- Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
- Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
- Walikota Gerak Cepat! Audiensi Membatalkan Aksi, Fairid Naparin Ambil Keputusan untuk Warga Kereng B
- Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
- DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
- Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
- Pemkab Barito Utara Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Jalan Merak Muara Teweh
- Kapuas Terima Program Sekolah Rakyat, Pembangunan Ditargetkan Mulai 2026
- Ketua GMNI Kalteng Maulana Uger: Jangan Korbankan Kedaulatan Rakyat Demi Efisiensi Politik
- Panen Sawit di Lahan Bersertifikat, Tiga Petani Jalani Proses Hukum di Kasongan
Lima Mahasiswa Fakultas Hukum UPR Melaksanakan Proyek Kolaboratif Sebagai Pengganti Skripsi

Keterangan Gambar : Foto bersama
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM -Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya telah melaksanakan Sidang Proyek Kolaboratif Pertama, ada 5 (lima) mahasiswa yang melaksanakan Proyek Kolaboratif yang pertama ini yaitu Pebriyanto, Thariq Darmawan, Fenny Amanda Azzahra, Adiguna dan Anwar Riyadi.
Dalam pelaksanaan tersebut, lima mahasiswa didampingi oleh dua dosen pembimbing yaitu, Thea Farina selaku dosen pembimbing 1 dan Andika Wijaya selaku dosen pembimbing 2. Kemudian 3 dosen penguji yaitu Nuraliah Ali, Ivans Januardy dan Rizki Setyobowo Sangalang.
Baca Lainnya :
- Dislutkan Kalteng Audiensi dan Koordinasikan Tata Kelola Pelabuhan Perikanan0
- Asisten Ekbang Lepas Keberangkatan Peserta Perjalanan Religi Provinsi Kalteng ke Yerusalem0
- Kepala Dinas P3APPKB Hadiri Pembukaan Seminar dan Workshop Sawit Indonesia0
- Inspektur Daerah Kalteng Pimpin Rapat Persiapan Sidang Majelis Tuntutan Ganti Rugi Kerugian Daerah0
- Gerindra Katingan Siap Menangkan Pasangan Agustiar-Edy Dalam Pilkada Kalteng 20240
Dari hasil Sidang Proyek Kolaboratif 5 (lima) orang mahasiswa tersebut menghasilkan 3 (tiga) Karya yaitu, Buku yang ber ISBN, kemudian Buku Saku dengan judul "Tata Cara Peradilan Adat Kedamangan Kecamatan Bukit Batu" dan Digitalisasi Arsip Putusan Adat pada Web Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya.
Tokoh Adat Pak Damang Ethel Sumardi mensupport hal ini, menurut beliau ini sangat bagus dengan kerjasama antara Lembaga Adat dan Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya dalam pengarsipan Putusan Adat ini, hal ini juga menjadi kolaboratif yang baik untuk kemajuan Hukum Adat dalam hal Pengarsipan.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Suriansyah Murhaini sangat mengapresiasi atas terselenggaranya Proyek Kolaboratif yang Pertama di Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya.
Adapun dasar dari Pelaksanaan Proyek kolaboratif ini adalah Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Peraturan Rektor Universitas Palangka Raya Nomor 1 Tahun 2024 tentang Standar Pendidikan Tinggi Pada Universitas Palangka Raya. Dan SK Dekan Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya.
Niel Olan
Berita Utama
-
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Pemuda Dayak (PERPEDAYAK) menggelar audiensi dan silaturahmi dengan Kepala Kepolisian Daerah . . .
-
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Kelalaian kecil hampir berakibat fatal bagi seorang warga Desa Hajak Raya, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara. Sepeda motor . . .
-
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Tim kuasa hukum Jekson dan Rahmat Zakaria dari TBBR Palangka Raya menyampaikan kekecewaan terhadap kinerja penyidik Polres Katingan . . .
-
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Kasus dugaan kriminalisasi terhadap tokoh masyarakat Desa Mulyasari, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, yang melibatkan Ady . . .
-
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mencatat capaian positif dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun . . .

















