- Program Satu Miliar Satu Desa Wujudkan Jalan Lebih Layak di Tarung Manuah
- Operasi Antik Telabang 2026, Polres Kapuas Amankan satu orang Terduga Pengedar Sabu di Kapuas Timur
- Satresnarkoba Polres Kapuas Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Pulau Petak
- Laka Lantas di Jalan Trans Kalimantan Pulau Petak, Korban Jalani Perawatan di RSUD Kapuas
- ESDM Kalteng Terima Kunker ESDM Kepri, Perkuat Tata Kelola Penetapan Harga Mineral
- Dinkes Kalteng Kawal Percepatan PPK-BLUD RS Kelas D Pratama Pujon
- Pemprov Kalteng Hadiri Rapat Banggar DPRD Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
- Pemkab Kapuas Susun Perbup untuk Perkuat Iklim Investasi Daerah
- Harga LPG 3 Kg di Kapuas Capai Rp40 Ribu, Warga Harap Ada Solusi
- Asisten II Setda Kapuas Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Program Strategis Nasional Secara Virtu
Oknum Kades di Katingan Jadi Tersangka Penganiayaan, DPRD Apresiasi Tindakan Polisi

Keterangan Gambar : Foto Anggota DPRD Kabupaten Katingan, H. Fahmi Fauzi,
Baca Lainnya :
- Pemkab Katingan Hadiri RDP Bersama Komisi II DPRD, Bahas Optimalisasi Pajak dan Pendapatan Daerah0
- Marak Pelangsir BBM di SPBU Basarang, Warga Resah dan Duga Ada Pembiaran0
- Polres Kapuas Tangkap Seorang Pria Diduga Edarkan Sabu di Perumahan Griya Sederhana0
- Bupati Lamandau Dukung Pembentukan TPK Perjuangan Tangga Batu Bersatu untuk Kelola Plasma 0
- DPRD Katingan Desak Percepatan Lelang, Targetkan Pembangunan Tepat Waktu0
KATINGAN, POTRETKALTENG.COM — Kepolisian dari Polsek Sanaman Mantikei menetapkan seorang oknum Kepala Desa Tumbang Jala, Kecamatan Sanaman Mantikei, Kabupaten Katingan, berinisial P, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak kekerasan.
Penetapan status tersangka ini dilakukan setelah Kades P dilaporkan telah melakukan penganiayaan terhadap dua warga desa dan satu anggota Linmas. Kasus tersebut mendapat perhatian luas dari masyarakat dan diapresiasi oleh kalangan wakil rakyat setempat.
Anggota DPRD Kabupaten Katingan, H. Fahmi Fauzi, memberikan pernyataan tegas atas peristiwa ini. Ia menilai tindakan kekerasan tidak dapat dibenarkan, apalagi dilakukan oleh seorang pemimpin desa terhadap warganya sendiri.
“Di mata hukum, pelaku tindak kekerasan sudah jelas tidak bisa dibenarkan. Apalagi ini dilakukan seorang pemimpin pemerintahan pada tingkat desa terhadap warganya sendiri,” ujar Fahmi kepada awak media, Kamis (12/6/2025).
Penanganan cepat oleh aparat kepolisian dinilai menjadi bentuk penegakan hukum yang adil dan tidak pandang bulu. Kasus ini menjadi peringatan penting bagi aparatur desa untuk menjunjung tinggi etika dan tanggung jawab dalam menjalankan tugasnya.
RH
Berita Utama
-
Laka Lantas di Jalan Trans Kalimantan Pulau Petak, Korban Jalani Perawatan di RSUD Kapuas
Laka Lantas di Jalan Trans Kalimantan Pulau Petak, Korban Jalani Perawatan di RSUD Kapuas
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kapuas menangani peristiwa kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor di Jalan . . .
-
Satresnarkoba Polres Kapuas Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Pulau Petak
Satresnarkoba Polres Kapuas Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Pulau Petak
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas mengungkap dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Pulau . . .
-
Operasi Antik Telabang 2026, Polres Kapuas Amankan satu orang Terduga Pengedar Sabu di Kapuas Timur
Operasi Antik Telabang 2026, Polres Kapuas Amankan satu orang Terduga Pengedar Sabu di Kapuas Timur
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu dalam rangka . . .
-
Program Satu Miliar Satu Desa Wujudkan Jalan Lebih Layak di Tarung Manuah
Program Satu Miliar Satu Desa Wujudkan Jalan Lebih Layak di Tarung Manuah
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Pekerjaan semenisasi jalan di kawasan Desa Tarung Manuah, Kecamatan Basarang, Kabupaten Kapuas, melalui Program Lewu Bersinar telah . . .
-
Pemprov Kalteng Hadiri Rapat Banggar DPRD Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
Pemprov Kalteng Hadiri Rapat Banggar DPRD Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang . . .

















