- Pasca Kebakaran, Toko Kopi Bumi Rumahkan Karyawan dan Hentikan Penjualan Daring, Keluhkan Tetap Waji
- Jalan Depan APMS Muara Teweh Banjir Pasca-Penimbunan, Anggota DPRD Barut Angkat Bicara
- Polsek Kapuas Murung Ungkap Pencurian Mesin Traktor, Satu Orang Diamankan
- Bupati Kapuas Tegaskan Komitmen Terapkan Rekam Medis Elektronik dan Perkuat Layanan RSUD
- Pelatihan PKMN Tingkatkan Kesiapsiagaan Nakes Kapuas Tangani Kegawatdaruratan Ibu dan Bayi
- Kapuas Hilir Borong Prestasi di Jambore PKK 2026, Budaya Lokal Jadi Daya Tarik Utama
- Bulog Kapuas: Gejolak Dolar Belum Berdampak Signifikan pada Harga Sembako
- Penertiban PKL di Depan GOR Panunjung Tarung, Pemkab Kapuas Fokuskan UMKM ke Area yang Lebih Tertata
- Pemprov Kalteng Dorong KSBN Jadi Motor Pengembangan Seni Budaya Daerah
- Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Jalan Sehat Bersama Insan Pers
Inspektur Daerah Kalteng Pimpin Rapat Persiapan Sidang Majelis Tuntutan Ganti Rugi Kerugian Daerah

Keterangan Gambar : Inspektur Daerah Prov. Kalteng saat menyampaikan arahan
PALANGKA RAYA – Dalam rangka mengoptimalkan tugas dan fungsi Majelis Penyelesaian Tuntutan Ganti Rugi Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara Atau Pejabat Lain, maka telah dibentuk Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/403/2024 tanggal 6 September 2024 tentang Majelis Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, dan telah dibentuk juga TPKD (Tim Penyelesaian Kerugian Daerah) untuk menyelesaikan tuntutan kerugian daerah dengan Surat Keputusan Gubernur nomor 188.44/201/2024 tentang Tim Penyelesaian Kerugian Daerah dan Sekretariat Tim Penyelesaian Kerugian Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.
Sebagai pelaksanaan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018 tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara Atau Pejabat Lain dan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 32 Tahun 2023 Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain.
Baca Lainnya :
- Gerindra Katingan Siap Menangkan Pasangan Agustiar-Edy Dalam Pilkada Kalteng 20240
- Pj. Bupati Gunung Mas Membuka Kegiatan MTQ Ke-17 di Kecamatan Rungan0
- Program Pendidikan Gratis, Gen Z dan Milenial Bisa Jadi Penggerak Kampanye Agustiar-Edy0
- 50 Pelanggar Lalu Lintas di Palangka Raya Terjaring Ops Zebra Telabang 20240
- Relawan Prabowo-Gibran Berikan Dukungan Kepada Fairid-Zaini Untuk Memimpin Kota Palangka Raya0
Telah dilaksanakan rapat persiapan bersama dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kalimantan Tengah yang diwakili oleh Kepala Bidang Aset dan Akuntansi BKAD Lia Inggriaty Romzah dan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah yang diwakili oleh Kepala Bagian Bantuan Hukum Bintarno, serta Tim Sekretariat Majelis dan Tim Sekretariat TPKD untuk membahas prosedur pelaksanaan Sidang Penyelesaian Tuntutan Kerugian Daerah, yang rencananya sidang majelis akan dilaksanakan di minggu kedua bulan November 2024, bertempat di Ruang Rapat 2 Inspektorat Daerah Prov. Kalteng, Jumat (25/10/2024).
Dalam arahannya, Inspektur Daerah Prov. Kalteng Saring mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya agar tidak terjadi temuan berulang di BPK, dan tupoksi Majelis dapat terlaksana dengan diadakannya sidang Majelis terhadap hasil penelusuran beberapa kasus oleh Tim TPKD Provinsi Kalimantan Tengah.
"Dengan terlaksananya rapat ini untuk memastikan penyelesaian kerugian daerah yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah sesuai dengan peraturan yang berlaku dan sebagai salah satu upaya percepatan penyelesaian kerugian daerah, maka diadakan sidang majelis sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan," ujarnya.
Mmc Kalteng
Berita Utama
-
Pasca Kebakaran, Toko Kopi Bumi Rumahkan Karyawan dan Hentikan Penjualan Daring, Keluhkan Tetap Waji
Pasca Kebakaran, Toko Kopi Bumi Rumahkan Karyawan dan Hentikan Penjualan Daring, Keluhkan Tetap Waji
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM– Toko Kopi Bumi (TKB) mengumumkan penghentian aktivitas penjualan daring serta merumahkan sejumlah karyawan setelah usaha mereka . . .
-
Bazar UMKM Kotim 2026 Jadi Bukti Kolaborasi Pemuda Dorong Ekonomi Daerah
Bazar UMKM Kotim 2026 Jadi Bukti Kolaborasi Pemuda Dorong Ekonomi Daerah
SAMPIT, POTRETKALTENG.COM – Bazar Swalayan UMKM Kotim 2026 yang berlangsung pada 10–13 Juni 2026 mendapat sambutan positif dari masyarakat. Kegiatan tersebut menjadi . . .
-
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Jalan Sehat Bersama Insan Pers
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Jalan Sehat Bersama Insan Pers
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 yang akan diperingati pada 1 Juli 2026, Polda Kalimantan Tengah menggelar kegiatan . . .
-
Penertiban PKL di Depan GOR Panunjung Tarung, Pemkab Kapuas Fokuskan UMKM ke Area yang Lebih Tertata
Penertiban PKL di Depan GOR Panunjung Tarung, Pemkab Kapuas Fokuskan UMKM ke Area yang Lebih Tertata
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban terhadap pedagang dan pelaku UMKM . . .
-
Bulog Kapuas: Gejolak Dolar Belum Berdampak Signifikan pada Harga Sembako
Bulog Kapuas: Gejolak Dolar Belum Berdampak Signifikan pada Harga Sembako
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Perum Bulog Cabang Kapuas memastikan fluktuasi nilai tukar dolar Amerika Serikat belum memberikan dampak signifikan terhadap harga . . .

















