- Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
- Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
- Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
- Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
- Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
- Wakil Bupati Kapuas Lepas Kontingen FBIM 2026, Targetkan Prestasi di Palangka Raya
- Gubernur: 80 Persen Peserta Vokasi Harus Putra Daerah
- Pemprov Kalteng Fokus Reaktivasi Peserta JKN Tahun 2026
- Suhartoyo Terpilih Pimpin PWI Kabupaten Kapuas Periode 2026–2029
- Bongkar Transaksi Narkoba di Lintas Kuala Kurun, Satresnarkoba Kapuas Barang Bukti Sabu 4,96 gram
Menarik Perhatian, Karangan Bunga Dari Korban Penipuan Penuhi Halaman Polda Kalteng
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Sejumlah karangan bunga di halaman Polda Kalteng
Potretkalteng.com - PALANGKA RAYA - Menarik perhatian sejumlah pengendara yang melintasi jalan Tjilik Riwut, tepatnya di depan halaman Polda Kalteng, Kamis (11/01/24) terlihat jejumlah karangan bunga terpampang.
Ternyata usut punya usut, karangan bunga tersebut berasal dari pengirim berbeda yang mengaku menjadi korban dugaan tindak pidana kejahatan yang sekaligus mengapresiasi sikap kepolisian menahan tersangka berinisial Haji YA dan Hj RA.
Terlihat beragam tulisan-tulisan yang terpampang dalam tiap karangan bunga, terutama dalam jumlah-jumlah nominal yang menjadi korban yang mengirim karangan bunga tersebut.
Baca Lainnya :
- Terima Beasiswa Kalteng Berkah, Mahasiswa IAIN Ini Ungkap Terimakasih Kepada Pemprov Kalteng0
- Asisten Pemprov Kalteng Serahkan Piagam Penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM Tahun 20230
- HIPKA dan BEI Kalteng Akan Gelar Sekolah Pasar Modal,Bahas Kecerdasan Keuangan yang Jarang diajarkan0
- Perahu Terbalik di Sungai Barito, 2 Karyawan PT HASNUR Belum Ditemukan 0
- Sertijab Kepala BPBD Kota Palangka Raya, Berlianto Harapkan Penanganan Bencana Semakin Baik0
“Terima kasih Kapolda Kalteng, Direskrimum Polda Kalteng, Subdit IV/Renakta Ditreskrimum Polda Kalteng atas penahanan di Rutan Polda Kalteng H YA dan Hj RA. Dari korbanmu yang mengalami kerugian Rp1.400.000.000,00,” tulis salah satu pengirim karangan bunga.
Pada berbagai karangan bunga berbeda, pengirim mencantumkan nominal berbeda, berkisar antara Rp400 juta hingga Rp1,4 miliar akibat menjadi korban penipuan atau penggelapan yang menggunakan beragam modus oleh tersangka.
Disisi lain, ketika dikonfirmasi Advokat Suriansyah Halim S.H, M.H selaku Kuasa Hukum dari Tomy Hidayat, H Alfianoor, H Syarifudin, dan Juki menyatakan bahwa mereka mendukung penuh sikap kepolisian yang menahan tersangka sekaligus menolak upaya penangguhan atau pengalihan status tersangka menjadi tahanan luar.
“Kami khawatirkan jika Haji YA dan Hj RA di luar tahanan Rutan Polda Kalteng, maka mereka sangat berpotensi mengulangi sehingga menambah korban dugaan penggelapan dana tau dugaan penipuan yang baru, dan berpotensi juga melarikan diri,” tegas Halim.
Halim menyatakan bahwa sudah banyak korban lain yang sudah melapor baik ke Polsek Pahandut, Polresta Palangka Raya, dan Polda Kalteng yang hingga kini masih berproses hukum.
"Selain itu masih ada juga korban-korban lain yang belum melapor karena masih berharap H YA dan kawan-kawannya untuk mau membayar atau mengembalikan uang milik korban"ungkapnya.
Halim meyakini perbuatan H YA dan Hj RA sudah banyak memakan korban yang jika ditotal kerugiannya kurang lebih mencapai Rp20 miliar akibat tindak pidana bermodus pembelian barang secara kredit, pinjaman uang, kerjasama, penjualan rumah, dan lain-lainnya.
“Semoga Kapolda Kalteng, Direskrimum Polda Kalteng berkenan mendengarkan dan mengabulkan permohonan kami para korban untuk menolak permohonan penangguhan atau pengalihan tahanan. Sehingga para korban bisa mendapatkan keadilan,” pungkas Halim.(red)
RT
Berita Utama
-
Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas semakin serius dalam memperkuat posisinya sebagai penopang ketahanan pangan daerah melalui perluasan . . .
-
Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Rapat Kerja Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Tingkat Daerah Kalimantan Tengah tahun 2026 resmi digelar dengan fokus utama . . .
-
Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Juni Gultom resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Olahraga Dayung Seluruh . . .
-
Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Maraknya perdagangan emas ilegal saat ini bukan sekadar isu lingkungan atau ekonomi semata, melainkan telah bertransformasi menjadi . . .
-
Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Dunia pendidikan kita hari ini sedang berada di persimpangan jalan yang sunyi. Di satu sisi, kita bangga dengan gedung-gedung sekolah . . .

















