- Hadapi Kemarau, Pemkab Mura Dorong Masyarakat Permata Intan Tingkatkan Kesiapsiagaan
- Pemkab Murung Raya Dorong Penguatan Integritas dan Pelayanan Publik Bersih
- Pemkab Mura Ajak Warga Laung Tuhup Bersama Cegah Karhutla
- Pemkab Murung Raya Perkuat Sinergi Perangkat Daerah Dorong Pembangunan Responsif Gender
- Warnita Heriyus Ajak Pemkab dan Masyarakat Bersama Cetak Generasi Unggul Murung Raya
- Bupati Murung Raya Hadiri HUT ke-I Kodam XXII/Tambun Bungai, Perkuat Sinergi Pemerintah dan TNI
- Sambut HUT ke-81 RI, Pemkab Murung Raya Perkuat Koordinasi Lintas Sektor
- Rahmanto Muhidin Tekankan Pemkab Mura Harus Hadir dan Bekerja untuk Masyarakat
- Pemkab Murung Raya Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Karhutla
- Sambut HUT Kemerdekaan, Pemkab Mura Matangkan Kesiapan Seluruh Perangkat Daerah
Oknum Kades di Katingan Jadi Tersangka Penganiayaan, DPRD Apresiasi Tindakan Polisi

Keterangan Gambar : Foto Anggota DPRD Kabupaten Katingan, H. Fahmi Fauzi,
Baca Lainnya :
- Pemkab Katingan Hadiri RDP Bersama Komisi II DPRD, Bahas Optimalisasi Pajak dan Pendapatan Daerah0
- Marak Pelangsir BBM di SPBU Basarang, Warga Resah dan Duga Ada Pembiaran0
- Polres Kapuas Tangkap Seorang Pria Diduga Edarkan Sabu di Perumahan Griya Sederhana0
- Bupati Lamandau Dukung Pembentukan TPK Perjuangan Tangga Batu Bersatu untuk Kelola Plasma 0
- DPRD Katingan Desak Percepatan Lelang, Targetkan Pembangunan Tepat Waktu0
KATINGAN, POTRETKALTENG.COM — Kepolisian dari Polsek Sanaman Mantikei menetapkan seorang oknum Kepala Desa Tumbang Jala, Kecamatan Sanaman Mantikei, Kabupaten Katingan, berinisial P, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak kekerasan.
Penetapan status tersangka ini dilakukan setelah Kades P dilaporkan telah melakukan penganiayaan terhadap dua warga desa dan satu anggota Linmas. Kasus tersebut mendapat perhatian luas dari masyarakat dan diapresiasi oleh kalangan wakil rakyat setempat.
Anggota DPRD Kabupaten Katingan, H. Fahmi Fauzi, memberikan pernyataan tegas atas peristiwa ini. Ia menilai tindakan kekerasan tidak dapat dibenarkan, apalagi dilakukan oleh seorang pemimpin desa terhadap warganya sendiri.
“Di mata hukum, pelaku tindak kekerasan sudah jelas tidak bisa dibenarkan. Apalagi ini dilakukan seorang pemimpin pemerintahan pada tingkat desa terhadap warganya sendiri,” ujar Fahmi kepada awak media, Kamis (12/6/2025).
Penanganan cepat oleh aparat kepolisian dinilai menjadi bentuk penegakan hukum yang adil dan tidak pandang bulu. Kasus ini menjadi peringatan penting bagi aparatur desa untuk menjunjung tinggi etika dan tanggung jawab dalam menjalankan tugasnya.
RH
Berita Utama
-
Gubernur Agustiar Pimpin Rakor Karhutla, Tegaskan Percepatan Penanganan Kebakaran
Gubernur Agustiar Pimpin Rakor Karhutla, Tegaskan Percepatan Penanganan Kebakaran
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran didampingi Wakil Gubernur Edy Pratowo memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Kebakaran . . .
-
Pengurus IKA ULM Kalteng Periode 2026–2030 Resmi Dilantik
Pengurus IKA ULM Kalteng Periode 2026–2030 Resmi Dilantik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Ahmad Alim Bachri melantik Pengurus Ikatan Keluarga Alumni Universitas Lambung Mangkurat . . .
-
Pemprov Kalteng Ajak Alumni ULM Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Pembangunan
Pemprov Kalteng Ajak Alumni ULM Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Pembangunan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) mendorong Ikatan Keluarga Alumni Universitas Lambung Mangkurat (IKA ULM) . . .
-
Dinas Pendidikan Kalteng Disorot soal Aktivitas Siswa di Tengah Ancaman Kabut Asap
Dinas Pendidikan Kalteng Disorot soal Aktivitas Siswa di Tengah Ancaman Kabut Asap
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ancaman kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah kembali menjadi perhatian. Kondisi tersebut . . .
-
Diduga Rugikan Negara 3,9 Milyar, 4 Pejabat Dinas Perhubungan Barut Resmi Ditahan
Diduga Rugikan Negara 3,9 Milyar, 4 Pejabat Dinas Perhubungan Barut Resmi Ditahan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Penyidik Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah secara resmi menyerahkan empat orang tersangka beserta barang bukti atau Tahap II . . .

















