- Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
- Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
- Walikota Gerak Cepat! Audiensi Membatalkan Aksi, Fairid Naparin Ambil Keputusan untuk Warga Kereng B
- Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
- DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
- Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
- Pemkab Barito Utara Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Jalan Merak Muara Teweh
- Kapuas Terima Program Sekolah Rakyat, Pembangunan Ditargetkan Mulai 2026
- Ketua GMNI Kalteng Maulana Uger: Jangan Korbankan Kedaulatan Rakyat Demi Efisiensi Politik
- Panen Sawit di Lahan Bersertifikat, Tiga Petani Jalani Proses Hukum di Kasongan
MoU Dengan Pemkab Kapuas, Kejari : Tetap Humanis Sebagai Penegak Hukum
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Penandatangan moU oleh Kajari dan Bupati Kapuas
Potretkalteng.com - Kapuas - Penugasan Kepala Kejaksaan Negeri (Ka Kejari) Kabupten Kapuas yang baru dan resmi dilantik oleh Kajati Kalteng yang menggatikan Arif Raharjo bulan lalu, Luthcas Rohman SH.MH di Kabupaten Kapuas, mendapat sambutan yang sangat serius oleh Pemkab Kapuas, hal ini dibuktikan dengan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) / Kesepakatan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas dengan Kejaksaan Negeri Kapuas di Aula Kantor Bappelitbangda Kabupaten Kapuas.
Kegiatan penandatanganan moU yang dilaksanakan di Aula Kantor Bappelitbangda Kapuas yang berlangsung pada Kamis (09/03/23) oleh kedua pihak, yaitu Kejaksaan Negeri dan Pemkab Kapuas.
Baca Lainnya :
- Berdayakan KIM di Daerah, Kadiskominfosantik Prov Kalteng Gelar Sosialisasi di Kabupaten Kapuas0
- Camat Kapuas Timur Kembalikan Ministriker Kepada BPBD Kapuas0
- Persiapan Perayaan Hari Jadi Kapuas dan Pemkab Kapuas Mencapai Delapan Puluh Persen.0
- Desa Anjir Serapat Timur Prioritaskan Pembangunan Jalan Handil0
- Lahan Bekas Markas Yonif 631 Antang Kapuas Akan Dikembangkan Jadi Kawasan Ramah Lingkungan0

Foto bersama
Menurut keterangan Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Luthcas Rohman, SH., MH melalui Kasi Intelijen Kejari Kapuas Amir Giri Muryawan, SH., MH dalam rilisnya mengatakan kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Luthcas Rohman, SH., MH., yang didampingi oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Kapuas Yudi Subiyanto, SH., MH, Kasubsi Penyidikan Kejari Kapuas M. Ubab Sohibul Mahali, SH., Jaksa Fungsional Kejari Kapuas Mualifatun, SH., beserta Staf Datun Kejari Kapuas sedangkan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas dihadiri oleh Bupati Kapuas Ir. Ben Brahim S. Bahat, MM. MT., Wakil Bupati Kapuas Drs. H. M. Nafiah Ibnoor, MM., Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Drs. Septeddy, M.Si, dan diikuti oleh Camat se Kabupaten Kapuas, serta Kepala SOPD se Kabupaten Kapuas.

Kesepakatan Bersama (MoU) antara Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas dengan Kejaksaan Negeri Kapuas merupakan salah satu upaya Kejaksaan Negeri Kapuas sebagai Aparat Penegak Hukum (APH) yang mempunyai fungsi sebagai lembaga Pengacara Negara.
Dalam Kesepakatan Bersama (MoU) tersebut bertujuan untuk menangani bersama penyelesaian masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi Pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas di luar maupun di dalam Pengadilan dimana Kesepakatan Bersama (MoU) tersebut mempunyai ruang lingkup berupa Pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya dalam rangka pendampingan pembangunan di kabupaten kapuas sesuai peraturan perundang – undangan yang berlaku.
Dalam pelaksanaan Kesepakatan Bersama (MoU) tersebut ada beberapa hal yang disepakati mengenai tata pelaksanaan sesuai terlampir dalam Nota Kesepakatan Bersama (MoU), serta para pihak bertanggung jawab untuk melaksanakan segala hal yang berkaitan dengan tujuan Kesepakatan Bersama (MoU) sesuai dengan Ruang Lingkup Perjanjian Kerjasama dan Peraturan Perundang-undangan.
Hal ini diharapkan menjadi momentum yang baik bagi Kejaksaan Negeri Kapuas dalam upaya Penegakan Hukum di Wilayah Kabupaten Kapuas dan dalam rangka meningkatkan citra Kejaksaan di mata masyarakat Kabupaten Kapuas.
Selain itu Perjanjian kesepakatan kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penanganan perkara dan/atau penyelesaian masalah hukum dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, baik didalam maupun diluar Pengadilan yang dihadapi oleh Pihak Pemda Kab. Kapuas beserta jajarannya.
"Hal tersebut menandakan bahwa walaupun kami humanis di bidang Datun, namun kami juga tetap tegas dibidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus)."Tutur Amir tegas:
Amir juga menambahkan, penandatanganan kesepakatan perjanjian kerjasama ini mencerminkan adanya tekad untuk mengedepankan aturan main (Rule of the Game),
"tidak kemudian justru sebaliknya didorong oleh sebuah keinginan untuk memainkan aturan, tapi bagaimana kita taat pada aturan main, bukan pada keinginan untuk memainkan aturan dan dengan tetap mempertahankan marwahnya, Jadi apabila suatu saat nanti kami temukan adanya suatu penyimpangan atau perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh oknum, maka kami tetap akan menindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku." Tutup Amir Lebih Tegas.(red)
Untung
Berita Utama
-
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Pemuda Dayak (PERPEDAYAK) menggelar audiensi dan silaturahmi dengan Kepala Kepolisian Daerah . . .
-
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Kelalaian kecil hampir berakibat fatal bagi seorang warga Desa Hajak Raya, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara. Sepeda motor . . .
-
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Tim kuasa hukum Jekson dan Rahmat Zakaria dari TBBR Palangka Raya menyampaikan kekecewaan terhadap kinerja penyidik Polres Katingan . . .
-
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Kasus dugaan kriminalisasi terhadap tokoh masyarakat Desa Mulyasari, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, yang melibatkan Ady . . .
-
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mencatat capaian positif dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun . . .

















