LKPJ 2025 dan 10 Raperda
DPRD Kapuas Gelar Paripurna, Bupati Serahkan LKPJ 2025 dan 10 Raperda
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – DPRD Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 dengan agenda penyampaian Laporan . . .
-
Resmob Polres Kapuas Tangkap Terduga Pelaku Curas, Korban Alami Kekerasan di Dalam Rumah
Resmob Polres Kapuas Tangkap Terduga Pelaku Curas, Korban Alami Kekerasan di Dalam Rumah
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Tim Resmob Polres Kapuas berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Jepang, . . .
-
Waspada! Terinfeksi TBC, RSDDS Gencarkan Edukasi HTBS 2026
Waspada! Terinfeksi TBC, RSDDS Gencarkan Edukasi HTBS 2026
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ancaman Tuberkulosis masih menghantui masyarakat. Dalam momentum Hari Tuberkulosis Sedunia (HTBS) 2026, Poliklinik Paru RSUD dr. . . .

















