- Guru dan Mahasiswa Diamankan Polisi Pengungkapan Dugaan Kasus Sabu di Eks Terminal Pulau Telo Baru
- Polres Kapuas Ungkap Komplotan Jambret Antarprovinsi, Empat Terduga Pelaku Diamankan
- Lapas Palangka Raya Geger, Terpidana Pecatan Polri Penembakan Sopir Ekspedisi Ditemukan Tak Bernyawa
- Diduga Masuk Areal Plasma di Seruyan, Aktivitas Tambang Ilegal Dikeluhkan Warga
- H. Sudarsono: Qurban Ajarkan Keikhlasan, Kepedulian, dan Semangat Berbagi
- Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
- Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
- Pj Sekda Kalteng Pimpin Penyaluran Daging Qurban di Istana Isen Mulang
- Pesona Tambun Bungai 2026 Resmi Dibuka, Pemprov Kalteng dan BI Perkuat UMKM
- Wabup Kapuas Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Saat Peringatan HUT Ke-69 Kalteng
Pelaku Pencurian HP di PT. LAK Berhasil Ditangkap TIM Resmob Polres Kapuas

Keterangan Gambar : Terduga pelaku
KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Tim Resmob Polres Kapuas berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di kantin PT. Liefere Agro Kapuas (PT. LAK), Desa Lamunti, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas. Pelaku berinisial *T* (33) berhasil diamankan pada Senin pagi (14/04) sekitar pukul 09.00 WIB di Mess Graha Inti Jaya, Desa Manusup, Kecamatan Mantangai.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada tahun 2023, sekitar pukul 14.00 WIB, ketika korban *Doni Saputra* (21), warga Desa Lamunti, tengah makan di kantin perusahaan tempatnya bekerja. Saat itu, korban meletakkan dompet, handphone, dan tas di atas meja. Namun, setelah kembali dari mengambil makanan, handphone miliknya yang diletakkan di meja sudah tidak ada.
Baca Lainnya :
- Peningkatan Kapasitas SDM DLH Barito Utara dalam Pemantauan Lingkungan0
- Apresiasi Kegiatan Jumat Berkah di SMP Negeri 1 Muara Teweh0
- Waspada Potensi Bencana Alam di Barito Utara0
- Pemkab Barito Utara Optimis Capai Target Pendapatan Asli Daerah Rp107,7 Miliar di Tahun 20250
- Pemberdayaan BUMDes untuk Program Makan Bergizi Gratis di Barito Utara0
Korban sempat mencari di sekitar lokasi dan mencoba menghubungi nomor handphonenya, namun tidak aktif. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Kapuas.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, tim Resmob berhasil melacak keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan tanpa perlawanan. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone OPPO A53 dan kotaknya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku menemukan handphone di jalan dan langsung mengambil serta menggunakannya sendiri. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana pencurian.
Kapolres Kapuas melalui jajarannya menyampaikan bahwa penanganan kasus ini merupakan bentuk komitmen pihak kepolisian dalam menindak tegas setiap tindak pidana, terutama yang meresahkan masyarakat.
“Penegakan hukum akan terus kami lakukan secara tegas dan profesional. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan setiap tindakan mencurigakan di lingkungan masing-masing,” ujar perwakilan Resmob Polres Kapuas.
Hingga berita ini diturunkan, pelaku masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Kapuas.
Heryadie
Berita Utama
-
Lapas Palangka Raya Geger, Terpidana Pecatan Polri Penembakan Sopir Ekspedisi Ditemukan Tak Bernyawa
Lapas Palangka Raya Geger, Terpidana Pecatan Polri Penembakan Sopir Ekspedisi Ditemukan Tak Bernyawa
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Seorang narapidana kasus penembakan sopir ekspedisi yang tengah menjalani hukuman seumur hidup di Lapas Kelas IIA Palangka Raya . . .
-
Polres Kapuas Ungkap Komplotan Jambret Antarprovinsi, Empat Terduga Pelaku Diamankan
Polres Kapuas Ungkap Komplotan Jambret Antarprovinsi, Empat Terduga Pelaku Diamankan
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Polres Kapuas mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) atau jambret yang diduga dilakukan oleh komplotan . . .
-
Guru dan Mahasiswa Diamankan Polisi Pengungkapan Dugaan Kasus Sabu di Eks Terminal Pulau Telo Baru
Guru dan Mahasiswa Diamankan Polisi Pengungkapan Dugaan Kasus Sabu di Eks Terminal Pulau Telo Baru
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas bersama personel Polsek Selat mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan . . .
-
Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H / 2026 M, kepedulian sosial kembali ditunjukkan oleh dunia usaha di Kalimantan Tengah. CV Nansel . . .
-
Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Perkembangan dunia usaha yang semakin kompleks telah melahirkan berbagai bentuk kejahatan korporasi yang berdampak luas terhadap . . .

















