- Penuh Khidmat Keluarga Besar Disdagperin Kalteng Buka Puasa Bersama
- Disbun Kalteng Gelar Khataman Al-Quran dan Buka Puasa Bersama Anak Panti
- Wali Kota Palangka Raya Imbau Perusahaan Swasta Bayar THR Pegawai Tepat Waktu
- Angelina Sondakh Berbagi Kisah Hidup di Bukber Rujab Wali Kota Palangka Raya
- DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Lamandau Resmi Dirikan BSO FSM–GMNI, Tegaskan Konsolidasi I
- Selama Ramadhan, Kanwil Ditjenpas Kalteng Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi
- Polresta Palangka Raya Gelar Gerakan Indonesia ASRI di Lokasi Bekas Kebakaran Mendawai
- Dishut Kalteng dan Bupati Lamandau Sinkronkan Perhutanan Sosial, TORA, dan Tata Ruang
- Gotong Royong Bersihkan Masjid Nurul Islam, OPD Kalteng Wujudkan Lingkungan Nyaman
- Cegah Pelanggaran Prajurit, Subdenpom XVIII/1-3 Kaimana Gelar Sosialisasi Operasi Gaktib dan Yustisi
Pelaku Pencurian HP di PT. LAK Berhasil Ditangkap TIM Resmob Polres Kapuas

Keterangan Gambar : Terduga pelaku
KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Tim Resmob Polres Kapuas berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di kantin PT. Liefere Agro Kapuas (PT. LAK), Desa Lamunti, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas. Pelaku berinisial *T* (33) berhasil diamankan pada Senin pagi (14/04) sekitar pukul 09.00 WIB di Mess Graha Inti Jaya, Desa Manusup, Kecamatan Mantangai.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada tahun 2023, sekitar pukul 14.00 WIB, ketika korban *Doni Saputra* (21), warga Desa Lamunti, tengah makan di kantin perusahaan tempatnya bekerja. Saat itu, korban meletakkan dompet, handphone, dan tas di atas meja. Namun, setelah kembali dari mengambil makanan, handphone miliknya yang diletakkan di meja sudah tidak ada.
Baca Lainnya :
- Peningkatan Kapasitas SDM DLH Barito Utara dalam Pemantauan Lingkungan0
- Apresiasi Kegiatan Jumat Berkah di SMP Negeri 1 Muara Teweh0
- Waspada Potensi Bencana Alam di Barito Utara0
- Pemkab Barito Utara Optimis Capai Target Pendapatan Asli Daerah Rp107,7 Miliar di Tahun 20250
- Pemberdayaan BUMDes untuk Program Makan Bergizi Gratis di Barito Utara0
Korban sempat mencari di sekitar lokasi dan mencoba menghubungi nomor handphonenya, namun tidak aktif. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Kapuas.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, tim Resmob berhasil melacak keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan tanpa perlawanan. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone OPPO A53 dan kotaknya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku menemukan handphone di jalan dan langsung mengambil serta menggunakannya sendiri. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana pencurian.
Kapolres Kapuas melalui jajarannya menyampaikan bahwa penanganan kasus ini merupakan bentuk komitmen pihak kepolisian dalam menindak tegas setiap tindak pidana, terutama yang meresahkan masyarakat.
“Penegakan hukum akan terus kami lakukan secara tegas dan profesional. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan setiap tindakan mencurigakan di lingkungan masing-masing,” ujar perwakilan Resmob Polres Kapuas.
Hingga berita ini diturunkan, pelaku masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Kapuas.
Heryadie
Berita Utama
-
Gotong Royong Bersihkan Masjid Nurul Islam, OPD Kalteng Wujudkan Lingkungan Nyaman
Gotong Royong Bersihkan Masjid Nurul Islam, OPD Kalteng Wujudkan Lingkungan Nyaman
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Sebagai wujud kepedulian terhadap kebersihan lingkungan dan kenyamanan tempat ibadah, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) . . .
-
Dishut Kalteng dan Bupati Lamandau Sinkronkan Perhutanan Sosial, TORA, dan Tata Ruang
Dishut Kalteng dan Bupati Lamandau Sinkronkan Perhutanan Sosial, TORA, dan Tata Ruang
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Lamandau memperkuat sinergi pengelolaan kawasan hutan . . .
-
Polresta Palangka Raya Gelar Gerakan Indonesia ASRI di Lokasi Bekas Kebakaran Mendawai
Polresta Palangka Raya Gelar Gerakan Indonesia ASRI di Lokasi Bekas Kebakaran Mendawai
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Jajaran Polresta Palangka Raya melaksanakan kegiatan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) di kawasan Jalan . . .
-
Selama Ramadhan, Kanwil Ditjenpas Kalteng Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi
Selama Ramadhan, Kanwil Ditjenpas Kalteng Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, memastikan pemenuhan hak serta . . .
-
DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Lamandau Resmi Dirikan BSO FSM–GMNI, Tegaskan Konsolidasi I
DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Lamandau Resmi Dirikan BSO FSM–GMNI, Tegaskan Konsolidasi I
LAMANDAU, POTRETKALTENG.COM - Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Lamandau secara resmi mendirikan Front Siswa Marhaenis GMNI . . .

















