Pelaku Pencurian HP di PT. LAK Berhasil Ditangkap TIM Resmob Polres Kapuas

Potret Kalteng 17 Apr 2025, 10:10:30 WIB Kapuas
Pelaku Pencurian HP di PT. LAK Berhasil Ditangkap TIM Resmob Polres Kapuas

Keterangan Gambar : Terduga pelaku


KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Tim Resmob Polres Kapuas berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di kantin PT. Liefere Agro Kapuas (PT. LAK), Desa Lamunti, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas. Pelaku berinisial *T* (33) berhasil diamankan pada Senin pagi (14/04) sekitar pukul 09.00 WIB di Mess Graha Inti Jaya, Desa Manusup, Kecamatan Mantangai.


Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada tahun 2023, sekitar pukul 14.00 WIB, ketika korban *Doni Saputra* (21), warga Desa Lamunti, tengah makan di kantin perusahaan tempatnya bekerja. Saat itu, korban meletakkan dompet, handphone, dan tas di atas meja. Namun, setelah kembali dari mengambil makanan, handphone miliknya yang diletakkan di meja sudah tidak ada.

Baca Lainnya :


Korban sempat mencari di sekitar lokasi dan mencoba menghubungi nomor handphonenya, namun tidak aktif. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Kapuas.


Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, tim Resmob berhasil melacak keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan tanpa perlawanan. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone OPPO A53 dan kotaknya.


Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku menemukan handphone di jalan dan langsung mengambil serta menggunakannya sendiri. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana pencurian.


Kapolres Kapuas melalui jajarannya menyampaikan bahwa penanganan kasus ini merupakan bentuk komitmen pihak kepolisian dalam menindak tegas setiap tindak pidana, terutama yang meresahkan masyarakat.


“Penegakan hukum akan terus kami lakukan secara tegas dan profesional. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan setiap tindakan mencurigakan di lingkungan masing-masing,” ujar perwakilan Resmob Polres Kapuas.


Hingga berita ini diturunkan, pelaku masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Kapuas.


Heryadie







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment