- Gercep Camat Dan Wakapolsek Kapuas Hulu, Terjun Langsung Padamkan Kebakaran Lahan
- DPRD Kalteng Dorong Pengembangan Peternakan untuk Perkuat Ekonomi dan Ketahanan Pangan
- DPRD Kalteng Dorong Perbaikan Infrastruktur Dasar, Aspirasi Warga Siap Dikawal
- Infrastruktur Dasar Jadi Prioritas Warga, DPRD Kalteng Siap Kawal Aspirasi Dapil II
- DPRD Kalteng Dorong Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok untuk Perkuat Ekonomi
- DPRD Kalteng Dorong Pariwisata Jadi Penggerak Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat
- DPRD Kalteng Dorong Sekolah Rakyat Perluas Akses Pendidikan hingga Daerah Terpencil
- DPRD Kalteng Soroti Efektivitas Dinas Ketahanan Pangan, Evaluasi OPD Didorong
- Kereta Api Kalteng Dinilai Strategis Perkuat Distribusi SDA dan Kurangi Kerusakan Jalan
- DPRD Kalteng Dorong SPMB 2026 Pastikan Seluruh Peserta Didik Mendapat Sekolah
Oknum Wartawan Melebihi Kode Etik Wajib Ditindak
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Ketua AJV Kalteng, H. Hamli Tulis
Potretkalteng.com - PALANGKA RAYA - Warga yang berinisial S mendatangi Ketua Asosiasi Jurnalis Video (AJV) H.Hamli Tulis,S.E. Maksud kedatangan S ini untuk meminta masukan dalam berita yang dibuat oleh oknum wartawan yang diduga ada pelanggaran UU ITE.
Dalam berita yang termuat dalam Harian Merdeka News tersebut berisikan tentang Pemberitaan maraknya illegal logging yang dijalankan oleh "S". Hanya saja disitu keliru karena "S" tidak berkerja disitu.
Hamli Tulis mengatakan apabila jika dalam berita itu ada Unsur Pencemaran Nama Baik, Menyebarkan Hoax atau Berita Bohong, Ujaran Kebencian serta Pengancaman apalagi adanya unsur Pemerasan maka itu dikatagorikan pelanggaran Kode Etik Pers.
Baca Lainnya :
- Pengurus Gerdayak Kaltim Dikrminalisasi Karena Bela Masyarakat, DPN Gerdayak Surati Presiden0
- Sekda Kalteng Lepas Kontingen Percasi, Ini Harapan Sekda Kalteng Nuryakin0
- Pemprov. Kalteng Gelar Bimtek Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Pengaduan Pelayanan SP4N-LAPOR! 0
- Sekda Kalteng : Sinergi Kemenkeu Diharapkan Dapat Menjadikan UMKM Kalteng Lebih Berkembang 0
- Ketua TP-PKK Harapkan Para Pemangku Kepentingan di Kalteng Dukung Program Kerja Pokjanal Posyandu0
"Apalgi jika Perusahaan Media tersebut tidak ada menerbitkan hak jawab maka silahkan laporkan ke Dewan Pers dan ke Pihak Kepolisian karena ada unsur pemerasan disitu "ungkapnya.
Hamli Tulis juga berharap untuk jajaran Polda Kalteng, Polres Kapuas untuk sigap dalam mengambil tindakan.
Dia menambahkan bahwa sebelum nya juga pernah di tulis dimedia ini jika ada wartawan melanggar kode etik jurnalis silahkan laporkan ke polisi (tim)
RT
Berita Utama
-
Gercep Camat Dan Wakapolsek Kapuas Hulu, Terjun Langsung Padamkan Kebakaran Lahan
Gercep Camat Dan Wakapolsek Kapuas Hulu, Terjun Langsung Padamkan Kebakaran Lahan
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM -Tim Gabungan Siaga Karhutla yang terdiri dari unsur Kecamatan, TNI-Polri dan Relawan dari Masyarakat Desa, Jumat (14/8/26) bergerak . . .
-
Sekda Kalteng Buka Rakor Evaluasi PSN
Sekda Kalteng Buka Rakor Evaluasi PSN
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden secara resmi membuka Rapat Koordinasi Pemenuhan Penilaian Tim . . .
-
Kajati Hendrizal Husin Tiba di Kalteng, Sinergi Pemerintah dan Kejaksaan Menguat
Kajati Hendrizal Husin Tiba di Kalteng, Sinergi Pemerintah dan Kejaksaan Menguat
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah Hendrizal Husin beserta istri disambut jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah . . .
-
Banggar DPRD Sampaikan Sejumlah Rekomendasi Penggunaan Anggaran Daerah
Banggar DPRD Sampaikan Sejumlah Rekomendasi Penggunaan Anggaran Daerah
KUALA KURUN - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menyampaikan sejumlah rekomendasi atau catatan strategis, pasca pembahasan rancangan peraturan . . .
-
Pemprov Kalteng Hadiri Rapat Paripurna DPRD Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI
Pemprov Kalteng Hadiri Rapat Paripurna DPRD Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka mendengarkan . . .

















