Pelaku Penikaman Pensiunan Guru di Rampa Mea Dibekuk Polisi di Maruga, Kurang dari 24 Jam

Potret kalteng 29 Okt 2025, 22:37:06 WIB Barito Selatan
Pelaku Penikaman Pensiunan Guru di Rampa Mea Dibekuk Polisi di Maruga, Kurang dari 24 Jam




Baca Lainnya :



POTRETKALTENG.COM, BUNTOK – Kurang dari 24 jam setelah melakukan aksinya, Tara (24), warga Desa Bundar, Kecamatan Dusun Utara, Kabupaten Barito Selatan, berhasil ditangkap aparat kepolisian setelah diduga melakukan penikaman terhadap Septo (60), seorang pensiunan guru asal Desa Rampa Mea.


Penangkapan berlangsung di wilayah Desa Maruga, Kecamatan Dusun Utara, pada Rabu malam (29/10/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.


Kapolres Barito Selatan, AKBP Jecson R. Hutapea, S.I.K., melalui Kapolsek Dusun Utara, IPDA Roni Kristiansyah, membenarkan penangkapan tersebut.


“Pelaku berhasil diamankan dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Kami masih mendalami motif serta kronologi kejadian,” jelas Roni.


Dari informasi yang dihimpun POTRETKALTENG.COM, peristiwa tragis itu terjadi pada Rabu siang sekitar pukul 12.15 WIB di kediaman salah satu warga Desa Rampa Mea. Pelaku diduga menusuk korban di bagian dada kanan, lalu melarikan diri sambil membawa kabur sepeda motor bebek milik korban.


Korban sempat dilarikan ke RSUD Jaraga Sasameh Buntok untuk mendapatkan perawatan intensif. Namun, nyawanya tidak tertolong dan meninggal dunia sekitar pukul 15.30 WIB.


“Korban meninggal sekitar setengah jam yang lalu,” ungkap salah satu sumber di lokasi kejadian.


Berkat kerja cepat aparat kepolisian dibantu masyarakat, pelaku akhirnya berhasil dibekuk tanpa perlawanan. Hingga berita ini diterbitkan, polisi masih melakukan penyelidikan guna mengungkap motif sebenarnya di balik aksi penikaman tersebut.(KY)







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment