- Sempat Ramai di Medsos, Kasus Penganiayaan Ringan di Temanggung Tilung Berujung Damai
- DPRD PALANGKA RAYA SERAHKAN KAJIAN WFH KEPADA PEMERINTAH KOTA
- DPRD Kota Palangka Raya Gelar Paripurna ke-8, Fraksi Dukung Raperda Pengurangan Risiko Bencana
- Diduga Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Kapuas Amankan Seorang Pemuda di Barak Jalan Sumatera
- WAKIL WALI KOTA SAMPAIKAN LKPJ 2025, DPRD SIAP KULITI KINERJA PEMKO
- Tiga Agenda Strategis DPRD Palangka Raya: Dari LKPJ hingga Penanganan Kemiskinan
- JEJAK 35 TAHUN PENGABDIAN, LEONARD S. AMPUNG AKHIRI MASA TUGAS
- GDAN dan Polisi Bongkar Sarang Zenit di Palangka Raya, Dua Pengedar Diciduk
- Rapur DPRD Palangka Raya Gagal Kuorum, Sejumlah Agenda Penting Tertunda
- Musrenbang Kotim 2027: Plt Sekda Kalteng Tekankan Sinkronisasi Pembangunan
Lindungi Konsumen dari Peredaran Barang dan Jasa yang Tidak Sesuai, Pemprov Kalteng Gelar Sosialisas
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Kepala Bidang Perlindungan Konsumen Nurhilaliah
potretkalteng.com - Palangka Raya – Kepala Bidang Perlindungan Konsumen Nurhilaliah mewakili Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian buka sosialisasi perlindungan konsumen dalam rangka Hari Konsumen Nasional tahun 2023, yang diselenggarakan di Aula Dinas Perdagangan dan Perindustrian Prov. Kalteng, Jumat (28/7/2023).
Dalam sambutannya Nurhilaliah mengatakan keberadaan Hari Konsumen Nasional adalah hal yang sangat penting untuk menyadarkan kita semua dan jutaan konsumen di Indonesia, pentingnya perlindungan terhadap konsumen.
Baca Lainnya :
- Tutup Kegiatan Fasilitasi PTK Terampil TIK, Herson B. Aden Ingatkan Kompetensi Digital Kunci Utama P0
- Disdik Prov. Kalteng Gelar Sosialisasi dan Rakor Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus Fisik SMK 0
- Enrico Tulis Ditunjuk Jadi Ketua Carateker KNPI Kabupaten Katingan0
- Pameran Seni Rupa PEKAT Kembali Digelar Pada Tanggal 27 Juli s.d 02 Agustus 20230
- Sekda Kalteng Terima Audiensi Peluang Kerjasama YHC dengan Pemprov. Kalteng0
“Sejarah HARKONAS lahir dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yang ditetapkan pada 20 April 1999 dengan tujuan untuk mewujudkan suatu masyarakat adil dan makmur yang merata materiil dan spiritual dalam era demokrasi ekonomi berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Konsumen tersebut, ditetapkanlah Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2012 tentang Hari Konsumen Nasional, sehingga pada tanggal 20 April setiap tahun diperingati sebagai Hari Konsumen Nasional (HARKONAS),” katanya
Lebih lanjut ia menambahkan, dengan adanya Hari Konsumen Nasional diharapkan mampu meningkatkan harkat serta martabat konsumen akan kesadaran, pengetahuan serta juga mampu menumbuhkan sifat pelaku usaha yang bertanggung jawab.(red)
Mmckalteng
Berita Utama
-
Sempat Ramai di Medsos, Kasus Penganiayaan Ringan di Temanggung Tilung Berujung Damai
Sempat Ramai di Medsos, Kasus Penganiayaan Ringan di Temanggung Tilung Berujung Damai
PALANGKA RAYA , POTRETKALTENG.COM – Video perkelahian yang sempat viral di kawasan Temanggung Tilung akhirnya berujung damai. Pihak korban bersama suaminya memilih . . .
-
DPRD Kota Palangka Raya Gelar Paripurna ke-8, Fraksi Dukung Raperda Pengurangan Risiko Bencana
DPRD Kota Palangka Raya Gelar Paripurna ke-8, Fraksi Dukung Raperda Pengurangan Risiko Bencana
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – DPRD Kota Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026 pada Jumat, (27/3/2026) dengan . . .
-
DPRD PALANGKA RAYA SERAHKAN KAJIAN WFH KEPADA PEMERINTAH KOTA
DPRD PALANGKA RAYA SERAHKAN KAJIAN WFH KEPADA PEMERINTAH KOTA
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menyatakan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Kota Palangka Raya . . .
-
GDAN dan Polisi Bongkar Sarang Zenit di Palangka Raya, Dua Pengedar Diciduk
GDAN dan Polisi Bongkar Sarang Zenit di Palangka Raya, Dua Pengedar Diciduk
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Peredaran obat terlarang jenis zenit di Palangka Raya kembali terbongkar. Sebuah barak di kawasan Jalan G Obos VIII, Bakung IV, . . .
-
JEJAK 35 TAHUN PENGABDIAN, LEONARD S. AMPUNG AKHIRI MASA TUGAS
JEJAK 35 TAHUN PENGABDIAN, LEONARD S. AMPUNG AKHIRI MASA TUGAS
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Langkah pengabdian panjang Leonard S. Ampung akhirnya sampai di penghujung. Setelah 35 tahun mengabdikan diri sebagai aparatur sipil . . .

















