- Pesta Rakyat Kapuas Meriah, Warga Tumpah Ruah di Lomba Permainan Tradisional
- DPD GAMKI Kalteng Gelar Rakerda, Rumuskan Arah Kepengurusan Periode 2025-2028
- Imbau Warga Harus Tetap Waspada dan Utamakan Keselamatan
- BEM FEB UPR Tolak Kehadiran Polisi Sebagai Pengajar di Kampus
- Gunakan Dana Desa untuk Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat
- Kades Harus Inovatif dalam Membangun Desa
- Peringati HUT RI ke-80, LSR LPMT Kapuas Bagikan Sembako kepada Lansia Kurang Mampu
- Kenalkan Jurnalistik, PWI Kapuas Go to School ke SMKN 1 Kuala Kapuas
- Pemprov Kalteng Gelar Rakor, Bahas Langkah Konkret Perkuat PAD dan Tangani Isu Strategis Daerah
- Dalam semarak peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi
Oknum Wartawan Melebihi Kode Etik Wajib Ditindak
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Ketua AJV Kalteng, H. Hamli Tulis
Potretkalteng.com - PALANGKA RAYA - Warga yang berinisial S mendatangi Ketua Asosiasi Jurnalis Video (AJV) H.Hamli Tulis,S.E. Maksud kedatangan S ini untuk meminta masukan dalam berita yang dibuat oleh oknum wartawan yang diduga ada pelanggaran UU ITE.
Dalam berita yang termuat dalam Harian Merdeka News tersebut berisikan tentang Pemberitaan maraknya illegal logging yang dijalankan oleh "S". Hanya saja disitu keliru karena "S" tidak berkerja disitu.
Hamli Tulis mengatakan apabila jika dalam berita itu ada Unsur Pencemaran Nama Baik, Menyebarkan Hoax atau Berita Bohong, Ujaran Kebencian serta Pengancaman apalagi adanya unsur Pemerasan maka itu dikatagorikan pelanggaran Kode Etik Pers.
Baca Lainnya :
- Pengurus Gerdayak Kaltim Dikrminalisasi Karena Bela Masyarakat, DPN Gerdayak Surati Presiden0
- Sekda Kalteng Lepas Kontingen Percasi, Ini Harapan Sekda Kalteng Nuryakin0
- Pemprov. Kalteng Gelar Bimtek Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Pengaduan Pelayanan SP4N-LAPOR! 0
- Sekda Kalteng : Sinergi Kemenkeu Diharapkan Dapat Menjadikan UMKM Kalteng Lebih Berkembang 0
- Ketua TP-PKK Harapkan Para Pemangku Kepentingan di Kalteng Dukung Program Kerja Pokjanal Posyandu0
"Apalgi jika Perusahaan Media tersebut tidak ada menerbitkan hak jawab maka silahkan laporkan ke Dewan Pers dan ke Pihak Kepolisian karena ada unsur pemerasan disitu "ungkapnya.
Hamli Tulis juga berharap untuk jajaran Polda Kalteng, Polres Kapuas untuk sigap dalam mengambil tindakan.
Dia menambahkan bahwa sebelum nya juga pernah di tulis dimedia ini jika ada wartawan melanggar kode etik jurnalis silahkan laporkan ke polisi (tim)
RT


Berita Utama
-
Pesta Rakyat Kapuas Meriah, Warga Tumpah Ruah di Lomba Permainan Tradisional
Pesta Rakyat Kapuas Meriah, Warga Tumpah Ruah di Lomba Permainan Tradisional
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Ribuan masyarakat Kabupaten Kapuas memadati Halaman Kantor Bupati Kapuas, Minggu (24/8/2025), dalam gelaran Lomba Permainan Rakyat . . .
-
BEM FEB UPR Tolak Kehadiran Polisi Sebagai Pengajar di Kampus
BEM FEB UPR Tolak Kehadiran Polisi Sebagai Pengajar di Kampus
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Palangkaraya (BEM FEB UPR) menyatakan penolakan terhadap kehadiran . . .
-
Imbau Warga Harus Tetap Waspada dan Utamakan Keselamatan
Imbau Warga Harus Tetap Waspada dan Utamakan Keselamatan
KUALA KURUN, POTRETKALTENG.COM - Intensitas hujan tinggi di wilayah Kabupaten Gumas menyebabkan sejumlah rumah di desa yang berada di pinggiran sungai terendam banjir, . . .
-
DPD GAMKI Kalteng Gelar Rakerda, Rumuskan Arah Kepengurusan Periode 2025-2028
DPD GAMKI Kalteng Gelar Rakerda, Rumuskan Arah Kepengurusan Periode 2025-2028
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM — Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPD GAMKI) Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Rapat Kerja Daerah . . .
-
Peringati HUT RI ke-80, LSR LPMT Kapuas Bagikan Sembako kepada Lansia Kurang Mampu
Peringati HUT RI ke-80, LSR LPMT Kapuas Bagikan Sembako kepada Lansia Kurang Mampu
KUALA KAPUAS , POTRETKALTENG.COM – Dalam memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya . . .
