- Komitmen Perjuangkan Suara Rakyat, ARUN Kalteng Kawal 5 RUU Strategis di Parlemen
- Fraksi Partai Perindo DPRD Sebut Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas Capai Rp1,4 Miliar
- Fraksi Gerakan Nasional DPRD Gumas Minta Evaluasi Kepala Perangkat Daerah Tidak Capai Target PAD
- Kolaborasi Dinkes Kalteng dan SPPG Palangka Raya
- Gubernur Kalteng Kunjungi SMAN 1 Pangkalan Bun, Dorong Generasi Muda Mengenyam Pendidikan Tinggi
- Wagub Kalteng Turun Langsung Pantau Penanganan Karhutla di Palangka Raya
- Wujud Kontribusi Jaga Kondusivitas Daerah, PW SAPMA PP Kalteng Diapresiasi Kapolda Kalteng
- Sinergi dengan PT Indomuro Kencana, Pemkab Murung Raya Dorong Program Pemberdayaan Masyarakat
- Dorong Administrasi Pemerintahan Lebih Efisien, Pemkab Murung Raya Optimalkan Aplikasi SRIKANDI
- Bangun Birokrasi Profesional, Pemkab Murung Raya Petakan Kebutuhan Kompetensi ASN
Pemkab Barsel Gelar Mursenbang RKPD Tahun 2025
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : foto bersama
potretkalteng.com - BUNTOK – Sebagaimana amanat peraturan perundang-undangan, dalam penyusunan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) perlu diselenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
Musrenbang bertujuan untuk menyelaraskan, mengklarifikasi serta menyepakati rancangan RKPD. Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Barito Selatan (Kab. Barsel) menggelar kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kab.Barsel Tahun 2025 di Aula kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kab. Barsel, Kamis (28/3/2024).
Baca Lainnya :
- Ikuti Rakor Optimalisasi Penyelenggaraan Pemda, Pj. Bupati Barsel Siap Tidaklanjuti Arahan Gubernur0
- Pj Bupati Barsel Lantik dan Ambil Sumpah 45 Kepala Sekolah0
- Luar Biasa, Pj Bupati Barsel Selesaikan Kunjungan Kerja ke 86 Desa, 7 Kelurahan, dan 6 Kecamatan0
- Bersama Forkopimda, Pj. Bupati Barsel Hadiri Buka Bersama PN dan PA Buntok0
- Ketua TP PKK Barsel Buka Puasa Bersama Anak Panti Asuhan Baiturrahman Buntok0
Kepala Bappeda Kab. Barsel Jaya Wardhana dalam dalam laporannya menyampaikan bahwa dasar pelaksanaaan Musrenbang RKPD Kab. Barsel tahun 2025 adalah UU nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah nomor 8 tahun 2008 tentang Tahapan Tata Cara Penyusunan Pengendalian Dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah.
"serta peraturan teknis yaitu Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah"ungkapnya.
Jaya menambahkan bahwa maksud dan tujuan diselenggarakannya Musrenbang RKPD Barsel tahun 2025 adalah untuk memenuhi tahapan-tahapan penyusunan RKPD Kab. Barsel tahun 2025.
Serta Menyepakati permasalahan pembangunan daerah; Menyepakati prioritas pembangunan daerah; Menyepakati program, kegiatan, pagu indikatif, Indikator dan target kinerja serta lokasi; Menyelaraskan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan provinsi; Klarifikasi program dan kegiatan yang merupakan kewenangan kabupaten dengan program dan kegiatan desa yang diusulkan berdasarkan hasil Musrenbang Kecamatan.
Sementara itu Asisten Administrasi Umum Setda Barsel Mirwansyah saat membacakan sambutan Penjabat (Pj) Bupati Barsel H. Deddy Winarwan sekaliguis membuka Musrenbang RKPD Kab.Barsel tahun 2025.
Dia mengatakan penyelenggaraan Musrenbang RKPD ini akan memberikan pemahaman terhadap tahapan-tahapan dalam penyusunan dan pembahasan RKPD hingga RAPBD, serta program prioritas Kab.Barsel tahun 2025.
"Adapun tema dan program-program prioritas pada pembangunan tahun 2025 yakni, pertumbuhan ekonomi yang berkualitas untuk pemerataan pendapatan, pengentasan kemiskinan dan membuka kesempatan kerja yang luas," ujarnya.
Semoga penyelenggaraan musrenbang dalam rangka penyusunan RKPD Kab.Barsel tahun 2025 ini akan menghasilkan program-program kerja yang akan meningkatkan taraf hidup masyarakat Kab. Barsel khususnya, ujar Mirwansyah mengakhiri sambutan.(adv)
Mmcbarsel
Berita Utama
-
Wagub Kalteng Turun Langsung Pantau Penanganan Karhutla di Palangka Raya
Wagub Kalteng Turun Langsung Pantau Penanganan Karhutla di Palangka Raya
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo turun langsung meninjau dan memantau penanganan kebakaran hutan dan . . .
-
Fraksi Partai Perindo DPRD Sebut Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas Capai Rp1,4 Miliar
Fraksi Partai Perindo DPRD Sebut Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas Capai Rp1,4 Miliar
KUALA KURUN - Fraksi Partai Perindo pada DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) meminta kepada pemerintah kabupaten (pemkab) setempat, untuk segera menindaklanjuti tunggakan . . .
-
Gubernur Kalteng Kunjungi SMAN 1 Pangkalan Bun, Dorong Generasi Muda Mengenyam Pendidikan Tinggi
Gubernur Kalteng Kunjungi SMAN 1 Pangkalan Bun, Dorong Generasi Muda Mengenyam Pendidikan Tinggi
PANGKALAN BUN, POTRETKALTENG.COM – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran mengunjungi SMAN 1 Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Jumat . . .
-
Kolaborasi Dinkes Kalteng dan SPPG Palangka Raya
Kolaborasi Dinkes Kalteng dan SPPG Palangka Raya
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah menerima kunjungan konsultasi dan koordinasi dari Tim Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi . . .
-
Fraksi Gerakan Nasional DPRD Gumas Minta Evaluasi Kepala Perangkat Daerah Tidak Capai Target PAD
Fraksi Gerakan Nasional DPRD Gumas Minta Evaluasi Kepala Perangkat Daerah Tidak Capai Target PAD
KUALA KURUN - Fraksi Gerakan Nasional di DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menyampaikan saran serta masukan kepada sejumlah perangkat daerah, dalam pembahasan Rancangan . . .

















