- Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
- Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
- Walikota Gerak Cepat! Audiensi Membatalkan Aksi, Fairid Naparin Ambil Keputusan untuk Warga Kereng B
- Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
- DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
- Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
- Pemkab Barito Utara Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Jalan Merak Muara Teweh
- Kapuas Terima Program Sekolah Rakyat, Pembangunan Ditargetkan Mulai 2026
- Ketua GMNI Kalteng Maulana Uger: Jangan Korbankan Kedaulatan Rakyat Demi Efisiensi Politik
- Panen Sawit di Lahan Bersertifikat, Tiga Petani Jalani Proses Hukum di Kasongan
Pemkab Kapuas Gelar FGD Bahas Penyusunan Peraturan Bupati Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

Keterangan Gambar : Foto bersama
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas terus berupaya memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Salah satu langkah konkret dilakukan melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD) penyusunan Peraturan Bupati Kapuas tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah, yang digelar di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Senin (13/10/2025).
Baca Lainnya :
- Komitmen Tingkatkan Kesehatan, Bupati dan Wakil Bupati Barut Tinjau RSUD di Hari Pertama Bertugas0
- Menjaga Ekosistem Gambut: Solusi Iklim dan Sumber Pendapatan Negara0
- Politik Usai, Shalahuddin Ajak ASN Bersatu Bangun Barito Utara0
- Prestasi Emas UPR: Riset Hukum Adat Dayak \'Tumbang Anoi\' Lolos Pendanaan PKM Nasional 20250
- RSUD Kapuas Gelar Forum Konsultasi Publik Evaluasi Standar Pelayanan0
Kegiatan yang bekerja sama dengan Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I Sangkai. Dalam sambutannya, Usis menegaskan pentingnya penyusunan regulasi tersebut agar pengelolaan keuangan daerah di Kapuas dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Penyusunan peraturan ini sangat penting untuk memperkuat sistem pengelolaan keuangan daerah agar lebih aplikatif dan mudah diterapkan di semua perangkat daerah. Dengan regulasi yang baik, kita bisa mewujudkan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” ujar Usis.
Ia menambahkan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari amanat Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, yang mewajibkan setiap pemerintah daerah menyusun Peraturan Kepala Daerah (Perkada) sesuai kondisi dan karakteristik wilayah masing-masing.
Dalam FGD tersebut, para peserta membahas 13 ketentuan utama yang akan diatur dalam peraturan bupati, mulai dari mekanisme penyusunan dan pelaksanaan APBD, akuntansi dan pelaporan keuangan, pertanggungjawaban aset dan utang daerah, hingga pembinaan dan pengawasan.
Sekda Kapuas juga mengapresiasi peran akademisi dari Universitas Padjadjaran yang turut memberikan pandangan ilmiah dan masukan konstruktif agar regulasi yang disusun benar-benar sesuai kebutuhan daerah. “Kita berharap dari kegiatan ini lahir kebijakan yang berkualitas dan bisa diterapkan secara efektif di lapangan,” tambahnya.
Hadir sebagai narasumber, Dr. Poppy Sofia Koeswayo selaku Kepala Pusat Studi Akuntabilitas Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unpad, bersama Dr. Ivan Yudianto dan Sri Mulyani yang merupakan dosen serta praktisi akuntansi pemerintahan.
Kegiatan ini diikuti oleh para pejabat pengelola keuangan dari seluruh perangkat daerah, di antaranya Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), serta Bendahara Penerimaan dan Pengeluaran.
Dengan adanya FGD ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap dapat menyusun peraturan yang tidak hanya sesuai ketentuan, tetapi juga mampu menjawab tantangan pengelolaan keuangan daerah di era digital dan keterbukaan informasi publik.
Heryadi
Berita Utama
-
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Pemuda Dayak (PERPEDAYAK) menggelar audiensi dan silaturahmi dengan Kepala Kepolisian Daerah . . .
-
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Kelalaian kecil hampir berakibat fatal bagi seorang warga Desa Hajak Raya, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara. Sepeda motor . . .
-
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Tim kuasa hukum Jekson dan Rahmat Zakaria dari TBBR Palangka Raya menyampaikan kekecewaan terhadap kinerja penyidik Polres Katingan . . .
-
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Kasus dugaan kriminalisasi terhadap tokoh masyarakat Desa Mulyasari, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, yang melibatkan Ady . . .
-
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mencatat capaian positif dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun . . .

















