- Guru dan Mahasiswa Diamankan Polisi Pengungkapan Dugaan Kasus Sabu di Eks Terminal Pulau Telo Baru
- Polres Kapuas Ungkap Komplotan Jambret Antarprovinsi, Empat Terduga Pelaku Diamankan
- Lapas Palangka Raya Geger, Terpidana Pecatan Polri Penembakan Sopir Ekspedisi Ditemukan Tak Bernyawa
- Diduga Masuk Areal Plasma di Seruyan, Aktivitas Tambang Ilegal Dikeluhkan Warga
- H. Sudarsono: Qurban Ajarkan Keikhlasan, Kepedulian, dan Semangat Berbagi
- Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
- Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
- Pj Sekda Kalteng Pimpin Penyaluran Daging Qurban di Istana Isen Mulang
- Pesona Tambun Bungai 2026 Resmi Dibuka, Pemprov Kalteng dan BI Perkuat UMKM
- Wabup Kapuas Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Saat Peringatan HUT Ke-69 Kalteng
Pelaku Curanmor di Basarang Ditangkap Resmob Polres Kapuas, Satu Unit Motor Diamankan

Keterangan Gambar : Foto tersangka
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM - Pada Kamis, 1 Mei 2025 sekitar pukul 19.00 WIB, telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan berupa pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah hukum Polres Kapuas. Kejadian tersebut berlangsung di teras rumah korban yang beralamat di Jalan Trans Kalimantan Km 2,5, Desa Maluen RT 05, Kecamatan Basarang, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah.
Korban, bernama Kurnain bin Ahmad (alm), melaporkan bahwa satu unit sepeda motor miliknya jenis Yamaha Mio Soul GT warna hitam dengan nomor polisi KH 5347 BR telah raib saat diparkir di teras rumah dalam keadaan tidak terkunci stang. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp10.000.000,- dan merasa keberatan sehingga melapor ke Polsek Basarang.
Baca Lainnya :
- Diduga Lakukan KDRT, Polwan Berpangkat Iptu Laporkan Suaminya Yang Juga Perwira Polisi0
- Wabup Barsel Lepas 29.944 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Banjir0
- Pemkab Barsel Gelar Rakor Renstra, Fokuskan Arah Pembangunan Daerah0
- Kapasitas M. Qodari Dinilai Pas untuk Pimpin Komunikasi Kepresidenan0
- Audiensi ke DPR RI, Pemkab Murung Raya Usul Pembangunan Bandara Tira Tingka Balang0
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Resmob Polres Kapuas segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku berhasil diidentifikasi sebagai MR alias Fa’i, laki-laki berusia 27 tahun, warga Desa Pulau Kupang, Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas. Pelaku diketahui menggunakan kunci kontak miliknya untuk menyalakan sepeda motor korban dan langsung membawa kabur kendaraan tersebut.
Penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Senin, 5 Mei 2025 sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah. Dalam proses penangkapan, turut diamankan barang bukti berupa satu lembar STNK kendaraan korban, satu kunci sepeda motor Yamaha, satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul GT warna hitam dengan nopol KH 5347 BR, serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna biru dengan nopol KH 2759 AM.
Diketahui, pelaku pernah menjalani proses hukum pada tahun 2019 dalam perkara kepemilikan senjata tajam dan telah divonis satu tahun penjara. Atas perbuatannya kali ini, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.
Kasus ini kini ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Kapuas di bawah pimpinan AKP Rizki Atmaka Rahadi, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., untuk proses hukum lebih lanjut. -Heryadi
Berita Utama
-
Lapas Palangka Raya Geger, Terpidana Pecatan Polri Penembakan Sopir Ekspedisi Ditemukan Tak Bernyawa
Lapas Palangka Raya Geger, Terpidana Pecatan Polri Penembakan Sopir Ekspedisi Ditemukan Tak Bernyawa
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Seorang narapidana kasus penembakan sopir ekspedisi yang tengah menjalani hukuman seumur hidup di Lapas Kelas IIA Palangka Raya . . .
-
Polres Kapuas Ungkap Komplotan Jambret Antarprovinsi, Empat Terduga Pelaku Diamankan
Polres Kapuas Ungkap Komplotan Jambret Antarprovinsi, Empat Terduga Pelaku Diamankan
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Polres Kapuas mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) atau jambret yang diduga dilakukan oleh komplotan . . .
-
Guru dan Mahasiswa Diamankan Polisi Pengungkapan Dugaan Kasus Sabu di Eks Terminal Pulau Telo Baru
Guru dan Mahasiswa Diamankan Polisi Pengungkapan Dugaan Kasus Sabu di Eks Terminal Pulau Telo Baru
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas bersama personel Polsek Selat mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan . . .
-
Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H / 2026 M, kepedulian sosial kembali ditunjukkan oleh dunia usaha di Kalimantan Tengah. CV Nansel . . .
-
Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Perkembangan dunia usaha yang semakin kompleks telah melahirkan berbagai bentuk kejahatan korporasi yang berdampak luas terhadap . . .

















